SuaraMalang.id - Tersangka kekerasan seksual sekaligus pendiri SMA SPI Kota Batu, JE, menggugat Polda Jatim melalui proses praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Sidang awal praperadilan di PN Surabaya ini digelar Jumat (14/1/2021) kemarin. Pengajuan praperadilan ini direspons Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait.
Dia mengatakan, pengajuan praperadilan itu dilakukan karena JE merasa tidak puas terhadap Polda Jatim yang menetapkan JE sebagai tersangka beberapa bulan lalu.
"Pengajuan Praperadilan yang dilakukan JE itu 6 Januari 2022 ditujukan ke Polda Jatim dengan pertimbangan penetapan tidak sesuai fakta-fakta hukum. Dia ingin membatalkan kasus tersangka itu," ujar dia, Sabtu (15/01/2022).
Sidang awal kemarin Jumat (14/1/2021), kata Arist, agendanya hanya memeriksa berkas-berkas dokumen perkara kasus JE itu.
"Sidang digelar kemarin Jumat untuk memeriksa berkas-berkas dokumen perkara. Hari Senin (17/1/2022)depan juga dilakulan sidang dengan jawaban dari Polda di PN Surabaya. Insyallah besok saya berangkat," kata dia.
Arist menilai, pengajuan proses praperadilan JE ini adalah sebuah hal yang kontroversial.
Sebab, dia selama menjalani status sebagai tersangka tidak ditahan dengan alasan kooperatif terhadap polisi selama proses penyidikan.
"Tapi sekarang malah menggugat Polda Jatim. Jadi ini sudah tidak kooperatif. Jadi tidak ada alasan lagi bagi polisi untuk tidak menahan JE karena sudah tidak kooperatif lagi," tutur dia.
Baca Juga: Pria Todongkan Pistol di Kota Batu Akhirnya Dibekuk, Tampangnya Ditutupi Topeng
Dia pun berharap agar hakim nantinya menolak pengajuan praperadilan JE.
"Karena sekarang ini kan banyak pelaku kekerasan seksual malah dihukum mati. Jangan malah (kasus JE) ini jadi tersangka malah dibatalkan," ujar dia.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, benar adanya JE mengajukan proses praperadilan ke Polda Jatim.
"Iya benar mas," singkatnya dikonfirmasi, Sabtu (15/1/2021).
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
-
Pria Todongkan Pistol di Kota Batu Akhirnya Dibekuk, Tampangnya Ditutupi Topeng
-
Heboh Aksi Pria Misterius Todongkan Benda Mirip Pistol, Polres Batu Cari Identitas Pelaku
-
Geger Video Pemotor Acungkan Benda Mirip Pistol di Kota Batu, Polisi Cari Pelaku
-
PMM UMM Kelompok 5 Gelombong 18 Melaksanakan Program Kerja Diversifikasi di Desa Pandanrejo
-
Seorang Pengangkut Pasir Warga Kota Batu Jadi Korban Erupsi Gunung Semeru
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove Bersama Petani Lokal
-
Demi Akses Keuangan, Mantri BRI Tempuh Pegunungan Toraja
-
Cek Toko On Flagship Store di Blibli Tersedia Banyak Model Terbaru
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Perkuat Karakter dan Wawasan Siswa SD
-
Liburan Wisatawan Makassar Berakhir Tragis di Tol Pandaan-Malang: 3 Nyawa Melayang