SuaraMalang.id - Sejumlah 13 orang saksi kasus ambil paksa jenazah pasien Covid-19 di Desa Pace, Kabupaten Jember, Jawa Timur diperiksa polisi, Kamis (29/7/2021). Namun, satu saksi diantaranya urung diperiksa lantaran hasil tesnya positif terpapar Virus Corona.
Hal itu diungkap KH Farid Mujib, salah satu saksi yang diperiksa Polres Jember.
“Jadi sebelum diperiksa di kantor polisi, kita harus menjalani tes swab di Puskesmas terdekat. Dan ternyata satu orang positif Covid-19,” ujar pria yang juga tokoh agama desa setempat dikutip dari jatimnet.com -- jejaring suara.com, Jumat (30/7/2021).
Dijelaskannya, warga yang positif Covid-19 tersebut masih kerabat almarhum dan ikut memakamkan jenazah pasien tanpa protokol kesehatan.
“Jadi waktu itu warga memaksa untuk membuka jenazah. Sebenarnya sudah ada Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) yang melarang, tetapi warga tetap ngotot untuk dimandikan lagi secara biasa,” katanya.
Situasi mulai memanas, lanjut dia, setelah warga memaksa membuka peti dan kantong plastik jenazah. Kemudian terlihat darah mengucur dari jenazah. Sontak tersiar isu bahwa jenazah organnya telah dicuri pihak rumah sakit.
“Itulah ada warga yang tidak tabayyun (klarifikasi), lalu menyebarkan informasi yang tidak benar. Situasi saat itu sudah panas sekali,” ujar Farid.
Sebagai tokoh agama yang diminta memimpin salat jenazah, Farid kemudian mengecek kondisi jenazah.
“Saat itu saya pastikan pencurian (organ dalam) jenazah itu tidak benar. Lalu saya ajak warga yang sudah terlanjur terprovokasi untuk bersama-sama membaca salawat dan istighosah,” ujarnya.
Baca Juga: Dua Nakes Rumah Sakit dr Soebandi Jember Meninggal Terpapar Covid-19
Sementara, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Arya Wiguna mengatakan, pihaknya telah memeriksa keterangan sejumlah 12 orang saksi kasus perebutan jenazah pasien Covid-19 disertai perusakan mobil ambulans di Dusun Sokmo Elang, Desa Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember. Peristiwa itu terjadi pada Jumat 23 Juli 2021.
“Materi penyelidikan berkisar di beberapa hal, mulai dari pelanggaran protokol kesehatan hingga perusakan mobil ambulans jenazah,” ujarnya.
Kasus tersebut bermula saat seorang warga dusun setempat bernama Mat Hori dirawat dan kemudian meninggal di Rumah Sakit Bina Sehat (RSBS) dengan status terkonfirmasi positif Covid-19.
Pihak rumah sakit dengan persetujuan keluarga, bahkan diikuti perwakilan keluarga, melakukan pemulasaraan jenazah sesuai protokol kesehatan. Jenazah diantar dengan mobil ambulans milik RSBS untuk dimakamkan di Dusun Sukmo Elang, Jember.
Namun saat tiba di rumah duka, entah siapa yang memulai, peti jenazah yang tertutup rapat dibuka oleh warga setempat. Dari situ terlihat ada darah yang mengalir dari jenazah pasien Covid-19 yang meninggal dengan riwayat radang paru-paru (pneumonia) tersebut.
Dalam waktu singkat, muncul isu di kalangan warga bahwa sebagian organ dalam telah hilang dicuri. Warga kemudian bertindak anarkis merusak mobil ambulans dengan batu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025