SuaraMalang.id - Pesta pernikahan keluarga Bupati Jember Hendy Siswanto terbukti bersalah melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Pengadilan menjatuhi hukuman sanksi denda sejumlah Rp 10 juta.
Seperti diberitakan, viral pesta pernikahan dilakukan di salah satu restoran mewah di Jember, pada Sabtu (17/10/2021). Mempelai diketahui merupakan keponakan Bupati Jember, Hendy Siswanto. Momen itu turut dihadiri Bupati Hendy dan kedapatan bernyanyi tanpa memakai masker.
Sidang virtual tersebut dipimpin Hakim Ketua Totok Yanuarto. Saksi yang dihadirkan dalam persidangan, yakni Kanit Pidum Polres Bagus Dwi Setyawan, Karyawan Hal New Sariutama Ratno Hadi dan Seniman Agus yendra Imaniar serta Penyidik PPNS Yuvi R.
Sebagai terdakwa pelanggaran prokes, Zainul Fuad selaku perwakilan keluarga Bupati Hendy Siswanto.
Hakim Totok Yanuarto menyampaikan, bahwa terdakwa dinyatakan melanggar Inmendagri Nomor 47 tahun 2021, Perda Prov Jatim Nomor 2 tahun 2020 Pasal 20, Pasal 27A, Pasal 27B, Pasal 27C pasal 49 ayat (6) tentang perubahan atas Perda Prov Jatim Nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
“Menyatakan terdakwa Zainul Fuad terbukti secara sah dan bersalah tidak mentaati peraturan pemerintah dan menjalankan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM dan juga melanggar protokol Kesehatan. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan denda sebesar Rp 10 juta atau pidana kerja sosial 15 hari dan biaya perkara Rp 5 ribu,” ujar Totok Yanuarto.
Menurut Panitera, Dion Pramesti Warsono, sidang pelanggaran prokes yang digelar secara ini bertujuan untuk mendisiplinkan aturan yang telah ditentukan.
“Kita tidak melihat dari kalangan mana saja, apabila melanggar akan dikenakan denda dan dilakukan sidang virtual,” ujar Dion.
Sebelumnya, viral video Bupati Jember, Hendy Siswanto bersama istri sedang bernyanyi di sebuah acara pernikahan yang digelar cukup mewah. Sepanjang acara sebenarnya bupati Hendy dan istri selalu mengenakan faceshields sebagai bagian dari prokes.
Baca Juga: Kabar Gembira, KA Logawa Relasi Purwokerto-Jember Kembali Beroperasi
Namun, warganet tetap mengkritiknya karena dianggap terjadi kerumunan.
Video itu diketahui dilakukan pada Sabtu (17/10/2021) malam untuk pernikahan keponakan bupati Hendy Siswanto.
“Saat itu saya diminta untuk menyumbang lagu untuk hadirin tamu undangan. Kami sudah berusaha taat prokes, tapi kami mohon maaf kalau ada yang merespon negatif, terutama kaitannya dengan keadilan,” tutur Hendy.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat
-
Dapur Gizi RSSA Malang Hangus Terbakar, Pasien Mengungsi dan Pasokan Makanan Beralih Katering