SuaraMalang.id - Kepolisian Malang akan menambah beberapa orang untuk diperiksa terkait dugaan kasus pungli penggali kubur Covid-19 di Kota Malang.
Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudho Riambodo. Ia menjelaskan, penambahan orang itu meliputi beberapa penggali kubur dan juga anggota polisi sendiri yang terlibat dalam pemakaman.
"Kami akan memeriksa dari pihak lapangan penggali makam dan termasuk anggota kami yang melakukan pemakaman," kata Tinton, Senin (4/10/2021).
Tinton menjelaskan, saksi lapangan itu perlu dilakukan untuk mencocokan data yang didapat dari kesaksian sebelumnya, yakni relawan pemakaman dan juga mantan Kepala UPT DLH Kota Malang Taqruni Akbar.
Baca Juga: Maling Motor Bawa Senjata Air Soft Gun, Didor Polisi Langsung Ambruk
"Kami akan mensinkronkan datanya. Karena ini bermain data makannya kami cocokan dulu dengan kesaksian sebelumnya dan juga yang ada di lapangan," ujarnya.
Ketiak data-data tersebut sudah terkumpul, Tinton akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah ada unsur pidana pungli atau tidak.
"Dari sana kami menganalisa dan berkoordinasi dengan pihak Inspektorat. Data-data itu terkumpul kami akan gelar. Apabila ada kerugian dari negara kami akan tindaklanjuti," katanya.
Proses hukum kasus ini, Tinton masih penyelidikan. Polisi pun belum bisa menyebut apakah ini termasuk dugaan pungli atau korupsi.
"Kasus ini masih penyelidikan. Pungli atau korupsi kami belum bisa memastikan masih pendalaman," katanya.
Baca Juga: Catat! Ini Info Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Dosis 1 dan 2 di Malang BulanOktober
Tinton belum bisa memastikan ini adanya dugaan pungli atau korupsi, karena beberapa kesaksian dan data yang diterima beberapa orang memberikan secara sukarela ke tim pemakaman.
"Kalau sukarela kami tidak atau bukan pungli. Makannya sudah saya sampaikan cek langsung di lapangan. Kami harus bedakan mana yang pungli atau tidak," ujarnya.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
-
Skandal Pungli Rutan KPK,15 Mantan Pegawai Dituntut 4 Hingga 6 Tahun Penjara
-
Sederet Sumber Kekayaan Vicky Prasetyo, Tak Heran Berani Maju Calon Bupati Pemalang
-
Persiapan Matang, KPU Kota Malang Gelar Simulasi untuk Kelancaran Pilkada
-
Sultan Andara vs Crazy Rich Malang, Adab Raffi Ahmad ke Rumah Rp60 M Momo Geisha Jadi Omongan
-
Suami Momo Geisha Ternyata Bos Besar, Pantas Enteng Hadiahkan Lapangan Futsal Berstandar FIFA
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Seribuan Lebih Suami Istri di Kota Malang Cerai, Faktornya Paling Banyak Judi
-
Viral Video Perundungan Pendukung Salah Satu Paslon Pilwali Kota Batu
-
Nahas, SMK Muhammadiyah Malang Rugi Rp35 Juta Akibat Kebakaran
-
HIPMI Kota Batu Pecah Kongsi di Pilwali Kota Batu, Anggota ke Gumelar-Rudi
-
BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024