SuaraMalang.id - Kabupaten Jember naik level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Padahal sebelumnya sudah berada di level 1 zona sebaran Covid-19.
Dengan kondisi itu, pemerintah pusat pun memperpanjang pemberlakuan PPKM di Jember hingga 18 Oktober 2021. Hal ini disampaikan langsung oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember Lilik Lailiyah.
Menurutnya terdapat banyak indikator yang menjadi penentu zona level penyebaran kasus Covid-19, diantaranya jumlah kasus positif dan capaian vaksinasi.
"Hari ini kita mendapatkan kabar yang tidak mengenakkan bagi kita. Kabupaten Jember yang awalnya level 1 sekarang menjadi level 3," katanya, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Selasa (05/10/2021).
Baca Juga: Napi Penganiaya Penghuni Lapas Lainnya di LP Jember Dipindah ke Nusakambangan
Dirinya menjelaskan, Tim Satgas Covid-19 telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan status Kabupaten Jember di level satu.
Namun, hingga saat ini jumlah vaksinasi masih berada di angka 26,53 persen yang artinya belum mencapai 50 persen, baik dosis satu maupun lansia. Sehingga Jember terpaksa naik status menjadi level 3.
Pemerintah memiliki banyak PR yang harus dituntaskan untuk menyelesaikan target vaksinasi, yakni ketersediaan vaksin, vaksinator, sasaran dan sistem pelaporan.
"Faktor penyebabnya adalah capaian vaksinasi yang masih belum 50 persen. Kita sebelumnya diberikan waktu 4 hari untuk mencapai target itu, kita sudah berusaha semaksimal mungkin, tapi hanya naik sedikit," katanya.
Untuk itu, pihaknya menegaskan agar setiap elemen pemerintahan mulai dari RT/RW saling bersinergi dalam upaya percepatan vaksinasi. Selanjutnya pemerintah akan mulai melakukan pendataan secara ketat untuk menjemput bola sasaran vaksinasi.
Baca Juga: Geger Video Napi Aniaya Tahanan di Penjara, Pelaku Dikirim ke Lapas Nusakambangan
"Nanti semua perangkat dari RT/RW dan Desa kami minta untuk melakukan pendataan alamat dan sasaran vaksinasi. Kita akan mulai melakukan jemput bola, jadi tidak lagi menunggu," ujarnya menegaskan.
Berita Terkait
-
Napi Penganiaya Penghuni Lapas Lainnya di LP Jember Dipindah ke Nusakambangan
-
Geger Video Napi Aniaya Tahanan di Penjara, Pelaku Dikirim ke Lapas Nusakambangan
-
Jember Naik ke PPKM Level 3 Akibat Cakupan Vaksinasi Belum 50 Persen
-
Dinas Kesehatan Jember Investigasi Kasus Siswa Meninggal Pasca Vaksinasi COVID-19
-
Buntut Viral Penganiayaan Napi, Tiga Sipir Lapas Jember Diperiksa
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Sebagai Agent of Development, BRI Salurkan BSU Senilai Rp1,72 Triliun ke 2,8 Juta Pekerja
-
Gunung Semeru Erupsi 4 Kali Hari Ini! Warga Diminta Jauhi Area Ini
-
Waspada! Gunung Semeru Erupsi Empat Kali, Warga Diminta Jauhi Kawasan Rawan Bencana
-
BRI Catat Green Financing Rp89,9 Triliun, Bukti Komitmen pada Pembangunan Berkelanjutan
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman