SuaraMalang.id - Selama Tahun 2021 Pengadilan Agama Kelas I A Malang telah memberikan dispensasi nikah ke 253 pasangan di bawah umur untuk menikah.
Panitera Pengadilan Agama Kelas I A Malang Chafidz Syafiuddin, menjelaskan mayoritas alasan pengadilan memberikan dispensasi nikah itu diakibatkan hamil di luar nikah.
"Kalau datanya rata-rata mayoritas itu hamil masih di luar nikah. Tapi untuk pastinya berapa kami tidak bisa menyebutkan. Tapi sebagian besar masih hamil di luar nikah," kata dia, Selasa (11/1/2022).
Chafidz melanjutkan, alasan lainnya yang melatarbelakangi dispensasi pernikahan itu karena memang sudah dijodohkan sejak kecil.
Beberapa suku yang hidup di Kota Malang ada yang menjodohkan anaknya saat dirasa cukup umur.
"Ada juga yang lain tapi sebagian kecil saja. Biasanya dari kayak orang Madura misalkan dari kecil sudah dijodohkan, ketika anak itu sudah cukup dirasa dewasa dilakukan pernikahan, mau nggak mau dilakukan pernikahan," ujarnya.
Sementara itu, untuk pengajuan dispensasi nikah ini sendiri diajukan oleh kedua wali pasangan.
Untuk umur pasangan yang diajukan mendapat dispensasi menikah, rata-rata berumur 16 hingga 18.
"Dan untuk peraturannya dari Kemenag terbaru kan laki-laki dan perempuan minimal harus berusia 19 tahun beru boleh menikah. 19 tahun kurang satu bulan saja nggak bisa dilakukan di KUA (Kantor Urusan Agama)," tutur dia.
Baca Juga: Anak yang Tega Bunuh Ayah Kandungnya di Kabupaten Malang Jadi Tersangka
Terpisah, Dosen Psikologi Perkembangan Jurusan Psikologi Universitas Brawijaya, Dian Putri Permatasari, S.Psi, M.Si menjelaskan, dispensasi akibat hamil diluar nikah ini berisiko bagi kedua anak di bawah umur itu untuk bercerai.
Sebab, pernikahan tersebut seharusnya dilakukan saat keduanya mencapai umur yang sudah matang dan juga secara finansial sudah mencukupi.
"Berkaitan denhan pernikahan itu membutuhkan kematangan baik secara finansial emosional bisa jadi remaja menikah pasti akan banyak tanyangan. Karena keduanya sama-sama di bawah umur belum matang dan secara finansial masih dibiayai orang tua. Jadi risiko bercerai itu ada," tutur dia.
Untuk itu, dia menjelaskan orang terdekat atau orang tua dari pasangan di bawah umur itu harus memberikan dukungan dan tidak memberikan stigma buruk.
"Terutama bagi yang perempuan. Karena sedang hamil secara emosional membesarkan anak itu pasti terpengaruh. Jadi orang tuanya harus tetap memberikan dukungan karena risiko bercerai ini tinggi karena menikahnya juga belum siap karena dihadapkan dengan banyak konflik dan tidak tahan ujung-ujungnya berpisah," kata dia.
Dukungan itu dapat diberikan, kata Dian, bisa dilakukan dengan memberikan bantuan finansial kepada pasangan mudah itu dan membiarkan pasangan tetap melanjutkan pendidikan.
Berita Terkait
-
Anak yang Tega Bunuh Ayah Kandungnya di Kabupaten Malang Jadi Tersangka
-
Sekolah di Malang Harus Siap-siap, PTM 100 Persen Dimulai 10 Januari
-
Korsel Larang Warganya Bepergian ke 6 Negara Ini, Indonesia Termasuk?
-
PM Prancis Bilang Mewajibkan Vaksinasi Covid Malah Tidak Membantu
-
Belasan Pelaku Pengeroyokan saat Malam Tahun di Kota Malang Digunduli, Ini Tampangnya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Laga Arema FC vs Madura United, Stadion Kanjuruhan Dikawal Ketat 758 Personel Gabungan
-
Rekayasa Lalu Lintas Malang Saat Libur Nataru 2026, Jalur Wisata Perhatian Utama
-
Malang Sambut Tahun 2026 dengan Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera, Tahun Baru Kembang Api!
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Jalur Wisata Bromo, 2 Lansia Tewas!
-
Program MBG Dorong Lapangan Kerja, Warga Lumajang Rasakan Manfaat Nyata