SuaraMalang.id - Bola panas isu peserta Pemilihan rektor atau Pilrek UIN Malang pernah terjerat kasus plagiasi terus menggelinding. Ketua Senat UIN Malang didesak segera menuntaskan isu tersebut.
Hal itu diungkap Prof. Suhartono yang juga peserta Pilrek UIN Malang. Ia mendesak Senat menyeriusi isu tersebut, sebab dinilai bisa menjadi pelanggaran etika akademik dalam kontestasi Pilrek.
"Saya melihat bahwa ada sebagian yang kurang memahami soal pelanggaran etika akademik dalam plagiasi di Universitas ini. Pelanggaran plagiasi hanya dianggap melanggar Pidana Umum Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta," katanya dikutip dari Suarajatimpost.com jaringan Suara.com, Rabu (21/4/2021).
Ia melanjutkan, pelanggaran plagiasi secara khusus merupakan pelanggaran etika akademik.
"Pelanggaran ini di luar pidana umum, dimana pelanggaran plagiasi sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan secara teknis dijelaskan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di perguruan Tinggi," sambungnya.
Maka, lanjut dia, Ketua Senat Akademik UIN Maulana Malik Ibrahim Malang harus fokus pada soal Pelanggaran Etika dan Moral Akademik terhadap isu plagiasi pada salah satu Bakal calon Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang periode tahun 2021-2025.
"Apalagi isu plagiasi ini sudah didukung dengan bukti-bukti materil dan penjelasan pihak terkait. Ketua Senat tidak mempunyai kewenangan memperdebatkan proses hukum pidana umum tentang plagiasi. Sudah diatur pada pasal 120 undang-undang Nomor 28 Tahun 2014, tentang Hak Cipta," urainya.
Terlebih, proses hukum pidana umum tentang plagiasi adalah kewenangan pihak kepolisian.
“Maka ini bukan termasuk kewenangan Ketua Senat Akademik UIN Maulana Malik Ibrahim Malang,” pungkasnya.
Baca Juga: Surat Edaran Wali Kota Malang, ASN Dilarang Mudik Lebaran
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siapkan Jaket Tebal! Bediding Menyergap Malang, Suhu Anjlok Hingga 17 Derajat
-
Niat Selundupkan Suplemen ke Lapas Malang, Napi Kena Sanksi 3 Bulan
-
SPMB Kota Malang 2026: Disdikbud Buka Posko Pengaduan Tampung Protes Wali Murid
-
Makan Bergizi Gratis Tidak Layak? Warga Malang Kini Punya Jalur Khusus Lapor Jaksa
-
Misi Penyelamatan di Jalur Terlarang: Nasib Cakra Setelah Terperosok di Jurang Gunung Semeru