SuaraMalang.id - Kabar gembira di akhir tahun bagi warga korban erupsi Gunung Semeru. Terbaru SK relokasi warga terdampak erupsi gunung terbesar di Jatim itu sudah diterima Bupati Lumajang Thoriqul Haq.
SK tersebut diterima langsung dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Kamis (16/12/2021). Dengan turunya SK tersebut, tahapan relokasi terhadap masyarakat terdampak sudah bisa dimulai.
"Alhamdulillah, Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk lahan relokasi bagi masyarakat yang terkena bencana erupsi semeru telah saya terima," kata Thoriq seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Jumat (17/12/2021).
"Artinya, tahapan relokasi masyarakat yang terdampak erupsi semeru segera kami mulai," katanya menambahkan.
Bupati melanjutkan, pemkab akan mengawali dengan penataan lahan dan penyiapan sarana dasar, termasuk akses jalan, jaringan listrik, saluran air bersih, sanitasi dan drainase.
Baca Juga: Pencarian Korban Letusan Gunung Semeru Resmi Dihentikan
"InsyaAllah akan ada percepatan. Terima kasih Bu Menteri Siti Nurbaya Bakar, yang telah menerbitkan Surat Keputusan untuk lahan relokasi bagi masyarakat Lumajang yang terdampak erupsi semeru. Semoga ini menjadi jalan terbaik bagi mereka," ucap Bupati.
Sebelumnya diberitakan, lahan relokasi merupakan area perkebunan miik Perhutani seluas 6 hektare. Sebanyak 1.000 Kepala Keluarga (KK) tercatat akan menempati hunian baru.
Data tersebut kemungkinan masih akan bertambah sebab proses pendataan masih terus berjalan. "Sebanyak 2.900 rumah rencananya akan disiapkan bagi para korban," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Gunung Semeru Erupsi 16 Kali Hingga Sabtu Malam, Awan Panas Guguran Terus Mengancam
-
Gunung Semeru Erupsi Beruntun, Hembuskan Abu Vulkanik Setinggi 700 Meter
-
Kembali Erupsi, Gunung Semeru Semburkan Abu Vulkanis
-
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Warga Diimbau Waspada!
-
Gunung Semeru Erupsi, Letusan Setinggi 500 Meter
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Operasi Keselamatan Semeru 2025 Sasar Wisatawan Gunung Bromo: Apa Saja Imbauannya?
-
Video Wajah Vandal di Malang Dicoret Warga, Balasan Corat-Coret Rolling Door Toko
-
CFD Batu Bakal Disulap Jadi Pasar Takjil Ramadan 2025?
-
Kemenag Buka Tahap Pelunasan Biaya Haji 2025, Ini Rinciannya
-
Gagal Ngebut! 10 Pembalap Liar di Malang Dipaksa Tuntun Motor ke Kantor Polisi