SuaraMalang.id - Ketua DPD NasDem Kabupaten Probolinggo Achmad Rifai dipanggil KPK terkait perkara dugaan gratifikasi dan TPPU eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari serta suaminya Hasan Aminuddin.
"Hari ini Jumat (15/10/2021) pemeriksaan saksi TPK terkait seleksi jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021, dugaan Gratifikasi dan TPPU untuk tersangka Puput Tantriana Sari,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Jumat (15/10/2021).
Ia merinci, saksi-saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan selain Achmad Rifai alias Haji Rifai selaku Ketua DPD NasDem Kabupaten Probolinggo, yakni Alwi selaku swasta; Suharto selaku PNS; I Ketut Kariana selaku notaris;
Kemudian, Toto Hariyanto selaku PNS; Hari Pur Sulistiono selaku Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo; Wahid Noor Azis selaku Kabid Perikanan Budidaya Dinas Perikanan Pemkab Probolinggo; Saiful Hidayat selaku Kabid Bina Usaha Perikanan Pemkab Probolinggo.
Baca Juga: KPK Periksa Penjual Sarung Terkait Kasus Gratifikasi Bupati Probolinggo dan Hasan Aminudin
Selanjutnya, Mahbub Zunaidi selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pemkab Probolinggo; Bambang Suprayitno selaku Kabid Sarana Prasarana Pertanian DKPP Pemkab Probolinggo; Didik Tulus Prasetyo selaku Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura DKPP Pemkab Probolinggo.
Lalu, Suryana Nuring P selaku Kabid Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Probolinggo; Abdul Halim selaku Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Probolinggo; Hayu Kinanthi Sekar Maharani selaku mahasiswa; dan Nanik Melani selaku swasta.
Sebelumnya pada Kamis (14/10), penyidik memanggil 16 orang saksi, salah satunya adalah Dwi Agus Hariyanto selaku Wakabid Politik PDIP Probolinggo dan beberapa pejabat Pemkab Probolinggo lainnya.
Pada 30 Agustus 2021 lalu, KPK RI telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Probolinggo Non-aktif Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, mantan anggota DPR RI, atas kasus jual beli jabatan Pj Kepala Desa dan menetapkan 22 orang tersangka.
Baca Juga: Kasus Bupati Puput, Ketua DPD NasDem Probolinggo, Mahasiswa hingga Suharto Diperiksa KPK
Berita Terkait
-
KPK Harapkan Pimpinan Baru Bisa Perkuat Regulasi soal Suap untuk Pejabat Asing dan Kekayaan Tak Wajar
-
Jajaran KPK Akan Awasi Pimpinan Baru Agar Tak Lakukan Pelanggaran Etika dan Pidana, Emang Berani?
-
Pesan Alex Marwata ke Pegawai KPK setelah Pimpinan Baru Diisi Polisi-Jaksa
-
Laki-laki Semua, Alexander Marwata Sebut Tak Harus Ada Keterwakilan Gender pada Komposisi Pimpinan KPK
-
Lebih Banyak Negatifnya, NasDem Tolak Usulan Penarikan Retribusi Kantin Sekolah
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Getok Tarif Masuk Pantai Selok Rp70 Ribu, 2 Pria di Malang Terancam Penjara
-
Pernyataan Penuh Arti: Mas Gum Sampaikan Maaf di Debat Terakhir, Apa Maksudnya?
-
Kris Dayanti-Kresna Dewanata Tawarkan Program Pembangunan Hijau
-
Firhando Gumelar-Rudi Sampaikan 4 Jurus Jitu Selesaikan Masalah di Kota Batu
-
Pengangguran Jadi Masalah di Kota Batu, Cawali Nurochman Siapkan Strategi Khusus