SuaraMalang.id - Tengah malam warga Desa Kauman Kecamatan Grujugan Kabupaten Bondowoso digegerkan dengan kobaran api dari sebuah gudang pabrik mebel setempat.
Ternyata gudang pabrik mebel terbesar di Bondowoso milik PT Kayu Selesaian Indah (KSI) itu terbakar. Peristiwa ini terjadi Jumat (06/07/2021) hampir tengah malam, sekira pukul 22.33 WIB.
Pabrik ini sendiri merupakan produsen mebel kayu ekspor. Saat kebakaran pabrik juga dalam keadaan sepi. Seperti dijelaskan Muhammad Yunus Karyadi, Koordinator Security PT Kayu Selesaian Indah, Jumat (6/8/2021).
Lebih lanjut, Yunus mengatakan, ketika titik api terlihat di dalam gudang pintu dalam keadaan terkunci.
"Kami tidak bisa melakukan apa-apa akibat pintu terkunci," ujarnya, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Sabtu (07/08/2021).
Yunus menerangkan, bahan-bahan yang ada di dalam gudang memang mudah terbakar, di antaranya terdapat ratusan kubik kayu sebagai bahan baku mebel, minyak tiner, lem kayu, dan barang-barang yang mudah terbakar lainnya.
Yunus menyatakan, tidak tahu pasti tentang penyebab kebakaran tersebut, namun pada saat itu memang terdapat aktivitas pengopenan kayu di dalam pabrik pada jam sebelum terjadinya kebakaran.
Dia mengungkapkan, kobaran api yang terjadi cukup lama dan sangat besar, sehingga membuat tim pemadam kebakaran sedikit kesulitan untuk memadamkan api.
"Tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Bondowoso, dan dibantu 1 unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Jember melakukan upaya dan proses menjinakan api," ujarnya.
Baca Juga: Dikira Manekin yang Hangus Terbakar, Jasad Wanita Dibuang Polisi ke Tempat Sampah
Dia memastikan, tidak ada korban luka maupun korban jiwa yang ditimbulkan karena insiden tersebut. Katanya, kebakaran terjadi pada waktu malam di saat pabrik sudah tutup dan tidak ada karyawan .
"Kebetulan kebakaran terjadi pada waktu malam di saat pabrik sudah tutup dan tidak ada karyawan," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Dikira Manekin yang Hangus Terbakar, Jasad Wanita Dibuang Polisi ke Tempat Sampah
-
Pelonggaran PPKM, Pemkab Bondowoso Izinkan PKL Berjualan Lagi
-
Warga Bondowoso Menentang Gedung Sekolah Jadi Tempat Isoman Pasien Covid-19
-
Satgas Melacak Warga Pelaku Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di Bondowoso
-
Alasan Hakim Vonis Bebas Mandor Proyek di Kasus Kebakaran Gedung Kejagung
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Maling Tak Punya Nurani! Saat Alat Pantau Gunung Semeru di Malang Digasak
-
Terbongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Malang Beromzet Jutaan
-
5 Jemaah Calon Haji Malang Batal ke Tanah Suci
-
Niat Sembuh Berujung Pilu: Kisah Istri di Malang yang Terjerat Muslihat Dukun Cabul
-
Main Mata dengan Mafia BBM: SPBU di Malang Dihukum Puasa Pertalite Selama Sebulan