SuaraMalang.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang masih menunggu regulasi resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur terkait aktivitas penggunaan audio dengan suara berlebihan atau sound horeg.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat di Kota Malang, Jawa Timur, mengatakan sudah menyampaikan soal fatwa haram sound horeg yang diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.
"Karena ini ada beberapa yang perlu dilakukan mulai dari tingkat provinsi. Kemarin saya ketemu dengan Pak Emil (Wakil Gubernur Jawa Timur) menyampaikan ada beberapa regulasi terkait fatwa MUI ini," kata Wahyu di Kota Malang Jawa Timur, Senin 14 Juli 2025.
Apabila regulasi dari Pemprov Jawa Timur sudah terbit, Pemkot Malang akan melakukan pembahasan terkait aturan turunannya.
"Nanti kami akan melihat sejauh mana regulasinya," ucapnya.
Saat ini Pemprov Jawa Timur masih terus menggodok aturan baku soal penggunaan sound horeg.
Itu dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan penggunaan audio dengan suara berlebihan.
Sementara itu, Ketua MUI Kota Malang, KH Isroqunnajah menyatakan fatwa yang sudah dikeluarkan oleh MUI Jawa Timur akan diikuti sepenuhnya.
Gus Is, sapaan akrabnya, menyatakan fatwa tersebut akan disosialisasikan kepada seluruh masyarakat di Kota Malang secara masif.
Baca Juga: Waspada! Kenali 8 Tanda Ponsel Disadap, Baterai Boros dan HP Lemot Jadi Sinyal Utama
"Melalui khotbah juga bahwa dampak mudaratnya itu besar. Banyak kejadian, banyak korban, dari yang sepuh, punya riwayat jantung hingga bayi, itu terdampak," ucapnya.
Bahkan, dia tak menutup peluang menggandeng pihak berkompeten untuk terlibat menyosialisasikan dampak dari sisi medis akibat adanya sound horeg.
"Kami akan minta juga advice dari pakar medis soal dampak suara ini terhadap kesehatan," kata Gus Is.
Terkait dorongan penerbitan regulasi dari Pemkot Malang guna menindaklanjuti fatwa tersebut, dirinya menyebut masih akan mempelajari isi dari fatwa yang ada.
"Saya akan pelajari dulu putusan dari MUI Jawa Timur dan segera kami terapkan di Kota Malang," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
Terkini
-
DANA Kaget Masih Ada Rp 380 Ribu, Untuk Tambahan Rokok Atau Ngopi Malam Ini
-
ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Rp2,5 Juta! Cek Link Sebar Hari Ini
-
Kasus Keracunan MBG di Malang Diduga Karena Ompreng Tak Dicuci Bersih
-
Pakai BRImo untuk Main Padel? BRI Berikan Cashback Rp100.000 Bagi Nasabahnya
-
Tambahan Gaji di Tengah Bulan? Kenalan dengan DANA Kaget, Solusi Instan Dompet Anda