SuaraMalang.id - Tersangka kekerasan seksual sekaligus pendiri SMA SPI Kota Batu, JE, menggugat Polda Jatim melalui proses praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Sidang awal praperadilan di PN Surabaya ini digelar Jumat (14/1/2021) kemarin. Pengajuan praperadilan ini direspons Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait.
Dia mengatakan, pengajuan praperadilan itu dilakukan karena JE merasa tidak puas terhadap Polda Jatim yang menetapkan JE sebagai tersangka beberapa bulan lalu.
"Pengajuan Praperadilan yang dilakukan JE itu 6 Januari 2022 ditujukan ke Polda Jatim dengan pertimbangan penetapan tidak sesuai fakta-fakta hukum. Dia ingin membatalkan kasus tersangka itu," ujar dia, Sabtu (15/01/2022).
Sidang awal kemarin Jumat (14/1/2021), kata Arist, agendanya hanya memeriksa berkas-berkas dokumen perkara kasus JE itu.
"Sidang digelar kemarin Jumat untuk memeriksa berkas-berkas dokumen perkara. Hari Senin (17/1/2022)depan juga dilakulan sidang dengan jawaban dari Polda di PN Surabaya. Insyallah besok saya berangkat," kata dia.
Arist menilai, pengajuan proses praperadilan JE ini adalah sebuah hal yang kontroversial.
Sebab, dia selama menjalani status sebagai tersangka tidak ditahan dengan alasan kooperatif terhadap polisi selama proses penyidikan.
"Tapi sekarang malah menggugat Polda Jatim. Jadi ini sudah tidak kooperatif. Jadi tidak ada alasan lagi bagi polisi untuk tidak menahan JE karena sudah tidak kooperatif lagi," tutur dia.
Baca Juga: Pria Todongkan Pistol di Kota Batu Akhirnya Dibekuk, Tampangnya Ditutupi Topeng
Dia pun berharap agar hakim nantinya menolak pengajuan praperadilan JE.
"Karena sekarang ini kan banyak pelaku kekerasan seksual malah dihukum mati. Jangan malah (kasus JE) ini jadi tersangka malah dibatalkan," ujar dia.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, benar adanya JE mengajukan proses praperadilan ke Polda Jatim.
"Iya benar mas," singkatnya dikonfirmasi, Sabtu (15/1/2021).
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
-
Pria Todongkan Pistol di Kota Batu Akhirnya Dibekuk, Tampangnya Ditutupi Topeng
-
Heboh Aksi Pria Misterius Todongkan Benda Mirip Pistol, Polres Batu Cari Identitas Pelaku
-
Geger Video Pemotor Acungkan Benda Mirip Pistol di Kota Batu, Polisi Cari Pelaku
-
PMM UMM Kelompok 5 Gelombong 18 Melaksanakan Program Kerja Diversifikasi di Desa Pandanrejo
-
Seorang Pengangkut Pasir Warga Kota Batu Jadi Korban Erupsi Gunung Semeru
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Polres Malang Buka Penitipan Kendaraan Gratis di 31 Lokasi, Mudik Lebaran 2026 Jadi Aman!
-
CEK FAKTA: BGN Pidanakan Orang Tua yang Unggah Menu MBG di Medsos, Benarkah?
-
38 Rumah Warga Malang Rusak Diterjang Angin Kencang, 2 Fasilitas Umum Ikut Terdampak
-
Pergerakan Kendaraan Mudik Lebaran 2026 Kota Malang Diprediksi Turun, Ini Titik Rawan Macet
-
6 Titik Rawan Macet Mudik Lebaran 2026 di Kota Malang, Ini Daftarnya