SuaraMalang.id - Aksi vandalisme diduga berisi pesan kritik untuk Wali Kota Malang Sutiaji bertebaran. Bahkan pagar rumah dinas (rumdin) wali kota di Jalan Ijen Nomor 2 tak luput dari sasaran vandalisme.
Vandalisme dengan tulisan senada juga ada di marka jalan Simpang Rajabally. Kemudian, simpang empat Jalan Veteran dan di kawasan Jalan Basuki Rahmat (Patung Chairil Anwar).
Coretan itu bertuliskan. "WALI KOTA TEWUR MUNDUR JI!". Melihat adanya vandalisme itu, Satpol PP Kota Malang langsung bergerak. Sekitar pukul 06.00 tulisan di rumah dinas mulai dihapus.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat menjelaskan, saat ini dia sedang memburu pelakunya. Untuk memburu pelaku, Rahmat tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
"Sekarang anggota Satpol PP lagi membersihkan coretan tersebut sekaligus mencari informasi siapa yang melakukannya," ujarnya, Jum'at (1/10/2021).
Rahmat pun tidak tahu kapan aksi vandalisme itu terjadi. Dia pun baru mendapat laporan pagi ini.
"Semalam mungkin ya. Mungkin baru semalam itu ya. Karena nggak ada informasi. Semalam palinh atau tadi subuh atau gimana gitu ya," tutur dia.
Jika pelaku ditemukan dan terbukti melakukan aksi vandalisme, Rahmat mengaku pelaku akan diancam hukuman kurungan tiga bulan penjara atau denda Rp 10 juta.
"Pelanggaran Pasal 4 Huruf K Perda Kota Malang Nomor 2 Tahun 2021 itu yang kami kenakan," sambungnya.
Baca Juga: Wali Kota Malang Minta Maaf, Siap Ikuti Proses Hukum Dugaan Pelanggaran PPKM
Sementara itu, Kadishub Kota Malang, Heru Mulyono menjelaskan, berdasar peraturan yang berlaku telah diatur larangan tulisan di marka jalan.
"Itu gak perkara tulisannya apapun tulisannya gak boleh. Jadi itu yang kami tindak," kata dia.
Terpisah, Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengatakan, akan menyelidiki aksi tersebut.
"Tentunya akan kami selidiki aksi tersebut," kata dia singkat.
Seperti diketahui, Wali Kota Malang Sutiaji belakangan ini jadi sorotan publik. Ini akibat rombongan gowes diduga terobos aturan PPKM di Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang.
Kekinian, kasus tersebut ditangani Polda Jatim setelah sebelumnya diusut pihak Polres Malang dengan memanggil sejumlah pejabat Pemkot Malang sebagai saksi untuk dimintai keterangan. Total ada sekitar 21 ASN yang telah diperiksa penyidik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Kuli Bangunan Pretheli 17 Tower Telekomunikasi di Malang
-
BRI Peduli Dorong Kesehatan Ibu dan Anak melalui Program Desa Brilian 1000 HPK
-
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing untuk Taklukkan Bara di Gunung Bromo
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang