Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 28 Oktober 2021 | 18:33 WIB
Sandal dan kurungan judi sabung ayam [SuaraJatim/Adi Permana]

SuaraMalang.id - Polisi Jember melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Desa Curah Nongko, Tempurejo, Jember, Kamis (28/10/2021).

Sayangnya, dalam penggerebekan itu polisi hanya mengamankan sandal dan kurungan saja. Diduga, rencana penggerebekan sudah bocor lebih dulu.

Saat polisi tiba, para pelaku judi sudah semburat tidak ada di lokasi. Polisi tidak berhasil menangkap para terduga pelaku penjudian.

Selain itu, Polisi juga berhasil mengamankan 12 unit sepeda motor berbagai merk, 2 jam dinding, 3 ekor ayam jago, 2 karpet dan kain tabeng.

Baca Juga: Napi Lapas Jember Ditemukan Tewas Gantung Diri

Kapaolsek Tempurejo AKP Zuhri dalam releasenya menyampaikan, memang benar pihaknya menggerebek tempat yang diduga dijadikan judi aduan ayam.

"Untuk barang bukti telah kami amankan," kata Kapolsek, Kamis (28/10/2021).

Sedangkan untuk pemain yang terlibat, Kapolsek menyatakan telah melarikan diri saat penggerebekan.

"Barang bukti semua, kini diamankan di. Mapolsek Tempurejo," katanya menegaskan.

Kontributor : Adi Permana

Baca Juga: Kanopi Berukuran Besar Ini Tertiup Angin hingga Menimpa Sejumlah Motor yang Terparkir

Load More