SuaraMalang.id - Belasan pelaku pengeroyokan pada malam Tahun Baru 2022 kemarin di Kota Malang diamankan kepolisian setempat. Total sebanyak 14 orang ditahan dalam kasus.
Polisi mengantongi bukti visum dan kerusakan paca di rumah korbannya. Hal ini disampaikan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto dalam jumpa pers di Kota Malang, Kamis (06/01/2022).
Menurut Budi, ada satu tempat kejadian perkara (TKP) pada kawasan Merjosari, dan dua kejadian di sekitar Jalan Candi Sewu, Kota Malang.
"Para pelaku diamankan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota bersama polsek jajaran dan Sat Samapta," kata Kombes Pol Budi.
Baca Juga: Dua Polisi Resmi Jadi Tersangka Pengeroyokan Remaja 14 Tahun Di Jatinegara
Budi menjelaskan, sebanyak 14 orang tersangka tersebut diamankan dari dua kasus berbeda. Sembilan orang tersangka diamankan terkait kasus penganiayaan yang terjadi di Merjosari, dan lima lainnya terlibat perkelahian di Jalan Candi Sewu, Kota Malang.
Pada kasus pertama yang terjadi di kawasan Merjosari, lanjutnya, bermula pada saat perayaan malam tahun baru 2022. Tiga orang pemuda yakni EM, PS dan KA berada di dalam rumah kontrakan dan kemudian didatangi dua pemuda lain yang berusaha masuk secara paksa.
Di luar rumah kontrakan tersebut, ada tujuh orang lain yang sudah menunggu yang kemudian melakukan pelemparan batu bata hingga memecahkan kaca rumah kontrakan tersebut.
"Setelah kejadian itu, korban langsung melapor kepada polisi dan pagi harinya para pelaku bisa diamankan," ujarnya.
Sementara kasus lain yang ada di Jalan Candi Sewu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo menjelaskan, kejadian perkelahian itu bermula dari pesta minuman keras untuk menyambut perayaan tahun baru 2022 yang dilakukan sekelompok pemuda.
Baca Juga: Arema vs Persikabo Skornya 'Kaca Mata', Eduardo Almeida: Saya Pikir Hasilnya Layak
Pada awalnya, pesta perayaan malam tahun baru tersebut berlangsung tanpa ada insiden. Namun, dua pemuda yakni FJ dan FA berselisih paham dan memicu terjadinya pertengkaran. FA kemudian mengusir FJ.
Berita Terkait
-
Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
-
Usai Bandung dan Garut, Giliran Dokter di Malang Diduga Lakukan Pelecehan di Rumah Sakit
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa