SuaraMalang.id - Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Jember KH Abdullah Syamsul Arifin kedapatan menggelar hajatan saat PPKM Level 4, pada 28 Juli lalu. Akibatnya, Ketua PCNU Jember itu terancam hukuman lantaran melanggar protokol kesehatan (prokes).
Informasi yang terhimpun, acara hajatan pesta pernikahan tersebut dilakukan di pondok pesantren yang diasuh KH Abdullah Syamsul Arifin. Berdasar sejumlah foto yang beredar, tampak acara digelar pesta pernikahan putri KH Abdullah Syamsul Arifin itu dihadiri banyak orang dan menimbulkan kerumunan. Parahnya lagi ada sebagian besar undangan tidak memakai masker.
Bupati Jember Hendy Siswanto membenarkan pelanggaran PPKM yang dilakukan tokoh ulama di wilayahnya tersebut.
“Di pesantren tersebut pada 28 Juli kemarin memang digelar acara hajatan yang sepertinya tidak menaati protokol kesehatan. Petugas kita, satpol PP dan polisi sudah turun untuk menyelidikinya dan akan segera digelar sidang,” ujarnya, Jumat (30/7/2021).
Jika terbukti melanggar aturan PPKM, maka akan dijatuhi hukuman kurungan 15 hari atau denda Rp 10 juta.
“Mohon jangan dilihat nominalnya ya, saat ini kita sedang berjuang untuk menekan penyebaran covid-19 dengan penegakan aturan PPKM Level 4. Lebih dari sekedar denda, ini kaitannya dengan ancaman nyawa masyarakat. Jadi mohon kesadarannya,” sambungnya.
Hendy menambahkan, saat awal pemberlakuan PPKM, pihaknya menempuh cara halus dengan mengutamakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Namun dengan masih tingginya angka kasus Covid, Satgas Covid-19 Jember harus menempuh jalan yang lebih tegas.
“Kita lakukan penindakan,” papar Hendy.
Sementara itu, Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin menyatakan, bahwa kasus pelanggaran protokol kesehatan harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.
Baca Juga: Kiai Jember Diperiksa Kasus Perampasan Jenazah Covid, Warga Percaya Organ Jenazah Diambil
“Semuanya kita tindak,” ujar Arif.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Bangsalsari, AKP I Putu Adi Kusuma menjelaskan, pihaknya sudah mendapat pemberitahuan dari keluarga Gus Aab akan menggelar acara pernikahan. Namun saat itu, keluarga Gus Aab berjanji, hanya menggelar akad nikah tanpa disertai pesta maupun tanpa mengundang banyak orang.
“Tapi ternyata mengundang banyak orang. Kita sudah ke sana didampingi Babinsa untuk memberikan teguran. Lalu mereka berjanji tidak ada pesta lagi,” papar Putu.
Hingga berita ini ditulis, Gus Aab belum dapat dikonfirmasi. Telepon dan pesan singkat juga belum belum mendapat balasan.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi
-
Karnaval Tanpa Dentuman: Pemkot Malang Tegas Larang Sound Horeg di HUT RI
-
BRI Catat Lonjakan Transaksi QRIS 76 Persen pada Triwulan I 2026