SuaraMalang.id - Hasil rapat koordinasi relokasi pasca-bencana awan panas letusan Gunung Semeru di Lumajang Jawa Timur ( Jatim ) memutuskan kalau para korban akan mendapat hunian sementara (Huntara) dan hunian tetap (Huntap).
Hal ini disampaikan Bupati Lumajang Thoriqul Haq usai menggelar rapat koordinasi pada Kamis (16/12/2021). Thoriq mengatakan, rencana relokasi Huntara sesuai SK Menteri LHK terkait lahan yang telah diputuskan, yaitu berada di Desa Sumbermujur dan Desa Oro-Oro Ombo.
Tim dari satuan tugas bencana APG (awan panas guguran) Semeru telah menugaskan beberapa tim untuk survei di pilihan-pilihan lokasi.
"Untuk di jalur Piket nol karena sering terjadi longsor dan kawasannya tidak representatif, sehingga tidak memungkinkan untuk diratakan tanahnya dalam waktu yang singkat. Alasan lain yaitu tidak adanya sumber mata air dan jaringan listrik," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Sabtu (18/12/2021).
Thoriq menegaskan, lahan yang memungkinkan yang ada di dekat Desa Supiturang, yaitu di Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan Pronojiwo.
"Desa Oro-oro Ombo merupakan tempat teraman bagi relokasi karena telah memenuhi berbagai aspek. Sementara di Desa Sumbermujur merupakan tempat yang aman dan dapat menampung jumlah pengungsi yang banyak dikarenakan luas tanahnya 81 hektar. Sementara luas di Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro, tidak seluas dengan Desa Sumbermujur," ujarnya.
Masih kata Thoriq, di lokasi Perhutani juga ada hutan produksi, topografinya landai dan tidak berbukit-bukit. Sementara lebar jalan 21 meter. Sehingga 2 mobil bisa masuk. Untuk setiap kepala keluarga nantinya mendapat tanah kavling seluas 100m2.
Untuk fasum yang ada di dalam huntara, kata dia, terdapat tempat ibadah, tempat pemakaman, tempat pengolahan sampah, tempat pendidikan dan lain-lain.
"Lahan komersial dapat digunakan sebagai kandang ternak terpadu dan perhutanan sosial. Khusus untuk pehutanan sosial dapat melakukan dengan menggandeng kemitraan, seperti yang ada di Burno Senduro," ujarnya.
Baca Juga: Penanganan Bencana Gunung Semeru, BNPB Kini Fokus Pada Pemulihan
Relokasi ini, lanjut Thoriq, harus terencana dan terintegrasi seperti Smart Village (ada CCTV dan pos keamanan). Proses untuk pengerjaan Huntara dan Huntap dilakukan secara terpisah. Luas rumah Huntara seluas 6 x 4.8 m2 dan untuk luas Huntap seluas 6 x 6 m2.
"Rencana anggaran biaya untuk Huntara sebesar Rp 10 juta dengan pengerjaan pondasi, lantai, dinding bata ringan, kusen, pintu, jendela, atap dan tenaga kerja."
"Untuk Huntara harus memiliki standar yang telah ditetapkan. Huntara memakai spandex, harus ada toilet di setiap hunian," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Penanganan Bencana Gunung Semeru, BNPB Kini Fokus Pada Pemulihan
-
SK Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Semeru Sudah Sampai ke Bupati Lumajang
-
Pencarian Korban Letusan Gunung Semeru Resmi Dihentikan
-
Kisah Mahasiswa UMM Jadi Relawan Bencana Erupsi Semeru
-
Penting! Ini Rekomendasi Tim ITS Setelah Teliti Erupsi Gunung Semeru
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi