SuaraMalang.id - Universitas Brawijaya Malang resmi menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Badan Hukum. Status baru itu setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 108 tahun 2021 tentang Perguruan Tinggi Badan Hukum Universitas Brawijaya.
PP tersebut ditetapkan Presiden RI Joko Widodo dan diundangkan oleh Menkumham RI Yasonna H. Laoly, pada tanggal 18 Oktober 2021.
Universitas Brawijaya memang telah lama memimpikan turunnya PP tentang PTN Badan Hukum. Sebelumnya, berstatus Badan Layanan Umum (BLU)
Seperti diwartakan TIMES Indonesia, PTN Badan Hukum merupakan perguruan tinggi yang didirikan pemerintah dengan status sebagai badan hukum publik yang otonom.
Baca Juga: MyPolice, Aplikasi Pemantau Laka Lantas Karya Mahasiswa Universitas Brawijaya
"UB ditetapkan sebagai perguruan tinggi negeri badan hukum yang mengelola bidang akademik dan nonakademik secara otonom," begitu narasi dalam PP tersebut yang disampaikan BAB II Pasal 2.
Setelah resmi menjadi PTN Badan Hukum, dalam hal penelitian, UB diberikan kewenangan untuk mengalokasikan dana dari biaya operasional UB untuk kegiatan penelitian, publikasi hasil penelitian, dan pengurusan hak atas kekayaan intelektual.
UB Malang juga berhak menggunakan pendapatan yang diperoleh dari kegiatan penelitian dan pemanfaatan hasil penelitian untuk pengembangan UB. Dengan adanya PP 108 ini, UB kini resmi menjadi PTN Badan Hukum.
Berita Terkait
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
-
Demi Mengabdi, Mahasiswa Rantau AM UM Tak Pulang Kampung saat Lebaran!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan
-
Program BRI Menanam "Grow & Green Diwujudkan di Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno