SuaraMalang.id - Viral video penganiayaan napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember berbuntut panjang. Sejumlah tiga sipir lapas setempat diperiksa Kemenkumham.
"Tiga orang petugas dari Lapas Jember juga diperiksa. Apabila ada kelalain petugas, tentunya kami akan menidak tegas," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Lapas Kelas IIA Jember, Sarwito, Selasa (5/10/2021).
Sedangkan telepon seluler atau handphone yang digunakan napi lain untuk merekam kejadian tersebut diduga didapat dari salah satu tahanan yang sudah keluar dari Lapas Jember.
Hanya saja Sarwito enggan berspekulasi. "Namun masuknya Handphone, napi tersebut tidak mengaku," sambungnya.
Ia melanjutkan, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur telah memerintahkan pemindahan terhadap pelaku penganiayaan dan perekam video kejadian.
"Karena selama ini, kami memitigasi bahwa yang bersangkutan selalu membikin onar, selalu membikin keributan dan pernah akan di massa oleh penghuni Blok B," ungkapnya.
Untuk menghindari kejadian tidak terulang lagi, Sarwito menyampaikan, akan memberikan pengarahan ke para narapidana.
"Agar supaya permasalahan diluar tidak dibawa ke dalam Lapas. Kita akan melakukan pengawasan dan pengamanan yang lebih ketat lagi," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember dianiaya napi lainnya sebab dituduh sebagai mata-mata polisi.
Baca Juga: Aspirasi Dicueki Bupati, Ribuan Guru Honorer di Jember Ancam Mogok Kerja Massal
Bahkan, video penganiayaan tersebut sempat beredar di media sosial yang direkam oleh salah satu napi. Pelaku penganiayaan adalah narapidana kasus pembunuhan.
Plt Kepala Lapas Kelas IIA Jember Sarwito, membenarkan kasus penganiayaan tersebut. Ia menjelaskan kalau pelaku berinisial IP.
"Bahwa video viral memang benar terjadi d Lapas Jember, terjadi antar pidana. Pelaku pemukulan berinisial IP dan yang dipukul atau korban berinisial AM," katanya, Senin (4/10/2021).
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Cek Toko On Flagship Store di Blibli Tersedia Banyak Model Terbaru
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Perkuat Karakter dan Wawasan Siswa SD
-
Liburan Wisatawan Makassar Berakhir Tragis di Tol Pandaan-Malang: 3 Nyawa Melayang
-
Selamat Jalan Sang Pionir: M Basri Arsitek di Balik Mahkota Pertama Singo Edan Berpulang
-
Buntut Ucapan Lu Punya Otak Gak?, Hotman Paris Resmi Dipolisikan PWI Malang Raya