Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Minggu, 09 Januari 2022 | 11:22 WIB
Aktivitas warga Korsel di Bandara [Foto: ANTARA]

SuaraMalang.id - Korea Selatan (Korsel) melarang warganya bepergian ke sejumlah negara dengan alasan keamanan. Ada enam negara yang terlarang untuk dikunjungi.

Apakah Indonesia termasuk? Ternyata tidak. Enam negara tersebut mulai dari Timur Tengah dan Afrika, serta beberapa bagian Filipina selama enam bulan.

Dikutip dari Kantor Berita Yonhap, larangan ini dibuat menyusul risiko keamanan yang berkepanjangan, kata Kementerian Luar Negeri Korea Selatan. Larangan itu dijadwalkan akan berakhir pada 31 Januari.

Larangan tersebut akan diperpanjang untuk Irak, Suriah, Yaman, Libya, Somalia, Afghanistan dan wilayah selatan kepulauan Filipina - Semenanjung Zamboanga, Sulu, Basilan dan Tawi-Tawi.

Baca Juga: Diam-diam Pelajari Islam, Shin Tae-yong Berminat Jadi Mualaf?

Daerah-daerah yang ditunjuk terkena risiko konstan serangan teroris dan ketidakstabilan politik yang kemungkinan akan bertahan untuk jangka waktu yang cukup lama, kata kementerian itu.

Perjalanan ke Irak, Suriah, Somalia dan Afghanistan telah dilarang sejak 2007. Seoul memberlakukan larangan di Yaman pada 2011, Libya pada 2014 dan pulau-pulau di Filipina pada 2015. ANTARA

Load More