SuaraMalang.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang masih menunggu regulasi resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur terkait aktivitas penggunaan audio dengan suara berlebihan atau sound horeg.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat di Kota Malang, Jawa Timur, mengatakan sudah menyampaikan soal fatwa haram sound horeg yang diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.
"Karena ini ada beberapa yang perlu dilakukan mulai dari tingkat provinsi. Kemarin saya ketemu dengan Pak Emil (Wakil Gubernur Jawa Timur) menyampaikan ada beberapa regulasi terkait fatwa MUI ini," kata Wahyu di Kota Malang Jawa Timur, Senin 14 Juli 2025.
Apabila regulasi dari Pemprov Jawa Timur sudah terbit, Pemkot Malang akan melakukan pembahasan terkait aturan turunannya.
"Nanti kami akan melihat sejauh mana regulasinya," ucapnya.
Saat ini Pemprov Jawa Timur masih terus menggodok aturan baku soal penggunaan sound horeg.
Itu dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan penggunaan audio dengan suara berlebihan.
Sementara itu, Ketua MUI Kota Malang, KH Isroqunnajah menyatakan fatwa yang sudah dikeluarkan oleh MUI Jawa Timur akan diikuti sepenuhnya.
Gus Is, sapaan akrabnya, menyatakan fatwa tersebut akan disosialisasikan kepada seluruh masyarakat di Kota Malang secara masif.
Baca Juga: Waspada! Kenali 8 Tanda Ponsel Disadap, Baterai Boros dan HP Lemot Jadi Sinyal Utama
"Melalui khotbah juga bahwa dampak mudaratnya itu besar. Banyak kejadian, banyak korban, dari yang sepuh, punya riwayat jantung hingga bayi, itu terdampak," ucapnya.
Bahkan, dia tak menutup peluang menggandeng pihak berkompeten untuk terlibat menyosialisasikan dampak dari sisi medis akibat adanya sound horeg.
"Kami akan minta juga advice dari pakar medis soal dampak suara ini terhadap kesehatan," kata Gus Is.
Terkait dorongan penerbitan regulasi dari Pemkot Malang guna menindaklanjuti fatwa tersebut, dirinya menyebut masih akan mempelajari isi dari fatwa yang ada.
"Saya akan pelajari dulu putusan dari MUI Jawa Timur dan segera kami terapkan di Kota Malang," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Sepatu Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan!
- Cek Fakta: Jokowi Resmikan Bandara IMIP Morowali?
- Ramalan Shio Besok 29 November 2025, Siapa yang Paling Hoki di Akhir Pekan?
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Foot Locker
- 3 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka Terbaik Diskon 70 Persen di Foot Locker
Pilihan
-
Kids Dash BSB Night Run 2025 Jadi Ruang Ramah untuk Semua Anak: Kisah Zeeshan Bikin Terharu
-
Profil John Herdman, Pesaing Van Bronckhorst, Calon Pelatih Timnas Indonesia
-
Info A1! Orang Dekat Giovanni van Bronckhorst Bongkar Rumor Latih Timnas Indonesia
-
4 HP Snapdragon Paling Murah, Cocok untuk Daily Driver Terbaik Harga mulai Rp 2 Jutaan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
Terkini
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!
-
AgenBRILink Mulya Motor Hadirkan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Konsisten Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi