SuaraMalang.id - Kabupaten Jember naik level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Padahal sebelumnya sudah berada di level 1 zona sebaran Covid-19.
Dengan kondisi itu, pemerintah pusat pun memperpanjang pemberlakuan PPKM di Jember hingga 18 Oktober 2021. Hal ini disampaikan langsung oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember Lilik Lailiyah.
Menurutnya terdapat banyak indikator yang menjadi penentu zona level penyebaran kasus Covid-19, diantaranya jumlah kasus positif dan capaian vaksinasi.
"Hari ini kita mendapatkan kabar yang tidak mengenakkan bagi kita. Kabupaten Jember yang awalnya level 1 sekarang menjadi level 3," katanya, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Selasa (05/10/2021).
Dirinya menjelaskan, Tim Satgas Covid-19 telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan status Kabupaten Jember di level satu.
Namun, hingga saat ini jumlah vaksinasi masih berada di angka 26,53 persen yang artinya belum mencapai 50 persen, baik dosis satu maupun lansia. Sehingga Jember terpaksa naik status menjadi level 3.
Pemerintah memiliki banyak PR yang harus dituntaskan untuk menyelesaikan target vaksinasi, yakni ketersediaan vaksin, vaksinator, sasaran dan sistem pelaporan.
"Faktor penyebabnya adalah capaian vaksinasi yang masih belum 50 persen. Kita sebelumnya diberikan waktu 4 hari untuk mencapai target itu, kita sudah berusaha semaksimal mungkin, tapi hanya naik sedikit," katanya.
Untuk itu, pihaknya menegaskan agar setiap elemen pemerintahan mulai dari RT/RW saling bersinergi dalam upaya percepatan vaksinasi. Selanjutnya pemerintah akan mulai melakukan pendataan secara ketat untuk menjemput bola sasaran vaksinasi.
Baca Juga: Napi Penganiaya Penghuni Lapas Lainnya di LP Jember Dipindah ke Nusakambangan
"Nanti semua perangkat dari RT/RW dan Desa kami minta untuk melakukan pendataan alamat dan sasaran vaksinasi. Kita akan mulai melakukan jemput bola, jadi tidak lagi menunggu," ujarnya menegaskan.
Berita Terkait
-
Napi Penganiaya Penghuni Lapas Lainnya di LP Jember Dipindah ke Nusakambangan
-
Geger Video Napi Aniaya Tahanan di Penjara, Pelaku Dikirim ke Lapas Nusakambangan
-
Jember Naik ke PPKM Level 3 Akibat Cakupan Vaksinasi Belum 50 Persen
-
Dinas Kesehatan Jember Investigasi Kasus Siswa Meninggal Pasca Vaksinasi COVID-19
-
Buntut Viral Penganiayaan Napi, Tiga Sipir Lapas Jember Diperiksa
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!
-
AgenBRILink Mulya Motor Hadirkan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok