Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 01 Februari 2022 | 20:24 WIB
Sampah kemasan rapid test antigen mencemari perairan di Ketapang, Banyuwangi. [Suarajatimpost.com]

SuaraMalang.id - Sejumlah empat klinik terduga pembuang sampah medis di laut kawasan Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi diperiksa polisi. Klinik ini melayani rapid test.

"Sejak pertama kali dugaan pembuangan sampah medis ini viral langsung kita tangani. Barang bukti sudah diamankan dan juga pemeriksaan terhadap orang yang diduga membuang sampah tersebut," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu seperti diberitakan Timesindonesia.co.id, Selasa (1/2/2022).

Hasil pemeriksaan diketahui benar klinik membuang sampah medis tersebut hingga mencemari laut.

"Mereka mengakui setelah dibuang langsung dibakar. Sebelum habis terbakar kemudian tertiup angin yang selanjutnya mengotori laut," jelasnya.

Baca Juga: Relawan Jokowi Gelar Sambung Roso di Benculuk Banyuwangi, Ini Maknanya

AKBP Nasrun Pasaribu menegaskan, membuang sampah medis sangat membahayakan dan telah ada aturan hukum bagi pelanggar pencemaran lingkungan.

"Ada SOP atau aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Bahwa pengelolaan limbah medis harus ditangani sedemikian rupa. Baik sampah biasa maupun jenis sampah medisnya. Semua disimpan di tempat khusus dan diambil sendiri oleh petugas khusus," ucapnya.

Selain Polresta Banyuwangi, terkait video viral dugaan pencemaran laut berupa sampah medis di sekitar Pelabuhan Ketapang Banyuwangi ini juga menyedot perhatian Dinas Kesehatan. Dinas terkait juga telah menerjunkan tim ahli kesehatan yang menangani soal limbah sampah.

Load More