Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 03 September 2021 | 15:42 WIB
ilustrasi penggali kubur. Muhidir (35) salah satu petugas pemakama Covid-19 berpose saat difoto di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Senin (25/5). [Suara.com/Alfian Winanto]


"Ini yang menjadi masalah di situ. Kan lucu. Jadi ini tidak ada koordinasi yang baik antar anggota DLH itu yang perlu diperbaiki karena kalau terlambat terus jadi ada isu yang seperti ini," tutur dia.


Dijelaskannya, kesulitan pembuatan SPJ itu disebabkan karena memang terkendala kelengkapan dokumen berupa KTP dari jenazah Covid-19 yang dikubur.

"Ya banyak yang mau dikubur itu keluarganya sulit dicari KTP-nya. Dan itu banyak kejadiannya. Akhirnya ya terlambat itu. Karena syarat untuk SPJ itu kan ya KTP," tutur dia.


Made pun berharap kejadian keterlambatan seperti ini tidak terjadi lagi. Kota Malang, menurut Made, sudah baik penanganan Covid-19-nya. 

Baca Juga: Wali Kota Malang Bantah Dugaan Pungli Insentif Tim Pemakaman Covid-19


"Kematian menurun. Kesembuhan naik. Jadi prestasi ini jangan sampai dinodai dengan kabar yang bisa menjadi hoax seperti itu," tutup dia.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Load More