Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 16 Oktober 2021 | 08:00 WIB
Sandiaga Uno menjadi menteri pertama yang datang ke Desa Rigis Jaya, Lampung Barat. [istimewa]

SuaraMalang.id - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif beri 'lampu hijau' wisata Kabupaten Malang , Jawa Timur uji coba buka buka operasional.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, jika pemerintah daerah menyakini kondisi penyebaran COVID-19 telah membaik, maka bisa digelar uji coba operasional wisata.

"Jika dalam PPKM level 3, namun pemerintah daerah memiliki keyakinan untuk melakukan uji coba, kami akan fasilitasi," katanya mengutip dari Antara, Jumat (15/10/2021).

Sandiaga menjelaskan, pemerintah daerah diharapkan bisa segera melakukan koordinasi jika ada rencana untuk pembukaan destinasi wisata tersebut.

Baca Juga: Bakal Ada Vaksin Booster untuk Masyarakat Umum di Kota Malang

Ia menambahkan, langkah uji coba operasional wisata tersebut nantinya akan ditambahkan pada daftar destinasi wisata yang tengah melakukan uji coba pembukaan wisata.

"Misalnya, di Kabupaten Malang ada beberapa (destinasi wisata) yang mau diuji coba, silakan diajukan dan akan kami fasilitasi," ujarnya.

Ia menambahkan jika dalam waktu dekat wilayah Kabupaten Malang sudah memasuki PPKM level 2, maka secara perlahan tempat-tempat pariwisata yang ada di wilayah tersebut sudah diperbolehkan untuk beroperasi.

Namun, pembukaan destinasi wisata pada PPKM level 2 tersebut, harus diatur dalam diskresi dari pemerintah daerah, termasuk berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19.

"Saya sudah berdiskusi dengan Bupati Malang, jika sudah bisa turun ke level 2, tentunya pariwisata secara bertahap bisa dibuka, dengan diskresi pemerintah daerah setempat," ujarnya.

Baca Juga: Ini Sosok Genius Dartadi, Warga Malang Pencipta Robot Memasak Nasi Goreng

Saat ini, wilayah Kabupaten Malang masih dinyatakan berada pada PPKM level 3 sesuai Instruksi Mendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dengan status tersebut, maka fasilitas umum termasuk tempat wisata masih ditutup sementara. Uji coba pembukaan destinasi wisata bisa dilakukan dengan ketentuan mengikuti protokol kesehatan dari Kemenparekraf dan menerapkan aplikasi PeduliLindungi. (Antara)

Load More