SuaraMalang.id - Selama Tahun 2021 Pengadilan Agama Kelas I A Malang telah memberikan dispensasi nikah ke 253 pasangan di bawah umur untuk menikah.
Panitera Pengadilan Agama Kelas I A Malang Chafidz Syafiuddin, menjelaskan mayoritas alasan pengadilan memberikan dispensasi nikah itu diakibatkan hamil di luar nikah.
"Kalau datanya rata-rata mayoritas itu hamil masih di luar nikah. Tapi untuk pastinya berapa kami tidak bisa menyebutkan. Tapi sebagian besar masih hamil di luar nikah," kata dia, Selasa (11/1/2022).
Chafidz melanjutkan, alasan lainnya yang melatarbelakangi dispensasi pernikahan itu karena memang sudah dijodohkan sejak kecil.
Beberapa suku yang hidup di Kota Malang ada yang menjodohkan anaknya saat dirasa cukup umur.
"Ada juga yang lain tapi sebagian kecil saja. Biasanya dari kayak orang Madura misalkan dari kecil sudah dijodohkan, ketika anak itu sudah cukup dirasa dewasa dilakukan pernikahan, mau nggak mau dilakukan pernikahan," ujarnya.
Sementara itu, untuk pengajuan dispensasi nikah ini sendiri diajukan oleh kedua wali pasangan.
Untuk umur pasangan yang diajukan mendapat dispensasi menikah, rata-rata berumur 16 hingga 18.
"Dan untuk peraturannya dari Kemenag terbaru kan laki-laki dan perempuan minimal harus berusia 19 tahun beru boleh menikah. 19 tahun kurang satu bulan saja nggak bisa dilakukan di KUA (Kantor Urusan Agama)," tutur dia.
Baca Juga: Anak yang Tega Bunuh Ayah Kandungnya di Kabupaten Malang Jadi Tersangka
Terpisah, Dosen Psikologi Perkembangan Jurusan Psikologi Universitas Brawijaya, Dian Putri Permatasari, S.Psi, M.Si menjelaskan, dispensasi akibat hamil diluar nikah ini berisiko bagi kedua anak di bawah umur itu untuk bercerai.
Sebab, pernikahan tersebut seharusnya dilakukan saat keduanya mencapai umur yang sudah matang dan juga secara finansial sudah mencukupi.
"Berkaitan denhan pernikahan itu membutuhkan kematangan baik secara finansial emosional bisa jadi remaja menikah pasti akan banyak tanyangan. Karena keduanya sama-sama di bawah umur belum matang dan secara finansial masih dibiayai orang tua. Jadi risiko bercerai itu ada," tutur dia.
Untuk itu, dia menjelaskan orang terdekat atau orang tua dari pasangan di bawah umur itu harus memberikan dukungan dan tidak memberikan stigma buruk.
"Terutama bagi yang perempuan. Karena sedang hamil secara emosional membesarkan anak itu pasti terpengaruh. Jadi orang tuanya harus tetap memberikan dukungan karena risiko bercerai ini tinggi karena menikahnya juga belum siap karena dihadapkan dengan banyak konflik dan tidak tahan ujung-ujungnya berpisah," kata dia.
Dukungan itu dapat diberikan, kata Dian, bisa dilakukan dengan memberikan bantuan finansial kepada pasangan mudah itu dan membiarkan pasangan tetap melanjutkan pendidikan.
Berita Terkait
- 
            
              Anak yang Tega Bunuh Ayah Kandungnya di Kabupaten Malang Jadi Tersangka
 - 
            
              Sekolah di Malang Harus Siap-siap, PTM 100 Persen Dimulai 10 Januari
 - 
            
              Korsel Larang Warganya Bepergian ke 6 Negara Ini, Indonesia Termasuk?
 - 
            
              PM Prancis Bilang Mewajibkan Vaksinasi Covid Malah Tidak Membantu
 - 
            
              Belasan Pelaku Pengeroyokan saat Malam Tahun di Kota Malang Digunduli, Ini Tampangnya
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Nikmati Kemudahan Beli Tiket Konser Bryan Adams 2026 Lewat BRImo, BRI Suguhkan Layanan Menarik
 - 
            
              DANA Kaget: Booster Belanja Awal Bulanmu! Klaim Sekarang, Langsung Cair
 - 
            
              Kinerja Kinclong, BRI Bakal Buyback Rp 3 Triliun Saham
 - 
            
              QRIS BRI Permudah Transaksi di Pameran Tanaman Hias Internasional
 - 
            
              DANA Kaget Spesial Malam Minggu: Rebutan Saldo Buat Ngopi Asyik Bareng Teman