Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 06 Oktober 2021 | 11:53 WIB
Wali Kota Malang Sutiaji meminta maaf [Foto: Suarajatimpost]

SuaraMalang.id - Update kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Wali Kota Malang Sutiaji terus diselidiki oleh kepolisian.

Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur. Pekan ini, jika tak ada halangan maka Sutiaji bakal dipanggil penyidik Polda Jatim.

Sutiaji akan dipanggil untuk dimintai keterangan kasus dan menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Pantai Kondang Merak pada Minggu, (19/9/2021) lalu.

"(Pemanggilan) dalam minggu ini, tetapi harinya belum update dari tim penyidik," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Selasa (5/10/2021).

Baca Juga: Ya Ampun! Emak-emak Paruh Baya di Kediri Tersambar Kereta, Tewas Seketika

Diberitakan sebelumnya Pelanggaran terhadap peraturan PPKM Level 3 diduga dilakukan Wali Kota Malang, Sutiaji yang bersama rombongan dikabarkan masuk paksa ke Pantai Kondang Merak. Kasus ini kini dalam penanganan Polda Jatim.

Lebih lanjut Gatot menjelaskan, pemanggilan tidak hanya ditujukan kepada Wali Kota Malang saja, akan tetapi ada sejumlah orang akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran PPKM tersebut.

Namun, Gatot menegaskan ia belum mengetahui siapa saja yang akan diperiksa. Pihaknya masih belum mendapat infon dari Ditreskrimum Polda Jatim.

"Siapa saja yang diperiksa, belum ada infonya. Masih saya tanyakan terus ke Ditreskrimum," tuturnya.

Baca Juga: Polda Jatim Panggil Wali Kota Malang Sutiaji Terkait Dugaan Pelanggaran Prokes

Load More