SuaraMalang.id - Dua pria bernama Adi Kuswoyo (46) dan Didik Darmaji (37), warga Tambakrejo Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang Jawa Timur dibekuk lantaran simpah ribuan benih lobster ilegal.
Salah satunya merupakan pengepul benih bening lobster atau benur ilegal. Keduanya diamankan Satreskrim Polres Malang, Selasa (15/02/2022). Tersangka merupakan residivis, sudah dua kali masuk penjara atas kasus yang sama.
Dari tangan keduanya polisi mengamankan 2.500 ekor benur yang disita dari para tersangka. Adi dan Didik dibekuk saat hendak menjual benur tersebut di Jalan Raya Wonokerto Kecamatan Bantur, Kamis (10/2/2022) lalu.
"Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa para pelaku akan melakukan transaksi jual beli benih bening lobster di Jalan Raya Wonokerto," kata Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara’langi.
Donny menjelaskan, keduanya ditangkap petugas saat kedua tersangka sedang melakukan transaksi di pinggir jalan dengan pembelinya yang saat ini masih diselidiki.
"Harga satu ekor benih bening lobster jenis pasir oleh tersangka dijual Rp 16.000, sedangkan satu ekor benih bening lobster jenis mutiara dijual seharga Rp 18.000," kata Donny, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka harus mendekam di rutan Polres Malang. Mereka bakal dijerat pasal 92 juncto pasal 26 ayat 1 undang-undang nomor 20 tahun 2020 tentang cipta kerja atas Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan juncto pasal 55 KUHP. Adapun ancaman hukumannya maksimal 8 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kasus Penganiayaan Wasit Liga 3 di Malang Berpotensi Ada Tersangka, Hukuman 7 Tahun Penjara Menanti
-
Demo Mahasiswa Malang Desak Polisi Angkat Kaki dari Desa Wadas, Terindikasi Pelanggaran HAM
-
Rekomendasi Tepat Bagi Para Backpacker, Ini 7 Daftar Penginapan Murah di Malang!
-
Viral Tudingan Ada Mafia Tanah Berbuntut Panjang, Dokter di Malang Ini Bakal Dipolisikan
-
Ibu dan Bayinya Tewas Tersambar Kereta Api di Desa Jatiguwi Kabupaten Malang
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal
-
Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok
-
Nikmati Keseruan Pestapora 2026 Bareng BRImo dengan Ragam Program Spesial
-
Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas