SuaraMalang.id - Universitas Brawijaya Malang resmi menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Badan Hukum. Status baru itu setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 108 tahun 2021 tentang Perguruan Tinggi Badan Hukum Universitas Brawijaya.
PP tersebut ditetapkan Presiden RI Joko Widodo dan diundangkan oleh Menkumham RI Yasonna H. Laoly, pada tanggal 18 Oktober 2021.
Universitas Brawijaya memang telah lama memimpikan turunnya PP tentang PTN Badan Hukum. Sebelumnya, berstatus Badan Layanan Umum (BLU)
Seperti diwartakan TIMES Indonesia, PTN Badan Hukum merupakan perguruan tinggi yang didirikan pemerintah dengan status sebagai badan hukum publik yang otonom.
Baca Juga: MyPolice, Aplikasi Pemantau Laka Lantas Karya Mahasiswa Universitas Brawijaya
"UB ditetapkan sebagai perguruan tinggi negeri badan hukum yang mengelola bidang akademik dan nonakademik secara otonom," begitu narasi dalam PP tersebut yang disampaikan BAB II Pasal 2.
Setelah resmi menjadi PTN Badan Hukum, dalam hal penelitian, UB diberikan kewenangan untuk mengalokasikan dana dari biaya operasional UB untuk kegiatan penelitian, publikasi hasil penelitian, dan pengurusan hak atas kekayaan intelektual.
UB Malang juga berhak menggunakan pendapatan yang diperoleh dari kegiatan penelitian dan pemanfaatan hasil penelitian untuk pengembangan UB. Dengan adanya PP 108 ini, UB kini resmi menjadi PTN Badan Hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
-
Belum Tentu Stefano Lilipaly, Menebak Pengganti Ragnar Oratmangoen di Timnas Indonesia
-
Bikin Tidur Tak Nyenyak, Sri Mulyani Sebut Ekonomi Makin Suram
-
Rotasi Besar-besaran di Kemenkeu Libatkan Petinggi TNI Hingga Orang Istana, Sri Mulyani Bungkam
-
APBN Berbalik Arah Usai Berdarah-darah Selama 3 Bulan, Kini Surplus Rp 4,3 Triliun
Terkini
-
Nongkrong Bareng Berujung Maut, Pria di Malang Tewas Ditikam Teman Sendiri
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban