SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, melakukan pelonggaran PPKM. Pedagang Kaki Lima (PKL) diizinkan berjualan lagi di Alun-alun Bondowoso.
Hal itu diungkap Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat. Izin PKL berjualan lagi berpedoman Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2021.
"Mulai besok dibuka kembali alun-alun, PKL bisa berjualan kembali, tapi dibatasi waktunya tidak boleh lebih dari 20 menit. Tidak boleh berkerumun, maksimal 3 orang, yang terpenting harus menerapkan protokol kesehatan ketat," katanya dikutip dari suaraindonesia.co.id -- jejaring media suara.com, Rabu (28/7/2021).
Ia melanjutkan, Pemkab Bondowoso bakal mengumpulkan paguyuban PKL alun-alun untuk diberikan pemahaman supaya mematuhi aturan atau ketentuan yang telah disusun.
"Bukan apa, karena ini demi keselamatan kita bersama," sambungnya.
Jika ditemukan PKL bandel melanggar aturan, maka pertama akan diberi teguran. Jika masih melanggar lagi, sanksinya tidak boleh buka usaha alias izinnya dicabut.
"Yang mulai dibuka pasar hewan, pasar tradisional, toko kelontong boleh buka namun batasi jam operasionalnya dan pengunjungnya. Untuk tempat wisata, bagi yang daerah masih level 4 tidak boleh dibuka," tuturnya.
Sedangkan untuk kegiatan lain, seperti acara hajatan, haul, dan pengajian akbar, masih tidak diperbolehkan.
"Akad nikah diperbolehkan, akan tetapi hanya boleh dihadiri 10 orang. Walimahan dibatasi 20 orang, meskipun harus izin terlebih dahulu. Untuk resepsi tetap tidak diperbolehkan," pungkasnya.
Baca Juga: Warga Bondowoso Menentang Gedung Sekolah Jadi Tempat Isoman Pasien Covid-19
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Maling Tak Punya Nurani! Saat Alat Pantau Gunung Semeru di Malang Digasak
-
Terbongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Malang Beromzet Jutaan
-
5 Jemaah Calon Haji Malang Batal ke Tanah Suci
-
Niat Sembuh Berujung Pilu: Kisah Istri di Malang yang Terjerat Muslihat Dukun Cabul
-
Main Mata dengan Mafia BBM: SPBU di Malang Dihukum Puasa Pertalite Selama Sebulan