SuaraMalang.id - Oknum anggota DPRD Banyuwangi, Jawa Timur berinisial SA diketahui menggelar hajatan saat PPKM. Padahal polisi telah memperingatkan supaya ditunda mengingat lonjakan penyebaran Covid-19.
Melansir timesindonesia.co.id -- jejaring media suara.com, video hajatan resepsi pernikahan itu viral di grup percakapan. Tampak dalam rekaman sejumlah undangan laki-laki duduk rapi tanpa jaga jarak. Layaknya resepsi, terlihat juga dekorasi pelaminan bernuansa putih dan aksesoris bunga.
Para tamu undangan memang menggunakan masker. Namun tempat duduk yang disediakan sangat berdekatan. Irama musik dangdut juga terdengar cukup keras.
Kapolsek Kalibaru, AKP Abdul Jabar saat dikonfirmasi membenarkan resepsi pernikahan itu digelar oleh anggota DPRD Banyuwangi.
"Iya benar anggota dewan. Kami sangat menyayangkan hal itu," katanya.
Dijelaskannya, tim Satgas Covid-19 setempat telah menemui SA, sekitar empat hari sebelum hajatan. Disarankan supaya hajatan ditunda dulu. Harapannya, hajatan bisa digelar usai PPKM. Pada pertemuan itu juga dihadiri Camat Kalibaru Nuril Falah dan Kepala Desa Kalibaru Wetan Taufik.
"Waktu itu sudah oke (ditunda). Beliau itu kan anggota dewan, kami pikir pasti bisa memberi teladan," sesal AKP Abdul Jabar.
Tak disangka, anggota DPRD Banyuwangi tersebut kekeuh menggelar hajatan hingga video tersebut viral.
"Saya masih simpan foto pertemuan pra acara kemarin. Nggak tahunya sekarang ramai. Rupanya hajatan tetap digelar," tegasnya.
Baca Juga: Hajatan Pernikahan di Hotel Dibubarkan Satgas COVID-19 Kota Kediri
Perlu diketahui, mulai pemberlakuan PPKM Darurat 3 Juli lalu, hingga PPKM level 4 di Banyuwangi, terdapat tiga pejabat yang tidak memberikan teladan ke warganya dengan kekeuh menggelar hajatan.
Tiga deretan pejabat tersebut, yakni hajatan pegawai Dispendukcapil di hotel dan sudah dijatuhi sanksi, hajatan Kepala Desa Temuguruh di kantor desa dan kasusnya masih ditangani polisi. Teranyar, yakni hajatan milik anggota DPRD Banyuwangi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
BRI Hadirkan Diskon Spesial Ramadan untuk Kuliner dan Hiburan
-
Alasan Program RT Berkelas Kota Malang Belum Bergulir
-
BRI KKB: Kredit Mobil dan EV Makin Mudah, Cukup Lewat BRImo dengan Cicilan Stabil
-
BRI Imlek Prosperity 2026: Strategi Finansial Baru Sambut Tahun Kuda Api
-
Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Wisata Malang hingga Kota Batu Dipastikan Aman dan Nyaman