Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 30 November 2021 | 09:20 WIB
Ilustrasi kekerasan anak. (shutterstock)

SuaraMalang.id - Data kasus kekerasan anak di Kota Malang ini cukup mengejutkan. Selama 2021 ini ternyata kasusnya meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Seperti data yang diungkap Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TPA) Kota Malang, dari 5 korban di tahun 2020, kini di 2021 menjadi 8 korban kekerasan seksual.

Hal ini diamini Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Penny Indriani. Ia menjelaskan, penyebab bertambahanya korban kekerasan seksual terhadap anak itu karena lingkungan sekitar dan keluarga.

"Secara rinci saya tidak tahu, tapi apa yang terjadi itu kan karena lingkungan keluarga. Apalagi anak remaja kan rata-rata, itu terlibat pergaulan bebas," katanya seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Senin (29/11/2021).

Baca Juga: Mahasiswa di Malang Tolak Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021

Apalagi, menurut Penny, korban kekerasan seksual tersebut lebih banyak dialami oleh para remaja yang terjebak dengan pergaulan bebas.

Dari data yang diterima, secara rinci di tahun 2020 terdapat 5 korban kekerasan seksual anak, diantaranya meliputi 4 korban pencabulan dan 1 korban persetubuhan. Untuk korban sodomi dan Child Gromming, masih belum ada di tahun 2020.

Kemudian, di tahun 2021 korban kekerasan seksual terhadap anak meningkat menjadi 5 orang. Secara rinci, 4 korban pencabulan, 3 korban persetubuhan dan ditambah 1 korban Child Grooming.

Dengan meningkatkan kasus tersebut, Penny pun mengumpulkan seluruh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) untuk bisa diberikan pembinaan agar para anak mendapat pengawalan lebih ketat lagi.

"Selain itu upaya rutin kita juga ada sosialisasi dengan penyebaran brosur dan banner-banner di jalan soal Stop Kekerasan anak itu. Itu sudah sering kita lakukan," ungkapnya.

Baca Juga: Kondisi Terkini Korban Pencabulan dan Kekerasan Anak di Malang

Namun sebenarnya, dari data secara umum dengan memiliki 7 kategori kekerasan anak, yakni Fisik, Psikis, Seksual, Penelataran, Trafficking, Eksploitasi dan lain-lainnya, angka korban tersebut mengalami penurunan.

Untuk di tahun 2020 sendiri, secara umum terdapat 42 korban kekerasan terhadap anak. Lalu di tahun 2021 sendiri terdapat 36 korban kekerasan anak.

Namun, yang menjadi fokus dalam perlindungan anak, yakni kekerasan fisik, psikis dan seksual, di tahun 2020 ke 2021 malah mengalami peningkatan, yakni 16 korban kekerasan anak tahun 2020 dan 18 korban kekerasan anak di tahun 2021.

"Psikis itu mungkin karena pandemi Covid-19 ya. Ekonomi kan pengaruh ke menyal dan macam-macam. Mungkin, karena ekonomi di era pandemi ini," katanya.

Kekerasan yang terjadi sebagaimana juga bisa berada di sekolah, Penny pun telah mengumpulkan para guru bimbingan konseling untuk diberikan pembinaan.

Akan tetapi untuk sosialisasi secara Door to Door, Penny merasa masih belum bisa terjadi karena dalam masa Pandemi Covid-19.

"Jadi pengawasan untuk anak sekolah itu memang tak hanya di kelas saja. Orang tua harus total awasi anaknya. Antara LKSA dan orang tua harus ada komunikasi aktif. Jadi ketika tidak sekolah, itu harus tahu betul kenapa," jelasnya.

Sementara itu, Kota Malang yang memiliki predikat Kota Layak Anak yang kini sedang berjuang menuju kelas Utama, Penny merasa tak ada pengaruh atas peningkatan kasus kekerasan anak, khususnya pada seksual.

Sebab, kata Penny, banyak indikator penilaian dalam kategori Kota Layak Anak dan Kota Malang telah memenuhi dengan berbagai program yang dilakukan.

"Indokatornya tidak hanya kekerasan, meski salah satunya itu. Indikator lainnya ada peraturan yang mendukung anak, itu sudah kita penuhi semua," tegasnya.

Apalagi kita juga rutin mengumpulkan para LKSA ini untuk diberikan pembinaan guna memonitor para anak di Kota Malang.

"Tiga bulan sekali kita rutin itu. Besok kita kumpulkan lagi. Totalnya ada 63 LKSA," katanya menandaskan.

Load More