SuaraMalang.id - Tiga tersangka kasus KPM Yunicee ditahan Kejaksaan Negari Banyuwangi. Ketiganya bakal diadali akibat tragedi KMP Yunicee tenggelam di Selat Bali, pada 29 Juni 2021.
Diketahui ketiga tersangka, yakni berinisial IS selaku nakhoda kapal, NW selaku kepala cabang KMP Yunicee dan RMS selaku Syahbandar Korsatpel BPTD Pelabuhan Ketapang.
Kejaksaan telah menyerahkan penahanan ke Polresta Banyuwangi. Selanjutnya, berkas perkara akan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Mohammad Rawi mengatakan, penahanan ketiga tersangka KMP Yunicee itu dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan berkas perkara telah lengkap atau P21.
"Berkas perkara telah lengkap dan saat ini telah dilakukan penahanan terhadap ketiganya," katanya mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Senin (13/9/2021).
Sebelumnya, Kejari Banyuwangi telah menerima pelimpahan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tiga tersangka perkara tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Yunicee, pada Jumat (10/9/2021) pekan lalu.
Pelimpahan BAP dilakukan penyidik Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Korpolairud Baharkam) Mabes Polri.
"Berkas sudah kita limpahkan ke Kejari Banyuwangi pada Jum'at kemarin. Pelimpahan merupakan arahan langsung dari Kejagung," ujar Kasidik Korpolairud Baharkam Mabes Polri, AKBP Nurhadi.
Dilimpahkannya berkas tersebut, masih kata Nurhadi, dikarenakan berkas sudah lengkap. Seluruh pemeriksaan juga sudah dilakukan.
Baca Juga: Resmi! Pencarian Korban KMP Yunicee Tenggelam Dihentikan
”Semua sudah dilakukan pemeriksaan, termasuk ketiga tersangka dan 40 saksi atas kejadian tersebut,” terangnya.
Hasil pemeriksaan, lanjut dia, terungkap beberapa fakta, bahwa KMP Yunicee kelebihan muatan saat insiden berlangsung. Terungkap 'kapal maut' itu berbobot total hampir 230 ton. Berat ini sudah melebihi enam kali dari batas ideal garis muat kapal yang hanya 35 ton.
"Ketiganya merupakan penanggungjawab atas kejadian tersebut. Untuk tersangka RMS, diduga ikut serta dalam perkara tersebut. Karena tidak melakukan tugas dan fungsinya," jelasnya.
Diketahui, pada tanggal 5 Juli 2021 lalu, tim SAR gabungan menghentikan pencarian belasan korban insiden tenggelamnya KMP Yunicee di selat Bali. Pencarian terpaksa dihentikan karena sudah melewati 7 hari dari SOP SAR sesuai amanat Undang-undang.
Bangkai kapal KMP Yunicee diketahui berada di kedalaman 72 meter sampai 78 meter di dasar laut. Dari lokasi tenggelam hanya berjarak sekitar 1,6 kilometer dari pelabuhan Gilimanuk Bali.
Sejak pencarian dihentikan saat itu, masih ada 17 korban yang dinyatakan hilang atau tidak ketemu. Beberapa hari sebelum pencarian dihentikan, tim SAR gabungan telah menemukan dua korban dalam kondisi meninggal di perairan Cekik Bali dan Muncar Banyuwangi selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Terbongkarnya Aksi Pembakaran Gudang Rokok di Malang, Pelakunya Ternyata Orang Dalam
-
Keberangkatan Dibatalkan, Ratusan Penumpang KAI di Stasiun Malang Refund Tiket
-
Arema FC Dibantai Persebaya 4-0, Manajemen Singo Edan Murka dan Tebar Ultimatum
-
Malang Dikepung Air: 15 Titik di 5 Kecamatan Terendam Banjir Setelah Hujan Deras
-
Tiba di Madinah: Akhir Penantian 48 Jam Kloter 16 Malang Setelah Drama 'Technical Landing' di Medan