SuaraMalang.id - Sejumlah 13 orang saksi kasus ambil paksa jenazah pasien Covid-19 di Desa Pace, Kabupaten Jember, Jawa Timur diperiksa polisi, Kamis (29/7/2021). Namun, satu saksi diantaranya urung diperiksa lantaran hasil tesnya positif terpapar Virus Corona.
Hal itu diungkap KH Farid Mujib, salah satu saksi yang diperiksa Polres Jember.
“Jadi sebelum diperiksa di kantor polisi, kita harus menjalani tes swab di Puskesmas terdekat. Dan ternyata satu orang positif Covid-19,” ujar pria yang juga tokoh agama desa setempat dikutip dari jatimnet.com -- jejaring suara.com, Jumat (30/7/2021).
Dijelaskannya, warga yang positif Covid-19 tersebut masih kerabat almarhum dan ikut memakamkan jenazah pasien tanpa protokol kesehatan.
Baca Juga: Dua Nakes Rumah Sakit dr Soebandi Jember Meninggal Terpapar Covid-19
“Jadi waktu itu warga memaksa untuk membuka jenazah. Sebenarnya sudah ada Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) yang melarang, tetapi warga tetap ngotot untuk dimandikan lagi secara biasa,” katanya.
Situasi mulai memanas, lanjut dia, setelah warga memaksa membuka peti dan kantong plastik jenazah. Kemudian terlihat darah mengucur dari jenazah. Sontak tersiar isu bahwa jenazah organnya telah dicuri pihak rumah sakit.
“Itulah ada warga yang tidak tabayyun (klarifikasi), lalu menyebarkan informasi yang tidak benar. Situasi saat itu sudah panas sekali,” ujar Farid.
Sebagai tokoh agama yang diminta memimpin salat jenazah, Farid kemudian mengecek kondisi jenazah.
“Saat itu saya pastikan pencurian (organ dalam) jenazah itu tidak benar. Lalu saya ajak warga yang sudah terlanjur terprovokasi untuk bersama-sama membaca salawat dan istighosah,” ujarnya.
Baca Juga: Polres Jember : Laporkan Jika Ada Apotek Nakal Jual Obat Tak Sesuai Standar
Sementara, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Arya Wiguna mengatakan, pihaknya telah memeriksa keterangan sejumlah 12 orang saksi kasus perebutan jenazah pasien Covid-19 disertai perusakan mobil ambulans di Dusun Sokmo Elang, Desa Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember. Peristiwa itu terjadi pada Jumat 23 Juli 2021.
“Materi penyelidikan berkisar di beberapa hal, mulai dari pelanggaran protokol kesehatan hingga perusakan mobil ambulans jenazah,” ujarnya.
Kasus tersebut bermula saat seorang warga dusun setempat bernama Mat Hori dirawat dan kemudian meninggal di Rumah Sakit Bina Sehat (RSBS) dengan status terkonfirmasi positif Covid-19.
Pihak rumah sakit dengan persetujuan keluarga, bahkan diikuti perwakilan keluarga, melakukan pemulasaraan jenazah sesuai protokol kesehatan. Jenazah diantar dengan mobil ambulans milik RSBS untuk dimakamkan di Dusun Sukmo Elang, Jember.
Namun saat tiba di rumah duka, entah siapa yang memulai, peti jenazah yang tertutup rapat dibuka oleh warga setempat. Dari situ terlihat ada darah yang mengalir dari jenazah pasien Covid-19 yang meninggal dengan riwayat radang paru-paru (pneumonia) tersebut.
Dalam waktu singkat, muncul isu di kalangan warga bahwa sebagian organ dalam telah hilang dicuri. Warga kemudian bertindak anarkis merusak mobil ambulans dengan batu.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!