SuaraMalang.id - Alih fungsi gedung sekolah jadi tempat isolasi mandiri (isoman) pasien Covid-19 di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur ditentang warga, lantaran takut tertular virus.
Aksi penolakan itu terjadi di Desa Jatitamban dan Desa Wringin. Sedangkan gedung sekolah yang rencananya disulap jadi tempat Isoman, yakni eks aula UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta SMP Negeri 1 Wringin, dan TK Pembina.
Ketua Satgas penanganan Covid-19 kecamatan Wringin, Son Haji membenarkan terjadi penolakan dari warga setempat terkait rencana alih fungsi gedung jadi tempat isoman.
"Mereka menolak karena khawatir. Dianggapnya yang dirawat di sana pasien Covid-19 parah. Padahal untuk orang tanpa gejala (OTG), " katanya dikutip dari timesindonesia.co.id -- jejaring suara.com, Selasa (27/7/2021).
Dipilihnya gedung tersebut, lanjut dia, lantaran Satgas Covid-19 menilai telah memenuhi syarat sebagai lokasi isolasi pasien.
"Cukup luas, bahkan diperkirakan bisa menampung sekitar 10 pasien Isoman dengan kategori OTG," jelasnya.
Dijelaskannya, bahwa selama dijadikan tempat isolasi akan dijaga oleh aparat TNI-Polri serta relawan dari Pemerintah Desa.
"Kami akan mengedukasi masyarakat terlebih dahulu sebelum benar-benar memutuskan tempat Isoman," terangnya.
Sementara itu, Juru bicara Satgas Covid-19 kabupaten Mohammad Imron mengatakan, penentuan tempat isolasi terpusat di tingkat kecamatan sebenarnya sudah bisa dilakukan oleh satu pihak. Dalam hal ini satgas kecamatan, terdiri dari Camat, Danramil, Kapolsek, Kepala Puskesmas, serta Kepala Desa setempat.
Baca Juga: Viral Warga 'Menyerbu' Puskesmas di Bondowoso, Jenazah Pasien Covid-19 Diangkut Pikap
Meski demikian, jika penentuan tempat itu menyebabkan kegaduhan di masyarakat. Maka, tempat itu tidak boleh dipaksakan.
"Dengan catatan masih ada tempat lain yang representatif. Artinya tidak boleh dipaksakan itu, kalau masih ada alternatif lain," ujarnya.
Adapun tempat isolasi terpusat di kecamatan hanya boleh digunakan untuk pasien dengan gejala ringan serta orang tanpa gejala (OTG).
"Sebagaimana standard operational procedure (SOP) yang berlaku. Sedangkan untuk gejala sedang atau berat tidak boleh dirawat ditempat itu," paparnya.
Selain terjadi penolakan lokasi penempatan untuk Isoman terpusat. Di Bondowoso juga sudah terjadi perebutan paksa jenazah pasien Covid-19 dan dimakamkan tanpa protokol kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Pemkot Malang Larang ASN Bawa Mobil Dinas Mudik Lebaran 2026, Ini Kata Wawako
-
Pembunuh Wanita Open BO di Malang Terancam Hukuman Mati, Tusuk Korban Pakai Pisau Dapur!
-
CEK FAKTA: Elon Musk Siap Tanggung Anggaran Program MBG Bantu Prabowo, Benarkah?
-
Polisi Gadungan Rampas Mobil di Malang, Ancam Korban Pakai Pistol Mainan
-
Bosan Tinggal Serumah dengan Mertua? Ini Cara Cepat Punya Rumah Sendiri Lewat KPR