SuaraMalang.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan RI (KKP RI) turun tangan soal viral dugaan pencemaran sampah bungkus rapid test antigen di kawasan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Jawa Timur.
Dalam video yang beredar di media sosial, sampah-sampah yang dibuang terdiri dari plastik pembungkus antigen, kardus bekas antigen, sarung tangan dan juga masker bekas. Semuanya dibuang dan dibakar di belakang klinik layanan tes antigen.
Menurut keterangan polisi, angin di Selat Bali selanjutnya menghempaskan sampah-sampah tersebut sehingga mencemari perairan di sekitar. Lantaran kondisi arus Selat Bali ke arah utara yang cukup deras, sampah tersebut selanjutnya menyebar dan terbawa arus.
Bahkan, pencemaran ini sempat dikeluhkan oleh salah satu warga sekitar. Dia memprotes karena sampah tersebut banyak yang tersangkut di terumbu karang yang sedang dibudidaya.
Baca Juga: Puluhan Gerai Rapid Test Antigen di Pelabuhan Ketapang Disegel, Alat dan SDM Tak Kompeten
Adapun tim yang diturunkan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI terdiri dari Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, unit kerja di bawah Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL).
Dari peninjauan sampai dengan hari ini, kondisi di belakang salah satu perusahaan ekspor karang hias dan sekitarnya tidak terlihat sampah tersebut.
"Kami duga sudah terbawa arus. Tim kami akan terus pantau dan berkoordinasi dengan pemilik budidaya karang hias di sekitar wilayah tersebut hingga Bangsring," kata Plt. Direktur Jenderal PRL Pamuji Lestari mengutip dair Timesindonesia.co.id, Kamis (3/2/2022).
Menyoal kejadian itu, Ditjen Pengelolaan Ruang Laut mengimbau siapapun agar lebih bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan dan tidak sembarangan membuang sampah ke laut, terlebih sampah medis. Dikhawatirkan, selain merusak ekositem laut, pencemaran ini dikhawatirkan membawa dampak bahaya bagi mahluk hidup.
"Ini sangat mengkhawatirkan, karena ada risiko penyakit dari limbah medis dan bekas rapid antigen ini," ungkapnya.
Baca Juga: Demo Sopir Truk di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Tolak Aturan ODOL
Sementara itu, Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso menambahkan, bahwa tim respon cepat BPSPL Denpasar Wilker Jawa Timur Kantor Banyuwangi terus melakukan koordinasi dengan Satpolairud Polresta Banyuwangi.
Berita Terkait
-
Wawali Surabaya Dilaporkan Polisi! Gara-Gara Bela Pekerja yang Ijazahnya Ditahan?
-
Bali Larang Air Kemasan Plastik! Langkah Radikal Selamatkan Pulau Dewata dari Tsunami Sampah
-
Film Horor 'Pembantaian Dukun Santet' Diangkat dari Thread Viral, Ini Ceritanya!
-
Selain Ketupat, Ini 4 Tradisi Lebaran yang Masih Hidup di Banyuwangi
-
Deolipa Yumara Skakmat Razman soal Kewenangan Saksi: Siapapun Boleh Jadi Saksi!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa