SuaraMalang.id - Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Peduli Bangsa Malang Raya menolak adanya Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Kekerasan Seksual di Wilayah Kampus.
Para mahasiswa menyuarakan penolakan kebijakan yang diteken Mendikbud Nadiem Makarim tersebut di depan gedung DPRD Kota Malang, Senin (29/11/2021).
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi dari Forum Mahasiswa Muslim Peduli Bangsa Malang Raya, Khotibul Imam mengatakan, pihaknya menyerukan penolakan lantaran terdapat pasal dinilai tak jelas.
"Sebenarnya maksud pak menteri itu bagus, cuman dalam tatanan itu ada yang liberal, seperti di pasal lima, di situ tidak jelas soal frasanya," imbuhnya.
Dijelaskannya, poin tersebut tidak sesuai dengan syariat Islam. Adapun poin itu adalah jika dua pihak tanpa persetujuan untuk melakukan hubungan seksual, maka bisa dihukum.
"Nah khawatirnya ketika ada frasa seperti itu ketika sudah dipahami orang-orang bahwa tanpa persetujuan kan tidak boleh. Kalau suka sama suka kan terjadi perzinahan itu tapi diperbolehkan (kalau berdasarkan peraturan yang baru)," ujarnya.
Dia pun merasa frasa itu bisa dimanfaatkan oleh beberapa pihak untuk kepentingan yang buruk.
"Dan berdampak buruk kepada masyarakat khususnya mahasiswa," imbuhnya.
Dia pun meminta kementerian terkait untuk merubah frasa tersebut agar tidak melenceng dari syariat.
Baca Juga: Kondisi Terkini Korban Pencabulan dan Kekerasan Anak di Malang
"Kalau dihapuskan fakta yang sebelumnya banyak undang-undang yang aspirasi dihapus gak bisa. Jadi harus diubah. Dalam artian frasa-frasa itu harus diulang kembali," tutur dia.
Setelah aksi ini, dia dan kawan-kawannya akan melakukan audiensi dengan anggota DPRD Kota Malang.
"Rangkaian selanjutnya audiensi tapi belum bisa sampai saat ini. Jadi kami sampaikan terlebih dahulu aspirasi kami. Berharap undang-undang yang diterapkan tidak liberal," tutup dia.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Detik-Detik Yaim Min Tumbang di Polresta Malang: Mengembuskan Napas Terakhir Saat Lapor Polisi
-
Kasus Terkubur Bersama Jasad: Akhir Dramatis Perjalanan Hukum Yai Mim di Balik Jeruji
-
Modal 3 Jutaan Bisa Punya Laptop Gahar? Ini 5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Pelajar
-
Wasiat Terakhir Yai Mim: Kepulangan Sunyi ke Pelukan Tanah Kelahiran
-
Teka-teki Napas Terakhir Yai Mim: Sehat Walafiat Sebelum Maut Menjemput di Polresta Malang