Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 01 Februari 2022 | 23:18 WIB
Ilustrasi -Mencemari Laut, Klinik Layanan Rapid Test di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Minta Maaf [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraMalang.id - Klinik yang kedapatan melakukan pencemaran laut di kawasan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi meminta maaf akibat kasus pencemaran sampah plastik bungkus alat tes Covid-19.

Salah satu petugas klinik, Nadia mengaku telah membuang sampah pembungkus alat rapid test antigen.

"Sebelumnya kami meminta maaf yang sebesar-besarnya. Soalnya kami sendiri mungkin kurang teliti. Jadi kami mohon maaf," kata Nadia seperti diberitakan timesindonesia.co.id, Selasa (1/2/2022).

Nadia mengaku sampah yang dibuangnya tersebut hanyalah kertas dan plastik pembungkus saja.

Baca Juga: WHO Soroti Tumpukkan Limbah Medis Selama Pandemi Covid-19, Disebut Berpotensi Jadi Ancaman Kesehatan Selanjutnya

Sedangkan bekas alat tes antigen yang sudah digunakan, seperti kapas (Cutton buds) dan perlengkapan lainnya telah dikelompokkan di tempat khusus sesuai aturan pengelolaan sampah medis yang berlaku.

 "Ada tahapannya, kalau limbah medisnya langsung di bawa ke PT-nya. Kalau yang non medisnya dibakar," katanya.

Agar perihal serupa tidak terulang dan pencemaran lingkungan oleh sampah atau limbah medis tidak terjadi di Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi mengimbau agar setiap klinik selalu mengikuti setiap aturan yang berlaku.

"Sudah kita imbau kepada petugas di setiap klinik yang melayani tes antigen dan lain sebagainya agar tidak membuang sampah sembarangan. Untuk limbah medis mohon dilakukan pengelolaan sesuai dengan SOP yang berlaku," ujar Kombes Pol Nasrun Pasaribu usai melakukan gelar perkara atas dugaan pencemaran sampah medis yang dibuang di laut sekitar Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.

Baca Juga: Covid Melonjak di Malang, Demam Berdarah Mengganas di Banyuwangi Sampai Penghulu Meninggal Saat Nikahkan Pengantin

Load More