Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Sabtu, 24 Juli 2021 | 16:58 WIB
Ilustrasi hotel di Kota Malang Jawa Timur [Foto: Antara]

SuaraMalang.id - Selama penerapan PPKM di Kota Malang Jawa Timur, ada ribuan pegawai hotel dan restoran yang rumahkan sementara waktu untuk menekan angka Covid-19.

Data dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) setempat, seluruh anggota PHRI memiliki 4000 karyawan. Jika mengacu kepada aturan bahwa hotel dan restoran boleh tetap buka tapi karyawannya dibatasi 50 persen, maka diperkirakan 2000 karyawan dirumahkan.

Seperti disampaikan Ketua PHRI Badan Pimpinan Cabang (BPC) Kota Malang Agoes Basoeki. Menurut dia, pada masa PPKM, hotel dan restoran diperbolehkan beroperasi dengan jumlah karyawan masuk sebanyak 50 persen.

"Sebanyak 50 persen karyawan, dirumahkan sementara. Total karyawan anggota PHRI Kota Malang sebanyak 4.000 orang, perhitungan kasarnya, 2.000 karyawan yang dirumahkan sementara," kata Agoes dikutip dari ANTARA, Sabtu (24/07/2021).

Baca Juga: Ada yang Tolak Penginapan Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid, Wali Kota Malang: Ini Kan Lucu

Agoes menjelaskan, karyawan yang terpaksa dirumahkan sementara itu, tidak mendapatkan gaji selama masa PPKM. Para karyawan tersebut harus dirumahkan sementara karena dalam ketentuan PPKM, hotel dan restoran bisa tetap beroperasi dengan melakukan pembatasan jumlah pekerja.

Menurut dia, beban karyawan yang dirumahkan sementara itu menjadi sangat berat, mengingat kebutuhan hidup tetap berjalan, sementara mereka tidak mendapatkan pemasukan. Ia mengharapkan, tidak ada perpanjangan masa PPKM dan penyebaran COVID-19 berhasil ditekan.

"Para karyawan itu penghasilannya turun, sementara dia harus tetap memenuhi konsumsi. Semoga tidak ada lagi perpanjangan, sehingga kami bisa mengambil langkah pemulihan," katanya.

Meskipun kondisi saat ini sangat berat terhadap sektor perhotelan dan restoran di Kota Malang, lanjutnya, PHRI Kota Malang mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, dalam upaya untuk menekan penyebaran virus Corona.

"Kami sangat mematuhi pelaksanaan PPKM, karena itu aturan pemerintah, dan memang harus ada tindakan supaya penyebaran COVID-19 bisa ditekan," katanya.

Baca Juga: Info Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 Gratis Hari Ini untuk Warga Kabupaten Malang

PHRI Kota Malang membawahi kurang lebih sebanyak 70 hotel dan restoran, dengan jumlah pekerja hingga ribuan orang. Selama masa PPKM, sektor pariwisata di Kota Malang terdampak cukup besar, yang berimbas pada pelaku usaha hotel dan restoran.

Tercatat, di Kota Malang, secara keseluruhan ada sebanyak 9.891 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 6.606 orang dilaporkan telah sembuh, 720 dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan.

Load More