SuaraMalang.id - Calon Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang diadukan ke Ombudsman RI masalah dugaan plagiasi.
Aduan plagiasi calon Rektor UIN Malang itu ternyata belum menemui titik terang.
Salah seorang peserta Calon Rektor UIN Maliki Malang Prof.Suhartono, mengaku sempat menanyakan hal itu kepada pihak tim Ombudsman RI.
Namun begitu, hasilnya dinilai kurang memuaskan. Karena pihak Obudsman RI mengaku masih melakukan telaah data.
"Menurut komunikasi dari pihak ombudsman, berdasarkan keputusan rapat pleno Pimpinan Ombudsman RI, laporan diterima," tulis Prof Suhartono menjawab pertanyaan wartawan, Jumat (23/07/2021) dilansir dari Suaraindonesia.co.id--media jaringan Suara.com.
Ditambahkannya, bahwa sampai saat ini aduan tersebut baru mendapat kabar mulai ada tindak lanjut.
"Katanya ditindak lanjuti oleh keasistenan utama VII dan saat ini sedang dalam proses telaah lebih lanjut," sambungnya menginformasikan.
Dirinya menilai, aduan tersebut terkesan lamban. Karena sudah dilayangkan sudah cukup lama terhitung mulai 29 April 2021 beberapa bulan lalu.
Namun, hingga hari ini masih belum menemui titik terang untuk mengambil satu tindakan.
Baca Juga: UIN Malang Ancang-ancang Buka Kembali Perkuliahan Tatap Muka Semester Ganjil 2021
Padahal, kata dia, pengumuman hasil seleksi calon Rektor UIN Malang dalam waktu dekat sudah akan diumumkan.
"Mohon untuk segera ada penindakan," tegasnya.
Sementara Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokh.Najih saat dikonfirmasi wartawan menyampaikan, bahwa aduan tersebut sudah dalam proses.
"Sedang proses di periksa aspek maladministrasinya, trims," jawabnya lewat pesan singkat.
Diberitakan sebelumnya, salah seorang oknum dosen senior UIN Maliki Malang diduga melakukan plagiasi terhadap hasil karya mantan Rektor UIN Malang pereode sebelumnya (Prof.Imam Suprayogo).
Bahkan, kasus dugaan tersebut pernah diadukan ke Polda Jatim oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyakat (LSM).
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siapkan Jaket Tebal! Bediding Menyergap Malang, Suhu Anjlok Hingga 17 Derajat
-
Niat Selundupkan Suplemen ke Lapas Malang, Napi Kena Sanksi 3 Bulan
-
SPMB Kota Malang 2026: Disdikbud Buka Posko Pengaduan Tampung Protes Wali Murid
-
Makan Bergizi Gratis Tidak Layak? Warga Malang Kini Punya Jalur Khusus Lapor Jaksa
-
Misi Penyelamatan di Jalur Terlarang: Nasib Cakra Setelah Terperosok di Jurang Gunung Semeru