SuaraMalang.id - Setelah resmi berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), Universitas Brawijaya Malang bakal membuka dua fakultas baru pada 2022.
Rektor Universitas Brawijaya Prof. Dr. Ir. Nuhfil Hanani menjelaskan, dua fakultas baru tersebut adalah Fakultas Ilmu Kesehatan dengan program studi Keperawatan dan Gizi. Kemudian Fakultas Vokasi.
UB mengklaim semua persiapan sudah dilakukan jauh hari sejak masih berstatus Badan Layanan Umum (BLU).
“Status baru ini tidak menempatkan UB sebagai pemain pemula seharusnya kami sudah berada di atas semua perguruan tinggi yang terlebih dahulu berstatus PTNBH. Seumpama membangun rumah, maka pondasi-pondasi hingga bangunannya sudah jadi dan berdiri tinggal mengisi perabot yang ada didalamnya,” ujarnya mengutip dari Beritajatim.com --jejaring Suara.com, Jumat (31/12/2021).
Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Aulanni’am, menambahkan, ketika UB masih berstatus BLU, pengajuan usulan prodi harus melalui website Silemkerma Dikti.
"Namun ketika sudah berstatus PTNBH, pengajuan usulan prodi sudah bisa kami lakukan di tingkat universitas,” katanya.
Wakil Rektor II bidang Umum dan Keuangan, Prof. Drs. Gugus Irianto menuturkan selain perubahan di bidang akademik, beberapa perubahan juga akan dilakukan seperti di bidang SDM dan keuangan.
Pihaknya juga menjamin perubahan ini tidak akan berpengaruh pada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan akan ada perubahan struktur organisasi baik di tingkat universitas maupun pada level kepegawaian.
Dijelaskannya, UB mempunyai tiga organ yaitu Majelis Wali Amanat (MWA), Rektor dan Senat Akademik Universitas (SAU). Sedangkan pada level kepegawaian akan ada perubahan struktur yang disesuaikan dengan Organisasi dan Tata Kelola (OTK) yang telah disyahkan.
Baca Juga: Top! Mahasiswa Universitas Brawijaya dan Polresta Malang Kota Ciptakan Dispenser Masker
Dari segi keuangan, mantan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) ini mengungkapkan UB tetap memperhatikan masyarakat dengan sejumlah anggaran yang telah disiapkan.
Prof. Gugus mengatakan dengan status baru UB sebagai PTNBH, prinsip yang dipegang UB tetap tidak mencari keuntungan atau nirlaba.
“Kita menyiapkan anggaran lebih dari 25 persen bahkan jauh lebih banyak dari itu yang dapat bantuan sehingga tidak ada alasan kuliah di UB tidak punya uang. PTN status apapun itu di Indonesia adalah sesuatu yang prinsipnya tidak mencari keuntungan atau nirlaba. PTNBH apapun namanya universitas kita tetap memperhatikan aturan-aturan berlaku,” tutur Prof Gugus.
Prof. Gugus menjelaskan, perbedaannya dibandingkan dengan universitas satker dan BLU, UB lebih fleksibel dalam mengatur organisasinya.
Dengan sumber pendanaan dari inovasi dan bidang usaha yang dimiliki UB, akan bisa membantu UKT mahasiswa. Kekinian, ada 30 persen lebih mahasiswa yang mempunyai keringanan UKT.
Sedangkan dalam bidang kemahasiswaan, tidak ada yang berubah. Bidang kemahasiswaan akan ada dua di rektorat pada 2022, yakni kemahasiswaan, pengembangan karier dan alumni. Hal ini yang membuat Unit Pengembangan Karir dan Kewirausahaan (UPKK) akan dilebur menjadi Direktorat Pengembangan Karir dan Alumni.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Misi Penyelamatan di Jalur Terlarang: Nasib Cakra Setelah Terperosok di Jurang Gunung Semeru
-
Pengeroyokan Wisatawan Surabaya di Pantai Wedi Awu Berakhir di Meja Mediasi
-
Di Tengah Riuh Karnaval di Malang, 2 Pemuda Gasak Motor Pengunjung
-
4 Jabatan Penting di Pemkot Malang Kosong, Begini Penjelasan Wali Kota
-
Libur Waisak 2026 Bikin Okupansi Hotel di Kota Batu Meroket 80 Persen