SuaraMalang.id - Universitas Brawijaya Malang resmi menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Badan Hukum. Status baru itu setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 108 tahun 2021 tentang Perguruan Tinggi Badan Hukum Universitas Brawijaya.
PP tersebut ditetapkan Presiden RI Joko Widodo dan diundangkan oleh Menkumham RI Yasonna H. Laoly, pada tanggal 18 Oktober 2021.
Universitas Brawijaya memang telah lama memimpikan turunnya PP tentang PTN Badan Hukum. Sebelumnya, berstatus Badan Layanan Umum (BLU)
Seperti diwartakan TIMES Indonesia, PTN Badan Hukum merupakan perguruan tinggi yang didirikan pemerintah dengan status sebagai badan hukum publik yang otonom.
"UB ditetapkan sebagai perguruan tinggi negeri badan hukum yang mengelola bidang akademik dan nonakademik secara otonom," begitu narasi dalam PP tersebut yang disampaikan BAB II Pasal 2.
Setelah resmi menjadi PTN Badan Hukum, dalam hal penelitian, UB diberikan kewenangan untuk mengalokasikan dana dari biaya operasional UB untuk kegiatan penelitian, publikasi hasil penelitian, dan pengurusan hak atas kekayaan intelektual.
UB Malang juga berhak menggunakan pendapatan yang diperoleh dari kegiatan penelitian dan pemanfaatan hasil penelitian untuk pengembangan UB. Dengan adanya PP 108 ini, UB kini resmi menjadi PTN Badan Hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
Pilihan
Terkini
-
Kronologi Yai Mim Jadi Tersangka Pornografi, Ini Penjelasan Polresta Malang Kota
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!
-
Laka Lantas Kota Malang Renggut 12 Nyawa Selama 2025, 245 Orang Luka-luka
-
Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Nataru 2026, Begini Skema Dishub
-
Pengamanan Wisata Malang Diperketat Jelang Nataru, Polisi Siaga di 183 Destinasi Favorit!