SuaraMalang.id - Alih fungsi gedung sekolah jadi tempat isolasi mandiri (isoman) pasien Covid-19 di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur ditentang warga, lantaran takut tertular virus.
Aksi penolakan itu terjadi di Desa Jatitamban dan Desa Wringin. Sedangkan gedung sekolah yang rencananya disulap jadi tempat Isoman, yakni eks aula UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta SMP Negeri 1 Wringin, dan TK Pembina.
Ketua Satgas penanganan Covid-19 kecamatan Wringin, Son Haji membenarkan terjadi penolakan dari warga setempat terkait rencana alih fungsi gedung jadi tempat isoman.
"Mereka menolak karena khawatir. Dianggapnya yang dirawat di sana pasien Covid-19 parah. Padahal untuk orang tanpa gejala (OTG), " katanya dikutip dari timesindonesia.co.id -- jejaring suara.com, Selasa (27/7/2021).
Baca Juga: Viral Warga 'Menyerbu' Puskesmas di Bondowoso, Jenazah Pasien Covid-19 Diangkut Pikap
Dipilihnya gedung tersebut, lanjut dia, lantaran Satgas Covid-19 menilai telah memenuhi syarat sebagai lokasi isolasi pasien.
"Cukup luas, bahkan diperkirakan bisa menampung sekitar 10 pasien Isoman dengan kategori OTG," jelasnya.
Dijelaskannya, bahwa selama dijadikan tempat isolasi akan dijaga oleh aparat TNI-Polri serta relawan dari Pemerintah Desa.
"Kami akan mengedukasi masyarakat terlebih dahulu sebelum benar-benar memutuskan tempat Isoman," terangnya.
Sementara itu, Juru bicara Satgas Covid-19 kabupaten Mohammad Imron mengatakan, penentuan tempat isolasi terpusat di tingkat kecamatan sebenarnya sudah bisa dilakukan oleh satu pihak. Dalam hal ini satgas kecamatan, terdiri dari Camat, Danramil, Kapolsek, Kepala Puskesmas, serta Kepala Desa setempat.
Baca Juga: Larang Warganya Isoman di Rumah, Begini Alasan Waki Bupati Bondowoso
Meski demikian, jika penentuan tempat itu menyebabkan kegaduhan di masyarakat. Maka, tempat itu tidak boleh dipaksakan.
"Dengan catatan masih ada tempat lain yang representatif. Artinya tidak boleh dipaksakan itu, kalau masih ada alternatif lain," ujarnya.
Adapun tempat isolasi terpusat di kecamatan hanya boleh digunakan untuk pasien dengan gejala ringan serta orang tanpa gejala (OTG).
"Sebagaimana standard operational procedure (SOP) yang berlaku. Sedangkan untuk gejala sedang atau berat tidak boleh dirawat ditempat itu," paparnya.
Selain terjadi penolakan lokasi penempatan untuk Isoman terpusat. Di Bondowoso juga sudah terjadi perebutan paksa jenazah pasien Covid-19 dan dimakamkan tanpa protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Ingin Punya Rumah Dekat Malang? Pilih KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Dapat Hadiah Langsung!
-
Sekjen RMI Nahdlatul Ulama Kota Batu Soroti Sikap Gumelar-Rudi Saat Debat Terakhir
-
Apple Watch SE untuk iPhone Berapa? Panduan Lengkap dan Tempat Membelinya!
-
Viral! Akibat Parkir Sembarangan, Mobil di Malang Digantungi Sampah oleh Warga
-
Getok Tarif Masuk Pantai Selok Rp70 Ribu, 2 Pria di Malang Terancam Penjara