SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, melakukan pelonggaran PPKM. Pedagang Kaki Lima (PKL) diizinkan berjualan lagi di Alun-alun Bondowoso.
Hal itu diungkap Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat. Izin PKL berjualan lagi berpedoman Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2021.
"Mulai besok dibuka kembali alun-alun, PKL bisa berjualan kembali, tapi dibatasi waktunya tidak boleh lebih dari 20 menit. Tidak boleh berkerumun, maksimal 3 orang, yang terpenting harus menerapkan protokol kesehatan ketat," katanya dikutip dari suaraindonesia.co.id -- jejaring media suara.com, Rabu (28/7/2021).
Ia melanjutkan, Pemkab Bondowoso bakal mengumpulkan paguyuban PKL alun-alun untuk diberikan pemahaman supaya mematuhi aturan atau ketentuan yang telah disusun.
Baca Juga: Warga Bondowoso Menentang Gedung Sekolah Jadi Tempat Isoman Pasien Covid-19
"Bukan apa, karena ini demi keselamatan kita bersama," sambungnya.
Jika ditemukan PKL bandel melanggar aturan, maka pertama akan diberi teguran. Jika masih melanggar lagi, sanksinya tidak boleh buka usaha alias izinnya dicabut.
"Yang mulai dibuka pasar hewan, pasar tradisional, toko kelontong boleh buka namun batasi jam operasionalnya dan pengunjungnya. Untuk tempat wisata, bagi yang daerah masih level 4 tidak boleh dibuka," tuturnya.
Sedangkan untuk kegiatan lain, seperti acara hajatan, haul, dan pengajian akbar, masih tidak diperbolehkan.
"Akad nikah diperbolehkan, akan tetapi hanya boleh dihadiri 10 orang. Walimahan dibatasi 20 orang, meskipun harus izin terlebih dahulu. Untuk resepsi tetap tidak diperbolehkan," pungkasnya.
Baca Juga: Satgas Melacak Warga Pelaku Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di Bondowoso
Berita Terkait
-
Jika Menang Pilkada, Pramono Janji Buka Taman-taman Jakarta 24 Jam Nonstop: PKL Boleh Dagang!
-
Janji Beri PKL di Jakarta Kelonggaran tapi Tetap Diatur, Pramono: Menata Kota Gak Bisa Bim-Salabim Selesai
-
Warpat, Puncak Asri dan Blok Buah Jadi Target Penertiban di Puncak Bogor Besok
-
Janji Pramono Tata PKL di Jakarta: Tak Ada Lagi yang Dikejar-kejar Satpol PP
-
Susahnya Pejalan Kaki: Trotoar Tipis, Malah Diisi PKL dan Stan Jualan
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apple Watch SE untuk iPhone Berapa? Panduan Lengkap dan Tempat Membelinya!
-
Viral! Akibat Parkir Sembarangan, Mobil di Malang Digantungi Sampah oleh Warga
-
Getok Tarif Masuk Pantai Selok Rp70 Ribu, 2 Pria di Malang Terancam Penjara
-
Pernyataan Penuh Arti: Mas Gum Sampaikan Maaf di Debat Terakhir, Apa Maksudnya?
-
Kris Dayanti-Kresna Dewanata Tawarkan Program Pembangunan Hijau