SuaraMalang.id - Selangkah lagi polisi menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan atau pengeroyokan wasit yang memimpin laga NZR Sumbersari FC melawan Farmel FC Liga 3 di Stadion Gajayana, Malang.
Sebagai informasi, dalam pertandingan lanjutan Liga 3 Zona Nasional Grup O di Stadion Gajayana, Kota Malang itu berakhir ricuh. Video yang tersebar di media sosial memperlihatkan beberapa pemain mengejar, memukul, dan menendang wasit.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, korban dan hasil visum terindikasi beberapa orang diduga menjadi pelaku penganiayaan.
"Kami sudah memeriksa korban, sudah mendapatkan hasil visum at repretum, keterangan saksi-saksi sudah mengacu kepada beberapa orang pelaku sehingga kami nanti melakukan pemeriksaan ulang untuk kami tetapkan tersangka," kata dia, Senin (14/2/2022).
Kombes Budi melanjutkan, berdasarkan analisa video yang terebar di media sosial, memang jelas ada penyerangan dengan cara memukul wasit secara bersama-sama.
"Dari video itu sudah jelas ada penyerangan, adanya pemukulan secara bersama-sama terhadap seorang wasit," ujarnya.
Kekinian, penyidik sudah memeriksa tujuh saksi dan jika terbukti bersalah, maka terancam hukuman tujuh tahun penjara.
"Sudah ada tujuh saksi diperiksa. Sementara itu saja. Kami harap menjunjung tinggi sportivitas olahraga di Indonesia. itu sangat perlu. Kami ingin mendukung persepakbolaan agar berkembang. Tapi tolong perilaku yang menciderai sportivitas itu malah menciderai persepakbolaan. Pasal 170 ancaman hukumannya tujuh tahun penjara," tutupnya.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
-
Pemukulan Wasit, Kompetisi Liga 3 Grup O dan P Diambil Alih PSSI, Yunus Nusi: Ketidakmampuan Pihak Panitia
-
Jadi Korban Pengeroyokan, Wasit yang Pimpin Laga Farmel FC Vs NZR Sumbersari Resmi Lapor Polisi
-
NZR Sumbersari FC Tuding Wasit Jadi Penyebab Kericuhan Pertandingan Liga 3 di Stadion Gajayana Malang
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal
-
Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok
-
Nikmati Keseruan Pestapora 2026 Bareng BRImo dengan Ragam Program Spesial
-
Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas