SuaraMalang.id - Sejumlah enam resepsi pernikahan di Kabupaten Jember dibubarkan polisi saat penerapan PPKM level 3. Penindakan itu dilakukan lantaran memicu kerumunan dan berpotensi penularan COVID-19.
Kapolsek Patrang AKP Heri Supadmo bersama anggotanya membubarkan enam titik lokasi yang bersamaan menggelar resepsi pernikahan. Masih ditemukannya warga melanggar aturan dinilainya karena kurang memahami ketentuan PPKM.
"Masih kurangnya pemahaman masyarakat terkait PPKM Level 3 yang telah disampaikan pemerintah, sehingga ada yang tetap melakukan kegiatan yang berpotensi mengundang massa dalam skala besar," kata Kapolsek Patrang AKP Heri Supadmo dikutip dari Antara.
Ia merinci, enam lokasi hajatan berada di Kelurahan Jember Lor, Kelurahan Patrang, Hotel Cempaka Kelurahan Gebang, dan tiga lokasi lainnya berada di Kelurahan Banjarsengon.
Polsek Patrang mengimbau supaya segera membubarkan kegiatan hajatan itu untuk menghindari penyebaran COVID-19.
"Mengingat Jember masih zona merah dan adanya larangan PPKM level 3, maka kami selalu Muspika Patrang meminta supaya tidak meneruskan acara hajatan yang berpotensi mengundang banyak massa," tuturnya.
Pemilik atau tuan rumah hajatan membongkar tenda setelah diimbau oleh Satgas kecamatan dan aparat membubarkan kegiatan kerumunan yang berpotensi penularan COVID-19 tersebut.
"Kami masih menemukan banyaknya warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat menghadiri acara hajatan tersebut, " katanya.
Pembubaran acara resepsi pernikahan yang dilakukan oleh Muspika Patrang dilakukan mulai pukul 10.00 sampai selesai dengan tujuan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Baca Juga: Warga Jember Ramai-ramai Gantung Air Berwarna di Emperan Rumah Buat Tolak Covid
Kapolsek Heri memberikan imbauan kepada pemilik acara supaya masyarakat paham dan bisa bekerja sama dalam hal penerapan PPKM level 3 untuk tidak mengadakan segala kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan warga.
"Kami mengimbau masyarakat bisa mematuhi kebijakan pemerintah terkait PPKM dan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Jember jumlah kasus positif hingga 25 Juli 2021 sebanyak 10.296 kasus, dengan jumlah pasien yang sembuh sebanyak 7.902 orang, dan yang meninggal dunia sebanyak 843 orang.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
BRI Wealth Management Tumbuh, Investasi Syariah Jadi Alternatif Lengkapi Portofolio
-
BRIZZI ARKIV Ajak Anak Muda Jelajahi dan Bawa Pulang Karya Lokal
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026
-
Boost Harimu, Nikmati Hemat 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang