SuaraMalang.id - Pesta pernikahan keluarga Bupati Jember Hendy Siswanto terbukti bersalah melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Pengadilan menjatuhi hukuman sanksi denda sejumlah Rp 10 juta.
Seperti diberitakan, viral pesta pernikahan dilakukan di salah satu restoran mewah di Jember, pada Sabtu (17/10/2021). Mempelai diketahui merupakan keponakan Bupati Jember, Hendy Siswanto. Momen itu turut dihadiri Bupati Hendy dan kedapatan bernyanyi tanpa memakai masker.
Sidang virtual tersebut dipimpin Hakim Ketua Totok Yanuarto. Saksi yang dihadirkan dalam persidangan, yakni Kanit Pidum Polres Bagus Dwi Setyawan, Karyawan Hal New Sariutama Ratno Hadi dan Seniman Agus yendra Imaniar serta Penyidik PPNS Yuvi R.
Sebagai terdakwa pelanggaran prokes, Zainul Fuad selaku perwakilan keluarga Bupati Hendy Siswanto.
Hakim Totok Yanuarto menyampaikan, bahwa terdakwa dinyatakan melanggar Inmendagri Nomor 47 tahun 2021, Perda Prov Jatim Nomor 2 tahun 2020 Pasal 20, Pasal 27A, Pasal 27B, Pasal 27C pasal 49 ayat (6) tentang perubahan atas Perda Prov Jatim Nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
“Menyatakan terdakwa Zainul Fuad terbukti secara sah dan bersalah tidak mentaati peraturan pemerintah dan menjalankan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM dan juga melanggar protokol Kesehatan. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan denda sebesar Rp 10 juta atau pidana kerja sosial 15 hari dan biaya perkara Rp 5 ribu,” ujar Totok Yanuarto.
Menurut Panitera, Dion Pramesti Warsono, sidang pelanggaran prokes yang digelar secara ini bertujuan untuk mendisiplinkan aturan yang telah ditentukan.
“Kita tidak melihat dari kalangan mana saja, apabila melanggar akan dikenakan denda dan dilakukan sidang virtual,” ujar Dion.
Sebelumnya, viral video Bupati Jember, Hendy Siswanto bersama istri sedang bernyanyi di sebuah acara pernikahan yang digelar cukup mewah. Sepanjang acara sebenarnya bupati Hendy dan istri selalu mengenakan faceshields sebagai bagian dari prokes.
Baca Juga: Kabar Gembira, KA Logawa Relasi Purwokerto-Jember Kembali Beroperasi
Namun, warganet tetap mengkritiknya karena dianggap terjadi kerumunan.
Video itu diketahui dilakukan pada Sabtu (17/10/2021) malam untuk pernikahan keponakan bupati Hendy Siswanto.
“Saat itu saya diminta untuk menyumbang lagu untuk hadirin tamu undangan. Kami sudah berusaha taat prokes, tapi kami mohon maaf kalau ada yang merespon negatif, terutama kaitannya dengan keadilan,” tutur Hendy.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Wasiat Terakhir Yai Mim: Kepulangan Sunyi ke Pelukan Tanah Kelahiran
-
Teka-teki Napas Terakhir Yai Mim: Sehat Walafiat Sebelum Maut Menjemput di Polresta Malang
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'
-
Warga Malang Geger Hujan Es Sebesar Kerikil, Jangan Panik! Kenali Tanda-Tandanya
-
Rey di Malang Akui Istri Sudah Tahu Dirinya Perempuan Sebelum Menikah, Kini Berujung Polisi