SuaraMalang.id - Seorang narapidana (napi) kasus pembunuhan pelaku penganiayaan terhadap napi lain yang videonya viral di media sosial akan dipindah ke Nusakambangan.
Napi berinisial IP itu sebelumnya memukuli seorang narapidana lainnya di Lapas Kelas II-A Jember, Jawa Timur. Penganiayaan itu dilakukan karena diduga korban merupakan mata-mata polisi.
Video penganiayaan berdurasi sekitar 36 detik itu beredar melalui pesan whatsApp pada 4 September 2021. Namun pihak lapas baru mendapatkan video itu pada akhir September 2021.
"Pelaku penganiayaan berinisial IP dan narapidana yang merekam kejadian itu berinisial SA dikirim ke Nusakambangan pada akhir September 2021 karena kejadian itu menjadi atensi pimpinan," kata Kepala Lapas Kelas II-A Jember Sarwito, seperti dikutip dari Antara, Selasa (06/10/2021).
"Kami langsung membentuk tim internal untuk melakukan klarifikasi kebenaran video pemukulan narapidana itu dan memang benar kejadian itu terjadi di Lapas Jember," tuturnya.
Ia menjelaskan pelakunya berinisial IP yang merupakan napi kasus pembunuhan, sedangkan korban yang dipukul berinisial AM merupakan napi baru yang menjalani masa pengenalan lingkungan dan narapidana yang merekam video kekerasan itu berinisial SA
"Napi mendapatkan gawai yang digunakan untuk merekam kejadian itu dari napi yang sudah bebas dan yang bersangkutan dipindahkan juga ke Nusakambangan pada 28 September 2021," katanya.
Berdasarkan hasil klarifikasi tim internal, lanjut dia, penganiayaan itu terjadi karena korban AM dituduh oleh pelaku sebagai mata-mata polisi sebelum masuk ke lapas.
Atas kejadian itu, sejumlah warga binaan dan petugas Lapas Kelas II-A Jember diperiksa oleh tim gabungan dari Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM dan Kanwil Jawa Timur.
Baca Juga: Geger Video Napi Aniaya Tahanan di Penjara, Pelaku Dikirim ke Lapas Nusakambangan
"Kami melakukan antisipasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dengan mengumpulkan semua narapidana untuk diberi edukasi," katanya.
Berita Terkait
-
Geger Video Napi Aniaya Tahanan di Penjara, Pelaku Dikirim ke Lapas Nusakambangan
-
Jember Naik ke PPKM Level 3 Akibat Cakupan Vaksinasi Belum 50 Persen
-
Dinas Kesehatan Jember Investigasi Kasus Siswa Meninggal Pasca Vaksinasi COVID-19
-
Buntut Viral Penganiayaan Napi, Tiga Sipir Lapas Jember Diperiksa
-
Nestapa Ayah dan Dua Anaknya Menghuni Poskamling di Jember
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!
-
AgenBRILink Mulya Motor Hadirkan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok