SuaraMalang.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menyatakan berkas perkara JE dinyatakan lengkap atau P-21. Pendiri SMA SPI Kota Batu itu bakal segera menjalani persidangan terkait dugaan kasus kekerasan seksual.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jatim, Fathur Rohman mengatakan, berkas perkara JE telah lengkap dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Batu, pada 31 Januari 2021.
"Sidang kasus JE akan dilaksanakan sesuai tempat kejadian, karena Kota Batu belum memiliki pengadilan, maka sidang akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Malang," jelasnya seperti diberitakan Suarajatimpost.com, Kamis (3/2/2022)
Fathur belum mengetahui detail terkait kapan persisnya JE akan menjalani sidang perdananya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Batu, lanjut dia, masih menyusun surat dakwaan.
"Tersangka JE saat ini belum dilimpahkan ke PN, karena masih pembuatan surat dakwaan," imbuhnya.
Ditambahkan Fathur, Bos SMA SPI itu disangkakan Pasal 81 Jo Pasal 76D dan/ atau Pasal 82 Jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU RI dan/ atau Pasal 294 Ayat (2) KUHP Jo Pasal 64 KUHP.
Terpisah, Ketua Komisi Perlindungan Anak Nasional (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengapresiasi ketegasan penegak hukum dalam mengawal kasus kekerasan seksual tersebut.
"Langkah hukum yang bergulir saat ini memang seharusnya diberikan kepada JE. Artinya penegak hukum yang mengawal kasus ini telah bekerja secara maksimal dan profesional," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
5 Pilihan Hotel di Semarang yang Dekat dengan Tempat Berlibur dan Nyaman Bersama Keluarga
-
Debit BRI Multicurrency, Partner Traveling Modern Termasuk Libur Lebaran ke Mancanegara
-
Jangan Langsung Habiskan THR! Cek Promo BRI Dengan Diskon Hingga 50%: Dijamin Makin Hemat
-
BRI Hadirkan Diskon Spesial Ramadan untuk Kuliner dan Hiburan
-
Alasan Program RT Berkelas Kota Malang Belum Bergulir