SuaraMalang.id - Alih fungsi gedung sekolah jadi tempat isolasi mandiri (isoman) pasien Covid-19 di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur ditentang warga, lantaran takut tertular virus.
Aksi penolakan itu terjadi di Desa Jatitamban dan Desa Wringin. Sedangkan gedung sekolah yang rencananya disulap jadi tempat Isoman, yakni eks aula UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta SMP Negeri 1 Wringin, dan TK Pembina.
Ketua Satgas penanganan Covid-19 kecamatan Wringin, Son Haji membenarkan terjadi penolakan dari warga setempat terkait rencana alih fungsi gedung jadi tempat isoman.
"Mereka menolak karena khawatir. Dianggapnya yang dirawat di sana pasien Covid-19 parah. Padahal untuk orang tanpa gejala (OTG), " katanya dikutip dari timesindonesia.co.id -- jejaring suara.com, Selasa (27/7/2021).
Dipilihnya gedung tersebut, lanjut dia, lantaran Satgas Covid-19 menilai telah memenuhi syarat sebagai lokasi isolasi pasien.
"Cukup luas, bahkan diperkirakan bisa menampung sekitar 10 pasien Isoman dengan kategori OTG," jelasnya.
Dijelaskannya, bahwa selama dijadikan tempat isolasi akan dijaga oleh aparat TNI-Polri serta relawan dari Pemerintah Desa.
"Kami akan mengedukasi masyarakat terlebih dahulu sebelum benar-benar memutuskan tempat Isoman," terangnya.
Sementara itu, Juru bicara Satgas Covid-19 kabupaten Mohammad Imron mengatakan, penentuan tempat isolasi terpusat di tingkat kecamatan sebenarnya sudah bisa dilakukan oleh satu pihak. Dalam hal ini satgas kecamatan, terdiri dari Camat, Danramil, Kapolsek, Kepala Puskesmas, serta Kepala Desa setempat.
Baca Juga: Viral Warga 'Menyerbu' Puskesmas di Bondowoso, Jenazah Pasien Covid-19 Diangkut Pikap
Meski demikian, jika penentuan tempat itu menyebabkan kegaduhan di masyarakat. Maka, tempat itu tidak boleh dipaksakan.
"Dengan catatan masih ada tempat lain yang representatif. Artinya tidak boleh dipaksakan itu, kalau masih ada alternatif lain," ujarnya.
Adapun tempat isolasi terpusat di kecamatan hanya boleh digunakan untuk pasien dengan gejala ringan serta orang tanpa gejala (OTG).
"Sebagaimana standard operational procedure (SOP) yang berlaku. Sedangkan untuk gejala sedang atau berat tidak boleh dirawat ditempat itu," paparnya.
Selain terjadi penolakan lokasi penempatan untuk Isoman terpusat. Di Bondowoso juga sudah terjadi perebutan paksa jenazah pasien Covid-19 dan dimakamkan tanpa protokol kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Berkinerja Unggul, BRI Raih 2 Penghargaan Bergengsi dalam Indonesia Economic Summit 2025
-
Rahasia DANA Kaget Terungkap! 5 Link Spesial Edisi Senin, Jangan Lewatkan
-
Pemkot Malang Percepat Program Bantuan 50 Juta untuk RT
-
BRI Hadirkan Penawaran Eksklusif bagi Nasabah Pengguna BRImo, Diskon Nonton Konser Babyface!
-
Kapitalisasi Pasar Besar, BRI Sabet Penghargaan di Ajang Top 50 Emiten 2025