Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 04 Oktober 2021 | 21:40 WIB
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudho Riambodo [SuaraMalang/Bob Bimantara]

SuaraMalang.id - Kepolisian Malang akan menambah beberapa orang untuk diperiksa terkait dugaan kasus pungli penggali kubur Covid-19 di Kota Malang.

Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudho Riambodo. Ia menjelaskan, penambahan orang itu meliputi beberapa penggali kubur dan juga anggota polisi sendiri yang terlibat dalam pemakaman.

"Kami akan memeriksa dari pihak lapangan penggali makam dan termasuk anggota kami yang melakukan pemakaman," kata Tinton, Senin (4/10/2021).

Tinton menjelaskan, saksi lapangan itu perlu dilakukan untuk mencocokan data yang didapat dari kesaksian sebelumnya, yakni relawan pemakaman dan juga mantan Kepala UPT DLH Kota Malang Taqruni Akbar.

Baca Juga: Maling Motor Bawa Senjata Air Soft Gun, Didor Polisi Langsung Ambruk

"Kami akan mensinkronkan datanya. Karena ini bermain data makannya kami cocokan dulu dengan kesaksian sebelumnya dan juga yang ada di lapangan," ujarnya.

Ketiak data-data tersebut sudah terkumpul, Tinton akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah ada unsur pidana pungli atau tidak.

"Dari sana kami menganalisa dan berkoordinasi dengan pihak Inspektorat. Data-data itu terkumpul kami akan gelar. Apabila ada kerugian dari negara kami akan tindaklanjuti," katanya.

Proses hukum kasus ini, Tinton masih penyelidikan. Polisi pun belum bisa menyebut apakah ini termasuk dugaan pungli atau korupsi.

"Kasus ini masih penyelidikan. Pungli atau korupsi kami belum bisa memastikan masih pendalaman," katanya.

Baca Juga: Catat! Ini Info Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Dosis 1 dan 2 di Malang BulanOktober

Tinton belum bisa memastikan ini adanya dugaan pungli atau korupsi, karena beberapa kesaksian dan data yang diterima beberapa orang memberikan secara sukarela ke tim pemakaman.

"Kalau sukarela kami tidak atau bukan pungli. Makannya sudah saya sampaikan cek langsung di lapangan. Kami harus bedakan mana yang pungli atau tidak," ujarnya.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Load More