SuaraMalang.id - Tersangka dugaan kasus kekerasan seksual di SMA SPI Kota Batu berinisial JE tidak ditahan meski telah dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Malang pada 16 Februari 2022.
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kota Batu, Edi Sutomo menjelaskan, meski kasus sudah siap masuk persidangan, tersangka JE tidak dilakukan penahanan. Hal ini dikarenakan yang bersangkutan dinilai kooperatif selama proses penyidikan di Polda Jatim.
"Oleh karena itu, kami sebagai aparat penegak hukum belum perlu melakukan penahanan," ujarnya, Jumat (11/2/2022).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mengirimkan surat undangan pemanggilan kepada JE tiga hari sebelum persidangan.
"JPU mengirim surat pemanggilan untuk sidang tiga hari sebelum sidang sesuai tanggal yang ditetapkan hakim dan hadir sendiri ke PN," sambung dia.
Pada persidangan nanti, lanjut dia, akan ada 10 orang JPU mengawal dugaan perkara kekerasan seksual tersebut.
"Kami sudah menyusun dakwaan dan dirampungkan oleh 10 JPU dari Kejati 4 orang dan dari Kejari Batu 6 orang," ujar dia dikonfirmasi, Kamis (10/2/2022).
Edi menjelaskan, surat dakwaan JPU itu dalam bentuk alternstif antara lain Pasal 81 Jo Pasal 76 D dan atau Pasal 82 Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 64 KUHP.
Terpisah, Humas PN Malang Kelas IA, Djuanto membenarkan agenda sidang kasus di SMA SPI Kota Batu pada Rabu (16/2/2022) besok. Djuanto menjelaskan, sidang perdana itu agendanya adalah pembacaan dakwaan. JE pun diwajibkan hadir dalam sidang perdana itu.
"Iya pasti kalau hukum acara itu terdakwa harus hadir kalau tidak hadir maka tidak bisa disidangkan," tutur dia.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Danantara Housing Expo 2026, BRI Dorong Kepemilikan Rumah Bagi Masyarakat
-
Kuli Bangunan Pretheli 17 Tower Telekomunikasi di Malang
-
BRI Peduli Dorong Kesehatan Ibu dan Anak melalui Program Desa Brilian 1000 HPK
-
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing untuk Taklukkan Bara di Gunung Bromo
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri