SuaraMalang.id - Tersangka dugaan kasus kekerasan seksual di SMA SPI Kota Batu berinisial JE tidak ditahan meski telah dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Malang pada 16 Februari 2022.
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kota Batu, Edi Sutomo menjelaskan, meski kasus sudah siap masuk persidangan, tersangka JE tidak dilakukan penahanan. Hal ini dikarenakan yang bersangkutan dinilai kooperatif selama proses penyidikan di Polda Jatim.
"Oleh karena itu, kami sebagai aparat penegak hukum belum perlu melakukan penahanan," ujarnya, Jumat (11/2/2022).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mengirimkan surat undangan pemanggilan kepada JE tiga hari sebelum persidangan.
"JPU mengirim surat pemanggilan untuk sidang tiga hari sebelum sidang sesuai tanggal yang ditetapkan hakim dan hadir sendiri ke PN," sambung dia.
Pada persidangan nanti, lanjut dia, akan ada 10 orang JPU mengawal dugaan perkara kekerasan seksual tersebut.
"Kami sudah menyusun dakwaan dan dirampungkan oleh 10 JPU dari Kejati 4 orang dan dari Kejari Batu 6 orang," ujar dia dikonfirmasi, Kamis (10/2/2022).
Edi menjelaskan, surat dakwaan JPU itu dalam bentuk alternstif antara lain Pasal 81 Jo Pasal 76 D dan atau Pasal 82 Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 64 KUHP.
Terpisah, Humas PN Malang Kelas IA, Djuanto membenarkan agenda sidang kasus di SMA SPI Kota Batu pada Rabu (16/2/2022) besok. Djuanto menjelaskan, sidang perdana itu agendanya adalah pembacaan dakwaan. JE pun diwajibkan hadir dalam sidang perdana itu.
"Iya pasti kalau hukum acara itu terdakwa harus hadir kalau tidak hadir maka tidak bisa disidangkan," tutur dia.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
BRI Resmi Buka Pengusaha Muda BRILiaN 2025, Dorong Inovasi dan Kolaborasi Generasi Muda Indonesia
-
Saldo DANA Gratis Emergency: Isi Pulsa & Kuota Langsung Bisa Masuk Dompet Digital
-
Nikmati Kemudahan Beli Tiket Konser Bryan Adams 2026 Lewat BRImo, BRI Suguhkan Layanan Menarik
-
DANA Kaget: Booster Belanja Awal Bulanmu! Klaim Sekarang, Langsung Cair
-
Kinerja Kinclong, BRI Bakal Buyback Rp 3 Triliun Saham