SuaraMalang.id - Tersangka kekerasan seksual sekaligus pendiri SMA SPI Kota Batu, JE, menggugat Polda Jatim melalui proses praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Sidang awal praperadilan di PN Surabaya ini digelar Jumat (14/1/2021) kemarin. Pengajuan praperadilan ini direspons Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait.
Dia mengatakan, pengajuan praperadilan itu dilakukan karena JE merasa tidak puas terhadap Polda Jatim yang menetapkan JE sebagai tersangka beberapa bulan lalu.
"Pengajuan Praperadilan yang dilakukan JE itu 6 Januari 2022 ditujukan ke Polda Jatim dengan pertimbangan penetapan tidak sesuai fakta-fakta hukum. Dia ingin membatalkan kasus tersangka itu," ujar dia, Sabtu (15/01/2022).
Sidang awal kemarin Jumat (14/1/2021), kata Arist, agendanya hanya memeriksa berkas-berkas dokumen perkara kasus JE itu.
"Sidang digelar kemarin Jumat untuk memeriksa berkas-berkas dokumen perkara. Hari Senin (17/1/2022)depan juga dilakulan sidang dengan jawaban dari Polda di PN Surabaya. Insyallah besok saya berangkat," kata dia.
Arist menilai, pengajuan proses praperadilan JE ini adalah sebuah hal yang kontroversial.
Sebab, dia selama menjalani status sebagai tersangka tidak ditahan dengan alasan kooperatif terhadap polisi selama proses penyidikan.
"Tapi sekarang malah menggugat Polda Jatim. Jadi ini sudah tidak kooperatif. Jadi tidak ada alasan lagi bagi polisi untuk tidak menahan JE karena sudah tidak kooperatif lagi," tutur dia.
Baca Juga: Pria Todongkan Pistol di Kota Batu Akhirnya Dibekuk, Tampangnya Ditutupi Topeng
Dia pun berharap agar hakim nantinya menolak pengajuan praperadilan JE.
"Karena sekarang ini kan banyak pelaku kekerasan seksual malah dihukum mati. Jangan malah (kasus JE) ini jadi tersangka malah dibatalkan," ujar dia.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, benar adanya JE mengajukan proses praperadilan ke Polda Jatim.
"Iya benar mas," singkatnya dikonfirmasi, Sabtu (15/1/2021).
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
-
Pria Todongkan Pistol di Kota Batu Akhirnya Dibekuk, Tampangnya Ditutupi Topeng
-
Heboh Aksi Pria Misterius Todongkan Benda Mirip Pistol, Polres Batu Cari Identitas Pelaku
-
Geger Video Pemotor Acungkan Benda Mirip Pistol di Kota Batu, Polisi Cari Pelaku
-
PMM UMM Kelompok 5 Gelombong 18 Melaksanakan Program Kerja Diversifikasi di Desa Pandanrejo
-
Seorang Pengangkut Pasir Warga Kota Batu Jadi Korban Erupsi Gunung Semeru
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- Innalillahi, Aktor Epy Kusnandar Meninggal Dunia
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
Pilihan
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
-
Drama Sidang Haji Alim: Datang dengan Ambulans & Oksigen, Ratusan Pendukung Padati Pengadilan
-
KLH Sebut Tambang Milik Astra International Perparah Banjir Sumatera, Akan Ditindak
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah Desember 2025: Ideal untuk Gamer dan Content Creator Pemula
-
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Baru, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 T
Terkini
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!
-
AgenBRILink Mulya Motor Hadirkan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok