SuaraMalang.id - Pesta pernikahan keluarga Bupati Jember Hendy Siswanto terbukti bersalah melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Pengadilan menjatuhi hukuman sanksi denda sejumlah Rp 10 juta.
Seperti diberitakan, viral pesta pernikahan dilakukan di salah satu restoran mewah di Jember, pada Sabtu (17/10/2021). Mempelai diketahui merupakan keponakan Bupati Jember, Hendy Siswanto. Momen itu turut dihadiri Bupati Hendy dan kedapatan bernyanyi tanpa memakai masker.
Sidang virtual tersebut dipimpin Hakim Ketua Totok Yanuarto. Saksi yang dihadirkan dalam persidangan, yakni Kanit Pidum Polres Bagus Dwi Setyawan, Karyawan Hal New Sariutama Ratno Hadi dan Seniman Agus yendra Imaniar serta Penyidik PPNS Yuvi R.
Sebagai terdakwa pelanggaran prokes, Zainul Fuad selaku perwakilan keluarga Bupati Hendy Siswanto.
Hakim Totok Yanuarto menyampaikan, bahwa terdakwa dinyatakan melanggar Inmendagri Nomor 47 tahun 2021, Perda Prov Jatim Nomor 2 tahun 2020 Pasal 20, Pasal 27A, Pasal 27B, Pasal 27C pasal 49 ayat (6) tentang perubahan atas Perda Prov Jatim Nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
“Menyatakan terdakwa Zainul Fuad terbukti secara sah dan bersalah tidak mentaati peraturan pemerintah dan menjalankan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM dan juga melanggar protokol Kesehatan. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan denda sebesar Rp 10 juta atau pidana kerja sosial 15 hari dan biaya perkara Rp 5 ribu,” ujar Totok Yanuarto.
Menurut Panitera, Dion Pramesti Warsono, sidang pelanggaran prokes yang digelar secara ini bertujuan untuk mendisiplinkan aturan yang telah ditentukan.
“Kita tidak melihat dari kalangan mana saja, apabila melanggar akan dikenakan denda dan dilakukan sidang virtual,” ujar Dion.
Sebelumnya, viral video Bupati Jember, Hendy Siswanto bersama istri sedang bernyanyi di sebuah acara pernikahan yang digelar cukup mewah. Sepanjang acara sebenarnya bupati Hendy dan istri selalu mengenakan faceshields sebagai bagian dari prokes.
Baca Juga: Kabar Gembira, KA Logawa Relasi Purwokerto-Jember Kembali Beroperasi
Namun, warganet tetap mengkritiknya karena dianggap terjadi kerumunan.
Video itu diketahui dilakukan pada Sabtu (17/10/2021) malam untuk pernikahan keponakan bupati Hendy Siswanto.
“Saat itu saya diminta untuk menyumbang lagu untuk hadirin tamu undangan. Kami sudah berusaha taat prokes, tapi kami mohon maaf kalau ada yang merespon negatif, terutama kaitannya dengan keadilan,” tutur Hendy.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa
-
Akad Massal KPR FLPP: BRI Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional 3 Juta Rumah
-
Malam Minggu Makin Ceria, Dapatkan Tambahan Tabungan Dadakan Lewat DANA Kaget