SuaraMalang.id - Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Jember KH Abdullah Syamsul Arifin kedapatan menggelar hajatan saat PPKM Level 4, pada 28 Juli lalu. Akibatnya, Ketua PCNU Jember itu terancam hukuman lantaran melanggar protokol kesehatan (prokes).
Informasi yang terhimpun, acara hajatan pesta pernikahan tersebut dilakukan di pondok pesantren yang diasuh KH Abdullah Syamsul Arifin. Berdasar sejumlah foto yang beredar, tampak acara digelar pesta pernikahan putri KH Abdullah Syamsul Arifin itu dihadiri banyak orang dan menimbulkan kerumunan. Parahnya lagi ada sebagian besar undangan tidak memakai masker.
Bupati Jember Hendy Siswanto membenarkan pelanggaran PPKM yang dilakukan tokoh ulama di wilayahnya tersebut.
“Di pesantren tersebut pada 28 Juli kemarin memang digelar acara hajatan yang sepertinya tidak menaati protokol kesehatan. Petugas kita, satpol PP dan polisi sudah turun untuk menyelidikinya dan akan segera digelar sidang,” ujarnya, Jumat (30/7/2021).
Jika terbukti melanggar aturan PPKM, maka akan dijatuhi hukuman kurungan 15 hari atau denda Rp 10 juta.
“Mohon jangan dilihat nominalnya ya, saat ini kita sedang berjuang untuk menekan penyebaran covid-19 dengan penegakan aturan PPKM Level 4. Lebih dari sekedar denda, ini kaitannya dengan ancaman nyawa masyarakat. Jadi mohon kesadarannya,” sambungnya.
Hendy menambahkan, saat awal pemberlakuan PPKM, pihaknya menempuh cara halus dengan mengutamakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Namun dengan masih tingginya angka kasus Covid, Satgas Covid-19 Jember harus menempuh jalan yang lebih tegas.
“Kita lakukan penindakan,” papar Hendy.
Sementara itu, Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin menyatakan, bahwa kasus pelanggaran protokol kesehatan harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.
Baca Juga: Kiai Jember Diperiksa Kasus Perampasan Jenazah Covid, Warga Percaya Organ Jenazah Diambil
“Semuanya kita tindak,” ujar Arif.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Bangsalsari, AKP I Putu Adi Kusuma menjelaskan, pihaknya sudah mendapat pemberitahuan dari keluarga Gus Aab akan menggelar acara pernikahan. Namun saat itu, keluarga Gus Aab berjanji, hanya menggelar akad nikah tanpa disertai pesta maupun tanpa mengundang banyak orang.
“Tapi ternyata mengundang banyak orang. Kita sudah ke sana didampingi Babinsa untuk memberikan teguran. Lalu mereka berjanji tidak ada pesta lagi,” papar Putu.
Hingga berita ini ditulis, Gus Aab belum dapat dikonfirmasi. Telepon dan pesan singkat juga belum belum mendapat balasan.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat