SuaraMalang.id - Tersangka kekerasan seksual sekaligus pendiri SMA SPI Kota Batu, JE, menggugat Polda Jatim melalui proses praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Sidang awal praperadilan di PN Surabaya ini digelar Jumat (14/1/2021) kemarin. Pengajuan praperadilan ini direspons Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait.
Dia mengatakan, pengajuan praperadilan itu dilakukan karena JE merasa tidak puas terhadap Polda Jatim yang menetapkan JE sebagai tersangka beberapa bulan lalu.
"Pengajuan Praperadilan yang dilakukan JE itu 6 Januari 2022 ditujukan ke Polda Jatim dengan pertimbangan penetapan tidak sesuai fakta-fakta hukum. Dia ingin membatalkan kasus tersangka itu," ujar dia, Sabtu (15/01/2022).
Sidang awal kemarin Jumat (14/1/2021), kata Arist, agendanya hanya memeriksa berkas-berkas dokumen perkara kasus JE itu.
"Sidang digelar kemarin Jumat untuk memeriksa berkas-berkas dokumen perkara. Hari Senin (17/1/2022)depan juga dilakulan sidang dengan jawaban dari Polda di PN Surabaya. Insyallah besok saya berangkat," kata dia.
Arist menilai, pengajuan proses praperadilan JE ini adalah sebuah hal yang kontroversial.
Sebab, dia selama menjalani status sebagai tersangka tidak ditahan dengan alasan kooperatif terhadap polisi selama proses penyidikan.
"Tapi sekarang malah menggugat Polda Jatim. Jadi ini sudah tidak kooperatif. Jadi tidak ada alasan lagi bagi polisi untuk tidak menahan JE karena sudah tidak kooperatif lagi," tutur dia.
Baca Juga: Pria Todongkan Pistol di Kota Batu Akhirnya Dibekuk, Tampangnya Ditutupi Topeng
Dia pun berharap agar hakim nantinya menolak pengajuan praperadilan JE.
"Karena sekarang ini kan banyak pelaku kekerasan seksual malah dihukum mati. Jangan malah (kasus JE) ini jadi tersangka malah dibatalkan," ujar dia.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, benar adanya JE mengajukan proses praperadilan ke Polda Jatim.
"Iya benar mas," singkatnya dikonfirmasi, Sabtu (15/1/2021).
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
-
Pria Todongkan Pistol di Kota Batu Akhirnya Dibekuk, Tampangnya Ditutupi Topeng
-
Heboh Aksi Pria Misterius Todongkan Benda Mirip Pistol, Polres Batu Cari Identitas Pelaku
-
Geger Video Pemotor Acungkan Benda Mirip Pistol di Kota Batu, Polisi Cari Pelaku
-
PMM UMM Kelompok 5 Gelombong 18 Melaksanakan Program Kerja Diversifikasi di Desa Pandanrejo
-
Seorang Pengangkut Pasir Warga Kota Batu Jadi Korban Erupsi Gunung Semeru
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
PPPK Kota Malang Bisa Bernapas Lega! Pemkot Jamin Tak Ada PHK Massal
-
Demi Pangkas Belanja Pegawai, Pemkot Malang Pilih Puasa Rekrutmen ASN hingga 2027
-
Mimpi Kerja di Luar Negeri Berujung Neraka: PMI Malang Berhasil Pulang ke Tanah Air dari Arab Saudi
-
Dwigol Winger Arema FC Gabriel Silva Benamkan Persis di Kawah Kanjuruhan
-
Detik-Detik Yaim Min Tumbang di Polresta Malang: Mengembuskan Napas Terakhir Saat Lapor Polisi