SuaraMalang.id - Selangkah lagi polisi menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan atau pengeroyokan wasit yang memimpin laga NZR Sumbersari FC melawan Farmel FC Liga 3 di Stadion Gajayana, Malang.
Sebagai informasi, dalam pertandingan lanjutan Liga 3 Zona Nasional Grup O di Stadion Gajayana, Kota Malang itu berakhir ricuh. Video yang tersebar di media sosial memperlihatkan beberapa pemain mengejar, memukul, dan menendang wasit.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, korban dan hasil visum terindikasi beberapa orang diduga menjadi pelaku penganiayaan.
"Kami sudah memeriksa korban, sudah mendapatkan hasil visum at repretum, keterangan saksi-saksi sudah mengacu kepada beberapa orang pelaku sehingga kami nanti melakukan pemeriksaan ulang untuk kami tetapkan tersangka," kata dia, Senin (14/2/2022).
Kombes Budi melanjutkan, berdasarkan analisa video yang terebar di media sosial, memang jelas ada penyerangan dengan cara memukul wasit secara bersama-sama.
"Dari video itu sudah jelas ada penyerangan, adanya pemukulan secara bersama-sama terhadap seorang wasit," ujarnya.
Kekinian, penyidik sudah memeriksa tujuh saksi dan jika terbukti bersalah, maka terancam hukuman tujuh tahun penjara.
"Sudah ada tujuh saksi diperiksa. Sementara itu saja. Kami harap menjunjung tinggi sportivitas olahraga di Indonesia. itu sangat perlu. Kami ingin mendukung persepakbolaan agar berkembang. Tapi tolong perilaku yang menciderai sportivitas itu malah menciderai persepakbolaan. Pasal 170 ancaman hukumannya tujuh tahun penjara," tutupnya.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
-
Pemukulan Wasit, Kompetisi Liga 3 Grup O dan P Diambil Alih PSSI, Yunus Nusi: Ketidakmampuan Pihak Panitia
-
Jadi Korban Pengeroyokan, Wasit yang Pimpin Laga Farmel FC Vs NZR Sumbersari Resmi Lapor Polisi
-
NZR Sumbersari FC Tuding Wasit Jadi Penyebab Kericuhan Pertandingan Liga 3 di Stadion Gajayana Malang
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
7 Fakta Gus Idris Diduga Lecehkan Model Perempuan, Modus Syuting Konten Horor
-
Gunung Semeru Erupsi Malam Hari, Letusan Capai 1.000 Meter dan Lava Pijar Mengalir
-
4.000 Personel Gabungan Siaga Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang, Ini Alasannya
-
Ketel Uap Pabrik Tahu Meledak di Malang, Seorang Pekerja Tewas
-
BRI Peduli Prioritaskan Korban Terparah dalam Penyaluran Bantuan Bencana Cisarua