SuaraMalang.id - Korban pencabulan dan kekerasan anak di Kota Malang, Jawa Timur kondisinya kian membaik. Remaja berusia 13 tahun tersebut telah bisa menyampaikan keterangannya kepada penyidik.
Dalam agenda pemeriksaan tersebut, korban juga didampingi tim trauma healing dan juga kuasa hukum serta ibu korban.
"Terkait anak sendiri alhamdulillah kondisinya mulai membaik. Korban sudah bisa dimintai keterangan. Kebetulan dari Polresta Malang Kota ada tim trauma healing yang aktif memberi pendampingan psikis kepada korban. Sehingga korban alhamdulillah sudah bisa kita mintai keterangan," ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo di Mapolresta Malang Kota, Senin (29/11/2021).
Dari pemeriksaan tersebut, lanjut Tinton, korban menuturkan kronologis yang dialami.
Baca Juga: Mensos Beri Pendampingan dan Motivasi pada Anak Korban Pelecehan di Malang
"Sementara ini apa yang sudah disampaikan korban sudah kami masukkan ke dalam berita acara pemeriksaan. Semua sama dengan Polresta. Nggak ada masalah. Sesuai dengan apa yang kami sampaikan di media, itulah kejadian yang sebenarnya," ujarnya.
Sementara itu, saat ini proses hukumnya masih dalam tahap satu pemberkasan sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Malang.
"Kami pemberkasan dulu tahap satu ya. Kami minta koreksi kepada Kejaksaan. Apabila ada kekurangan kami akan segera lengkapi dan secepatnya kalau bisa hari ini kami limpahkan ke Kejaksaan," kata Tinton.
Tinton meyakini proses hukum akan berlanjut ke tahap penuntutan para tersangka.
"Saksi kami sudah cukup banyak. Saya tidak menghitung berapa banyak tapi sudah cukup banyak. Dan saya rasa itu cukup dan bisa kami lanjutkan ke proses penuntutan," ujarnya.
Baca Juga: Pendidikan Anak Korban Pencabulan di Malang Dijamin Pemerintah
Sebagai informasi, polisi sebelumnya telah menetapkan tujuh tersangka yang merupakan anak di bawah umur. Dua tersangka merupakan pasangan suami istri dan perannya adalah tersangka pelecehan seksual atau pencabulan dan tersangka pengeroyokan.
Berita Terkait
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama