“Jika ada lagi (pemotongan) dan bukti saya yang akan bertindak sendiri. Saya sendiri yang akan melaporkan. Ini seperti sistematis,” pungkas Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi tersebut.
Senada dengan Michael, Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Irianto sepakat jika kasus pemotongan BLT UMKM ini harus diungkap habis. Menurutnya pemotongan ini adalah tindakan keji yang dilakukan oknum tertentu ditengah masa pagebluk wabah Covid-19.
“Pemerintah tujuannya membantu rakyat yang susah, kok bisanya sampai dipotong begini. Ini tidak benar dan tolong ini diusut sampai tuntas,” imbuh Irianto.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Mohammad Rawi melalui Kasi Pidsus I Gede Eka Sumahendra, menyebutkan telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi. Dari pemeriksaan yang dilakukan juga sudah didapatkan sejumlah barang bukti.
Baca Juga: Update Kasus Dugaan Pemotongan BLT UMKM di Banyuwangi, Korban Bertambah
“Saksi sekitar 15 sudah kita minta keterangan. Dari Itu sudah juga kita kumpulkan barang bukti,” kata Kasi Pidsus Kejari Banyuwangi, I Gede Eka Sumahendra.
Dari informasi yang diterima TIMES Indonesia, selain bukti berupa uang juga ada bukti lain yang sudah didapatkan. Jika termasuk bukti-bukti transfer, ketika semuanya ditumpuk semua bukti yang ada bisa menyamai ketebalan sebuah skripsi.
“Dokumen-dokumen (bukti) pengajuan termasuk nama-nama yang diajukan. Bukti transfer sudah kita temukan tapi masih harus kita dalami lagi,” cetusnya.
Agar kasus ini segera terungkap seluruhnya, Kejari Banyuwangi meminta masyarakat sudi untuk bekerjasama. Terutama bagi mereka yang merasa atau menjadi korban pemotongan bantuan BLT UMKM ini.
“Kita mohon dukungan kerjasama dari masyarakat juga. Utamanya yang dipotong ini. Harapan kami supaya ada kerjasama yang baik,” katanya.
Baca Juga: Kepala Dinas Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan 'Sunat' BLT UMKM di Banyuwangi
Informasi lain, setelah kasus ini ditangani Kejari Banyuwangi, pihaknya juga menerima aduan lain dengan kasus serupa. Namun dalam proses lanjutannya mengalami kendala karena pelapor belum memenuhi panggilan pemeriksaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Waduh! Menkes Budi Sebut Orang Bergaji Rp5 Juta Enggak Sehat dan Enggak Pintar
-
10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
Terkini
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban
-
Holding Ultra Mikro BRI Dorong Inklusi Keuangan 182 Juta Nasabah Tabungan
-
Jalan Pakis-Turen Makin Lebar, Diusulkan Pindah Pengelolaan ke Provinsi