SuaraMalang.id - Berani betul dua preman kampung di Banyuwangi ini. Keduanya mabuk-mabukan, kemudian menantang duel polisi dari Polsek Licin.
Apa yang terjadi berikutnya? Dua preman sok jagoan itu kemudian dibekuk polisi dan segera dijebloskan ke penjara. Keduanya nekat mengajak kelahi polisi saat ada penertiban pesta miras.
Identitas pelaku masing-masing, MS (32) dan Bd (32). Keduanya merupakan warga Desa Tamansari, Kecamatan Licin. Saat ini, polisi telah menangkap dan menjadikan kedua preman tersebut sebagai tersangka.
Aksi jagoan preman tersebut juga sempat viral di media sosial. Dari video yang beredar, polisi tersebut dilontari makian dan secara gamblang diajak untuk berduel.
Tidak hanya itu, salah satu preman bahkan mengancam dengan mengacungkan senjata berupa clurit kepada anggota polisi tersebut. Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Iwan Hari Purwanto.
"Kedua orang ini sudah kami amankan. Masing-masing kita jerat dengan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dan tindak pidana membawa senjata tajam," katanya seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Kamis (3/2/2022).
Untuk diketahui, peristiwa preman menantang duel polisi ini terjadi pada Rabu 12 Januari 2022 lalu. Kala itu, ada anggota Polsek Licin yang sedang melakukan patroli di sekitar RTH Tamansari. Polisi tersebut dilapori warga karena resah dengan adanya pesta minuman keras di salah satu warung.
Polisi tersebut langsung mendatangi lokasi dan mengingatkan warga yang melakukan pesta minuman keras. Bukannya bubar, dua preman yang kini menjadi tersangka justru melancarkan aksi jagoan.
Tidak hanya mengajak polisi berduel, salah satunya bahkan mengancam dan mengacungkan senjata tajam.
Baca Juga: Terinspirasi Keindahan Banyuwangi, Dewa Budjana Ciptakan Lagu Mata Hati dan Kaja Kangin
Berita Terkait
-
Terinspirasi Keindahan Banyuwangi, Dewa Budjana Ciptakan Lagu Mata Hati dan Kaja Kangin
-
Hujan Es dan Angin Kencang Merusak Rumah dan Tempat Ibadah di Banyuwangi
-
Pulang Berwisata, Kijang Angkut 4 Orang Sekeluarga Terjun ke Jurang Kawah Ijen, Pasutri Tewas
-
Mencemari Laut, Klinik Layanan Rapid Test di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Minta Maaf
-
Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Bukan Tercemar Sampah Medis Alat Rapid Test, Begini Penjelasan Polisi
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026
-
Boost Harimu, Nikmati Hemat 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional
-
Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo