SuaraMalang.id - Sebanyak 44 ribu jiwa di Kabupaten Malang diklaim berhasil diselamatkan dari penggunaan narkoba jenis sabu di Kabupaten Malang selama setahun terakhir.
Klaim tersebut dikatakan Kapolres Malang, AKBP Raden Bagoes Wibisono saat rilis akhir tahun di Mapolres Malang, Senin (27/12/2021).
"Dengan barang sitaan 4,4 kilogram sabu kurang lebih kita berhasil menyelmatkan 44.578 jiwa dari narkoba," katanya.
Perhitungan 44 ribu jiwa itu, kata Bagoes, berdasarkan asumsi satu gram narkoba jenis sabu digunakan oleh 10 orang.
"Jadi itu memakai perbandingan satu gram bisa digunakan 10 orang. Makannya kami berhasil menyelamatkan 44 ribu jiwa," ujarnya.
Bagoes pun menuturkan, untuk kasus peredaran narkoba di Kabupaten Malang selama setahun terakhir masih tinggi. Ada 428 kasus dengan 70 tersangka peredaran hingga pemakai narkoba.
"Dan meningkat sekitar 10 sampai 15 persen dari tahun sebelumnya," ujarnya.
Bahkan, dari kasus tersebut, 10 persen dari total pengguna narkoba pada tahun ini merupakan anak di bawah umur. Jenis narkotika yang digunakan kebanyakan ada pil double L oleh anak di bawah umur.
"Masih pil double L yang banyak. Jadi tentu ini harus ada peran aktif orang tua. Tentunya polisi tidak bisa bekerja sendiri untuk mengawasi pergaulan anaknya," ujarnya.
Baca Juga: 4 Warga Kabupaten Malang Dicurigai Positif Tertular Varian Omicron
Bagoes pun menuturkan, dari tahun 2021 ini total barang bukti narkoba yang disita ialah Pil Double L sebanyak 54.266 butir, sabu 4464,86 gram, dan ganja 1191,86 gram.
"Dan juga ada 1757 botol miras dari berbagai merek yang kami musnahkan," katanya menegaskan.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
-
4 Warga Kabupaten Malang Dicurigai Positif Tertular Varian Omicron
-
6 Makanan Khas Jawa Timur Paling Lezat, Cita Rasanya Tak Tertandingi
-
Mengenal Sejarah Kebun Teh Wonosari, Wisata Puncak Jawa Timur
-
Pelaku Penganiayaan Korban Pemerkosaan di Malang Divonis 6 Bulan Penjara
-
Mirip Rachel Vennya, Pemerkosa Bocah SD Ini Divonis Lebih Ringan Karena Sopan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Detik-Detik Yaim Min Tumbang di Polresta Malang: Mengembuskan Napas Terakhir Saat Lapor Polisi
-
Kasus Terkubur Bersama Jasad: Akhir Dramatis Perjalanan Hukum Yai Mim di Balik Jeruji
-
Modal 3 Jutaan Bisa Punya Laptop Gahar? Ini 5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Pelajar
-
Wasiat Terakhir Yai Mim: Kepulangan Sunyi ke Pelukan Tanah Kelahiran
-
Teka-teki Napas Terakhir Yai Mim: Sehat Walafiat Sebelum Maut Menjemput di Polresta Malang