SuaraMalang.id - Selangkah lagi polisi menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan atau pengeroyokan wasit yang memimpin laga NZR Sumbersari FC melawan Farmel FC Liga 3 di Stadion Gajayana, Malang.
Sebagai informasi, dalam pertandingan lanjutan Liga 3 Zona Nasional Grup O di Stadion Gajayana, Kota Malang itu berakhir ricuh. Video yang tersebar di media sosial memperlihatkan beberapa pemain mengejar, memukul, dan menendang wasit.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, korban dan hasil visum terindikasi beberapa orang diduga menjadi pelaku penganiayaan.
"Kami sudah memeriksa korban, sudah mendapatkan hasil visum at repretum, keterangan saksi-saksi sudah mengacu kepada beberapa orang pelaku sehingga kami nanti melakukan pemeriksaan ulang untuk kami tetapkan tersangka," kata dia, Senin (14/2/2022).
Kombes Budi melanjutkan, berdasarkan analisa video yang terebar di media sosial, memang jelas ada penyerangan dengan cara memukul wasit secara bersama-sama.
"Dari video itu sudah jelas ada penyerangan, adanya pemukulan secara bersama-sama terhadap seorang wasit," ujarnya.
Kekinian, penyidik sudah memeriksa tujuh saksi dan jika terbukti bersalah, maka terancam hukuman tujuh tahun penjara.
"Sudah ada tujuh saksi diperiksa. Sementara itu saja. Kami harap menjunjung tinggi sportivitas olahraga di Indonesia. itu sangat perlu. Kami ingin mendukung persepakbolaan agar berkembang. Tapi tolong perilaku yang menciderai sportivitas itu malah menciderai persepakbolaan. Pasal 170 ancaman hukumannya tujuh tahun penjara," tutupnya.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Baca Juga: Begini Respons PSSI Jatim Terkait Kericuhan Pertandingan NZR Sumbersari Vs Farmel di Malang
Berita Terkait
-
Bakal Ada Wasit Asing Ngawal Pertandingan Rawan di 7 Laga Sisa BRI Liga 1
-
Evandra Florasta Salim ke Wasit Timnas Indonesia U-17 vs Yaman yang Bikin Kontroversi
-
Profil dan Tampang Wasit Davlatov Abdullo, Bikin Kontroversi di Laga Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Sosok Bule Jerman yang Selamatkan Santri Terseret Ombak Pantai Balekambang
-
Wali Kota Malang Ingin Pindahkan 4 Sekolahan Ini dari Jalan Bandung
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI