SuaraMalang.id - Alih fungsi gedung sekolah jadi tempat isolasi mandiri (isoman) pasien Covid-19 di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur ditentang warga, lantaran takut tertular virus.
Aksi penolakan itu terjadi di Desa Jatitamban dan Desa Wringin. Sedangkan gedung sekolah yang rencananya disulap jadi tempat Isoman, yakni eks aula UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta SMP Negeri 1 Wringin, dan TK Pembina.
Ketua Satgas penanganan Covid-19 kecamatan Wringin, Son Haji membenarkan terjadi penolakan dari warga setempat terkait rencana alih fungsi gedung jadi tempat isoman.
"Mereka menolak karena khawatir. Dianggapnya yang dirawat di sana pasien Covid-19 parah. Padahal untuk orang tanpa gejala (OTG), " katanya dikutip dari timesindonesia.co.id -- jejaring suara.com, Selasa (27/7/2021).
Dipilihnya gedung tersebut, lanjut dia, lantaran Satgas Covid-19 menilai telah memenuhi syarat sebagai lokasi isolasi pasien.
"Cukup luas, bahkan diperkirakan bisa menampung sekitar 10 pasien Isoman dengan kategori OTG," jelasnya.
Dijelaskannya, bahwa selama dijadikan tempat isolasi akan dijaga oleh aparat TNI-Polri serta relawan dari Pemerintah Desa.
"Kami akan mengedukasi masyarakat terlebih dahulu sebelum benar-benar memutuskan tempat Isoman," terangnya.
Sementara itu, Juru bicara Satgas Covid-19 kabupaten Mohammad Imron mengatakan, penentuan tempat isolasi terpusat di tingkat kecamatan sebenarnya sudah bisa dilakukan oleh satu pihak. Dalam hal ini satgas kecamatan, terdiri dari Camat, Danramil, Kapolsek, Kepala Puskesmas, serta Kepala Desa setempat.
Baca Juga: Viral Warga 'Menyerbu' Puskesmas di Bondowoso, Jenazah Pasien Covid-19 Diangkut Pikap
Meski demikian, jika penentuan tempat itu menyebabkan kegaduhan di masyarakat. Maka, tempat itu tidak boleh dipaksakan.
"Dengan catatan masih ada tempat lain yang representatif. Artinya tidak boleh dipaksakan itu, kalau masih ada alternatif lain," ujarnya.
Adapun tempat isolasi terpusat di kecamatan hanya boleh digunakan untuk pasien dengan gejala ringan serta orang tanpa gejala (OTG).
"Sebagaimana standard operational procedure (SOP) yang berlaku. Sedangkan untuk gejala sedang atau berat tidak boleh dirawat ditempat itu," paparnya.
Selain terjadi penolakan lokasi penempatan untuk Isoman terpusat. Di Bondowoso juga sudah terjadi perebutan paksa jenazah pasien Covid-19 dan dimakamkan tanpa protokol kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove Bersama Petani Lokal
-
Demi Akses Keuangan, Mantri BRI Tempuh Pegunungan Toraja
-
Cek Toko On Flagship Store di Blibli Tersedia Banyak Model Terbaru
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Perkuat Karakter dan Wawasan Siswa SD
-
Liburan Wisatawan Makassar Berakhir Tragis di Tol Pandaan-Malang: 3 Nyawa Melayang