SuaraMalang.id - Alih fungsi gedung sekolah jadi tempat isolasi mandiri (isoman) pasien Covid-19 di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur ditentang warga, lantaran takut tertular virus.
Aksi penolakan itu terjadi di Desa Jatitamban dan Desa Wringin. Sedangkan gedung sekolah yang rencananya disulap jadi tempat Isoman, yakni eks aula UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta SMP Negeri 1 Wringin, dan TK Pembina.
Ketua Satgas penanganan Covid-19 kecamatan Wringin, Son Haji membenarkan terjadi penolakan dari warga setempat terkait rencana alih fungsi gedung jadi tempat isoman.
"Mereka menolak karena khawatir. Dianggapnya yang dirawat di sana pasien Covid-19 parah. Padahal untuk orang tanpa gejala (OTG), " katanya dikutip dari timesindonesia.co.id -- jejaring suara.com, Selasa (27/7/2021).
Dipilihnya gedung tersebut, lanjut dia, lantaran Satgas Covid-19 menilai telah memenuhi syarat sebagai lokasi isolasi pasien.
"Cukup luas, bahkan diperkirakan bisa menampung sekitar 10 pasien Isoman dengan kategori OTG," jelasnya.
Dijelaskannya, bahwa selama dijadikan tempat isolasi akan dijaga oleh aparat TNI-Polri serta relawan dari Pemerintah Desa.
"Kami akan mengedukasi masyarakat terlebih dahulu sebelum benar-benar memutuskan tempat Isoman," terangnya.
Sementara itu, Juru bicara Satgas Covid-19 kabupaten Mohammad Imron mengatakan, penentuan tempat isolasi terpusat di tingkat kecamatan sebenarnya sudah bisa dilakukan oleh satu pihak. Dalam hal ini satgas kecamatan, terdiri dari Camat, Danramil, Kapolsek, Kepala Puskesmas, serta Kepala Desa setempat.
Baca Juga: Viral Warga 'Menyerbu' Puskesmas di Bondowoso, Jenazah Pasien Covid-19 Diangkut Pikap
Meski demikian, jika penentuan tempat itu menyebabkan kegaduhan di masyarakat. Maka, tempat itu tidak boleh dipaksakan.
"Dengan catatan masih ada tempat lain yang representatif. Artinya tidak boleh dipaksakan itu, kalau masih ada alternatif lain," ujarnya.
Adapun tempat isolasi terpusat di kecamatan hanya boleh digunakan untuk pasien dengan gejala ringan serta orang tanpa gejala (OTG).
"Sebagaimana standard operational procedure (SOP) yang berlaku. Sedangkan untuk gejala sedang atau berat tidak boleh dirawat ditempat itu," paparnya.
Selain terjadi penolakan lokasi penempatan untuk Isoman terpusat. Di Bondowoso juga sudah terjadi perebutan paksa jenazah pasien Covid-19 dan dimakamkan tanpa protokol kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Baru, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 T
-
Bank Indonesia Ambil Kendali Awasi Pasar Uang dan Valuta Asing, Ini Fungsinya
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
-
Adu Gaji Giovanni van Bronckhorst vs John Heitinga, Mana yang Pas untuk Kantong PSSI?
Terkini
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!
-
AgenBRILink Mulya Motor Hadirkan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok