SuaraMalang.id - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Jember Jawa Timur menjerit gegara terlilit bunga bank yang tak sanggup Ia bayar.
ASN bernama H Zainal Abidin itu berdinas di Kantor Kecamatan Bangsalsari. Ia berjanji akan terus menuntut keadilan terkait persoalan yang menderanya.
Zainal mengaku sempat putus asa dan akan menyerah. Namun, karena besarnya angka yang dibebankan kepadanya akhirnya kembali bangkit.
Menurut dia, jika keputusan itu mutlak dilaksanakan akan terasa sangat memberatkan dan merugikan pihaknya.
"Saya sudah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember tapi tidak bisa menemui karena pandemi. Saya diberi nomor OJK pusat, tapi tidak bisa tembus," katanya seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Selasa (26/10/2021).
"Selain OJK lembaga yang terdekat adalah BPSK yang siap melayani saya dengan baik. Akan terus saya perjuangkan dan akan saya cari jalan lainnya," ujarnya menegaskan.
Meski kondisi fisik tidak sehat, pria ini berjanji akan membawa persoalan tersebut kepada OJK dan Bank Indonesia.
"Agar apa yang saat ini saya alami tidak terjadi pada masyarakat lain," katanya menegaskan.
Sementara pihak Otoritas Jasa Keuangan Kabupaten Jember bernama Niken, siap terbuka jika ada nasabah bank yang merasa dirugikan untuk melakukan pengaduan.
Baca Juga: Foto Wali Kota dan ASN Cilegon Hepi-hepi di Bali Tersebar, DPRD: Masyarakat Tersakiti
"Monggo bisa lapor langsung ke pengaduan APPK," terang Niken menjelaskan via pesan singkat.
Kendati begitu, dirinya juga membenarkan jika sebelumnya masa pandemi memang membatasi pertemuan kontak langsung.
"Karena kondisi pandemi, kami membatasi pertemuan fisik. Tapi, konsumen tetap bisa melakukan pengaduan di kontak157.ojk.go.id," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
Terkini
-
KPR Subsidi BRI Tembus Rp13,79 Triliun: Jadi Penyalur Terbesar FLPP Nasional
-
Layanan Kustodian BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan FinanceAsia 2025
-
5 Dispenser Galon Bawah Terlaris: Ucapkan Selamat Tinggal pada Drama Angkat Galon!
-
Konsisten Terapkan GCG, BRI Ukir Prestasi di Level Internasional ACGS 2024
-
BRI Dukung Pemerintah untuk Salurkan BSU 2025 hingga Rp2,25 Triliun