Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Minggu, 17 Oktober 2021 | 07:21 WIB
Pelaku penjambretan di Kabupaten Malang [Foto: Timesindonesia]

SuaraMalang.id - Jambret apes di Malang ini akhirnya menyerah dibekuk polisi bersama warga. Bandit berinisial E (20), warga Desa Ringinkembar Kecamatan Sumbermanjing Wetan telah memperdayai seorang emak-emak.

Ceritanya, korban seorang perempuan dalam perjalanan pulang mengendarai sepeda motor setelah memijatkan anaknya. Sesampainya di Jalan Dusun Sipring Desa Pagelaran, tiba-tiba seorang laki-laki tidak dikenal memepetnya.

Laki-laki tak dikenal itu mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Tanpa babibu Ia segera menyambar handphone korban yang diletakkan di bagasi depan sepeda motor miliknya.

Kronologis ini disampaikan Kapolsek Pagelaran Iptu Sugik. Peristiwanya terjadi pada Kamis (14/10/2021). "Penjambretan itu terjadi saat korban dalam perjalanan pulang bersama dengan anaknya," katanya, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com (Minggu (16/10/2021).

Baca Juga: Sambangi Malang, Gus Miftah Ajak Jaga Nasionalisme

"Setelah merampas barang milik korban, pelaku meninggalkan korban dan memacu sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Korban mencoba mengejar dan minta pertolongan kepada warga," terangnya.

Setelah menerima laporan tersebut, kata dia, Anggota Polsek Pagelaran segera mendatangi TKP. Kemudian anggota bersama warga sekitar mengamankan seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku penjambretan tersebut.

"Kebetulan saat itu pelaku seperti kebingungan mencari jalan, karena jalan yang digunakan untuk melarikan diri merupakan jalan buntu," tambahnya.

Bersama pelaku jambret di Pagelaran, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, satu unit handphone merk Vivo warna biru dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy Nopol N-6311-GS.

Baca Juga: Info Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 Dosis 1 Pakai Vaksin Pfizer di Malang

Load More