SuaraMalang.id - Sejumlah enam resepsi pernikahan di Kabupaten Jember dibubarkan polisi saat penerapan PPKM level 3. Penindakan itu dilakukan lantaran memicu kerumunan dan berpotensi penularan COVID-19.
Kapolsek Patrang AKP Heri Supadmo bersama anggotanya membubarkan enam titik lokasi yang bersamaan menggelar resepsi pernikahan. Masih ditemukannya warga melanggar aturan dinilainya karena kurang memahami ketentuan PPKM.
"Masih kurangnya pemahaman masyarakat terkait PPKM Level 3 yang telah disampaikan pemerintah, sehingga ada yang tetap melakukan kegiatan yang berpotensi mengundang massa dalam skala besar," kata Kapolsek Patrang AKP Heri Supadmo dikutip dari Antara.
Ia merinci, enam lokasi hajatan berada di Kelurahan Jember Lor, Kelurahan Patrang, Hotel Cempaka Kelurahan Gebang, dan tiga lokasi lainnya berada di Kelurahan Banjarsengon.
Polsek Patrang mengimbau supaya segera membubarkan kegiatan hajatan itu untuk menghindari penyebaran COVID-19.
"Mengingat Jember masih zona merah dan adanya larangan PPKM level 3, maka kami selalu Muspika Patrang meminta supaya tidak meneruskan acara hajatan yang berpotensi mengundang banyak massa," tuturnya.
Pemilik atau tuan rumah hajatan membongkar tenda setelah diimbau oleh Satgas kecamatan dan aparat membubarkan kegiatan kerumunan yang berpotensi penularan COVID-19 tersebut.
"Kami masih menemukan banyaknya warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat menghadiri acara hajatan tersebut, " katanya.
Pembubaran acara resepsi pernikahan yang dilakukan oleh Muspika Patrang dilakukan mulai pukul 10.00 sampai selesai dengan tujuan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Baca Juga: Warga Jember Ramai-ramai Gantung Air Berwarna di Emperan Rumah Buat Tolak Covid
Kapolsek Heri memberikan imbauan kepada pemilik acara supaya masyarakat paham dan bisa bekerja sama dalam hal penerapan PPKM level 3 untuk tidak mengadakan segala kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan warga.
"Kami mengimbau masyarakat bisa mematuhi kebijakan pemerintah terkait PPKM dan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Jember jumlah kasus positif hingga 25 Juli 2021 sebanyak 10.296 kasus, dengan jumlah pasien yang sembuh sebanyak 7.902 orang, dan yang meninggal dunia sebanyak 843 orang.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
4.000 Personel Gabungan Siaga Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang, Ini Alasannya
-
Ketel Uap Pabrik Tahu Meledak di Malang, Seorang Pekerja Tewas
-
BRI Peduli Prioritaskan Korban Terparah dalam Penyaluran Bantuan Bencana Cisarua
-
5 Fakta Anak Curi Motor di Malang, Aksi Terekam CCTV hingga Diselidiki Polisi
-
BRI Dorong Transformasi Perbankan Lewat Human Capital BFLP Specialist 2026