Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 05 Oktober 2021 | 14:57 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko tentang kasus rombongan gowes Wali Kota Malang. [Suara.com/Achmad Ali] 

SuaraMalang.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim bakal memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kota Malang perkara dugaan melanggar aturan PPKM saat gowes ke Pantai Kondang Merak, Malang.


Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, penyidik mengagendakan pemeriksaan kasus dugaan langgar PPKM rombongan gowes Wali Kota Malang Sutiaji, pada pekan ini.


"Rencana memang minggu-minggu ini, memang ada pemeriksaan dari Krimkum 
(Direktorat Reserse Kriminal Umum)," katanya dihubungi SuaraMalang.id, Selasa (5/10/2021) 


Disinggung siapa saja yang telah dijadwalkan untuk dimintai keterangan, Kombes Gatot mengaku belum tahu secara rinci.

Baca Juga: Bakal Diperiksa Polda Jatim Perkara Gowes Terobos PPKM, Sekda Kota Malang Siap Kooperatif


"Tapi dari Krimkum saya tanya siapa yang akan diperiksa itu belum memberikan informasi. Belum update. Yang nangani kasus ini Ditreskrimkum Polda Jatim," tutur dia.


Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut dari Polres Malang, per Rabu (29/9/2021). 

Polres Malang telah memeriksa sekitar 21 orang peserta gowes berstatus saksi. Mereka mayoritas pejabat atau ASN di lingkungan Pemkot Malang.


Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso mengaku akan kooperatif terkait proses hukum yang kini ditangani Polda Jatim tersebut.

Sedangkan Wali Kota Malang Sutiaji juga menegaskan siap diperiksa polisi. Sebelumnya Ia juga telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di hadapan awak media lantaran telah membuat gaduh polemik gowes diduga terobos PPKM di Pantai Kondang Merak tersebut.

Baca Juga: Ini Alasan Polda Jatim Tangani Kasus Gowes Wali Kota Malang Sutiaji dan Pejabatnya

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Load More