SuaraMalang.id - Kabupaten Jember naik level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Padahal sebelumnya sudah berada di level 1 zona sebaran Covid-19.
Dengan kondisi itu, pemerintah pusat pun memperpanjang pemberlakuan PPKM di Jember hingga 18 Oktober 2021. Hal ini disampaikan langsung oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember Lilik Lailiyah.
Menurutnya terdapat banyak indikator yang menjadi penentu zona level penyebaran kasus Covid-19, diantaranya jumlah kasus positif dan capaian vaksinasi.
"Hari ini kita mendapatkan kabar yang tidak mengenakkan bagi kita. Kabupaten Jember yang awalnya level 1 sekarang menjadi level 3," katanya, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Selasa (05/10/2021).
Dirinya menjelaskan, Tim Satgas Covid-19 telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan status Kabupaten Jember di level satu.
Namun, hingga saat ini jumlah vaksinasi masih berada di angka 26,53 persen yang artinya belum mencapai 50 persen, baik dosis satu maupun lansia. Sehingga Jember terpaksa naik status menjadi level 3.
Pemerintah memiliki banyak PR yang harus dituntaskan untuk menyelesaikan target vaksinasi, yakni ketersediaan vaksin, vaksinator, sasaran dan sistem pelaporan.
"Faktor penyebabnya adalah capaian vaksinasi yang masih belum 50 persen. Kita sebelumnya diberikan waktu 4 hari untuk mencapai target itu, kita sudah berusaha semaksimal mungkin, tapi hanya naik sedikit," katanya.
Untuk itu, pihaknya menegaskan agar setiap elemen pemerintahan mulai dari RT/RW saling bersinergi dalam upaya percepatan vaksinasi. Selanjutnya pemerintah akan mulai melakukan pendataan secara ketat untuk menjemput bola sasaran vaksinasi.
Baca Juga: Napi Penganiaya Penghuni Lapas Lainnya di LP Jember Dipindah ke Nusakambangan
"Nanti semua perangkat dari RT/RW dan Desa kami minta untuk melakukan pendataan alamat dan sasaran vaksinasi. Kita akan mulai melakukan jemput bola, jadi tidak lagi menunggu," ujarnya menegaskan.
Berita Terkait
-
Napi Penganiaya Penghuni Lapas Lainnya di LP Jember Dipindah ke Nusakambangan
-
Geger Video Napi Aniaya Tahanan di Penjara, Pelaku Dikirim ke Lapas Nusakambangan
-
Jember Naik ke PPKM Level 3 Akibat Cakupan Vaksinasi Belum 50 Persen
-
Dinas Kesehatan Jember Investigasi Kasus Siswa Meninggal Pasca Vaksinasi COVID-19
-
Buntut Viral Penganiayaan Napi, Tiga Sipir Lapas Jember Diperiksa
Terpopuler
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Baru Sebulan Diterima, Bantuan Traktor untuk Petani Cianjur Malah Dijual Ketua Gapoktan
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
Pilihan
-
Ledakan Followers! Klub Eropa Raup Jutaan Fans Berkat Pemain Keturunan Indonesia
-
Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
Terkini
-
BRI Hadirkan Fitur Reaktivasi Rekening Dormant di BRImo Tanpa Biaya, Begini Caranya
-
Meluncur, Mandiri Duta Bio Energi Card: Sinergi Transaksi Mudah dan Gaya Hidup Sehat
-
BRI Raih Kehati ESG Award 2025, Tegaskan Komitmen Jangka Panjang Keberlanjutan
-
Demi UMKM Naik Kelas, BRI Salurkan Pembiayaan Senilai Rp1.137,84 Triliun
-
Ratusan UMKM Meriahkan Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe, BRI Dukung Lewat QRIS dan BRImo