SuaraMalang.id - Kasus korupsi Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya Hasan Aminuddin terus didalami KPK. Terbaru, penyidik memeriksa keterangan sejumlah tujuh orang saksi.
Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami aliran penerimaan uang Puput Tantriana dan suaminya yang juga Anggota DPR RI tersebut.
Seperti diketahui, keduanya ditetapkan tersangka kasus suap jual beli jabatan kepala desa. KPK kembali menetapkan dalam kasus berbeda, yakni dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh tersangka PTS dan tersangka HA melalui beberapa pihak terkait dengan pengangkatan Pj (penjabat) kepala desa dan juga mutasi jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (22/10/2021).
Rincian ketujuh saksi tersebut, yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto, Camat Besuk Kabupaten Probolinggo Puja, Camat Pajarakan Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto, Camat Banyuanyar Kabupaten Probolinggo Imam Syafii.
Kemudian, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto, Zulfikar Imawan Hir selaku wiraswasta, dan seorang camat bernama Ponirin. Pemeriksaan tujuh saksi itu dilakukan di Gedung KPK, Jakarta.
Terkait kasus seleksi jabatan, KPK total menetapkan 22 tersangka. Sebagai penerima, yaitu Puput Tantriana Sari, Hasan Aminuddin yang merupakan suami Puput dan juga pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo, Doddy Kurniawan (DK) selaku Aparatur Sipil Negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, dan Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Sementara 18 orang sebagai pemberi suap merupakan ASN Pemkab Probolinggo.
Adapun konstruksi perkaranya, KPK menjelaskan bahwa pemilihan kepala desa serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo yang awalnya diagendakan pada 27 Desember 2021 mengalami pengunduran jadwal.
Baca Juga: Ketua DPD NasDem Kabupaten Probolinggo Diperiksa KPK
Adapun terhitung 9 September 2021 terdapat 252 kepala desa dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat.
Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa tersebut maka akan diisi oleh penjabat (Pj) kepala desa (kades) yang berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo dan untuk pengusulannya dilakukan melalui camat.
KPK menyebut ada persyaratan khusus di mana usulan nama para Pj kades harus mendapatkan persetujuan Hasan yang juga suami Puput dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama sebagai representasi dari Puput dan para calon Pj kades juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang.
Adapun tarif untuk menjadi Pj kades di Kabupaten Probolinggo sebesar Rp20 juta per orang ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta per hektare.
Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK juga menetapkan Puput dan suaminya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU dari pengembangan kasus seleksi jabatan tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!
-
AgenBRILink Mulya Motor Hadirkan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Konsisten Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional