SuaraMalang.id - Bola panas isu peserta Pemilihan rektor atau Pilrek UIN Malang pernah terjerat kasus plagiasi terus menggelinding. Ketua Senat UIN Malang didesak segera menuntaskan isu tersebut.
Hal itu diungkap Prof. Suhartono yang juga peserta Pilrek UIN Malang. Ia mendesak Senat menyeriusi isu tersebut, sebab dinilai bisa menjadi pelanggaran etika akademik dalam kontestasi Pilrek.
"Saya melihat bahwa ada sebagian yang kurang memahami soal pelanggaran etika akademik dalam plagiasi di Universitas ini. Pelanggaran plagiasi hanya dianggap melanggar Pidana Umum Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta," katanya dikutip dari Suarajatimpost.com jaringan Suara.com, Rabu (21/4/2021).
Ia melanjutkan, pelanggaran plagiasi secara khusus merupakan pelanggaran etika akademik.
Baca Juga: Surat Edaran Wali Kota Malang, ASN Dilarang Mudik Lebaran
"Pelanggaran ini di luar pidana umum, dimana pelanggaran plagiasi sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan secara teknis dijelaskan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di perguruan Tinggi," sambungnya.
Maka, lanjut dia, Ketua Senat Akademik UIN Maulana Malik Ibrahim Malang harus fokus pada soal Pelanggaran Etika dan Moral Akademik terhadap isu plagiasi pada salah satu Bakal calon Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang periode tahun 2021-2025.
"Apalagi isu plagiasi ini sudah didukung dengan bukti-bukti materil dan penjelasan pihak terkait. Ketua Senat tidak mempunyai kewenangan memperdebatkan proses hukum pidana umum tentang plagiasi. Sudah diatur pada pasal 120 undang-undang Nomor 28 Tahun 2014, tentang Hak Cipta," urainya.
Terlebih, proses hukum pidana umum tentang plagiasi adalah kewenangan pihak kepolisian.
“Maka ini bukan termasuk kewenangan Ketua Senat Akademik UIN Maulana Malik Ibrahim Malang,” pungkasnya.
Baca Juga: Ibadah Ramadhan Korban Gempa Malang Terbantu Musala Portable NU Jatim
Berita Terkait
-
Persiapan Matang, KPU Kota Malang Gelar Simulasi untuk Kelancaran Pilkada
-
Sultan Andara vs Crazy Rich Malang, Adab Raffi Ahmad ke Rumah Rp60 M Momo Geisha Jadi Omongan
-
Suami Momo Geisha Ternyata Bos Besar, Pantas Enteng Hadiahkan Lapangan Futsal Berstandar FIFA
-
Sukses Digelar! Workshop Suara.com dan UAJY di 3 Kota Diikuti 150 Lebih Digital Creator
-
Sosok Bejo Sandy: Melestarikan Rinding Malang sebagai Warisan Seni dan Budaya
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Getok Tarif Masuk Pantai Selok Rp70 Ribu, 2 Pria di Malang Terancam Penjara
-
Pernyataan Penuh Arti: Mas Gum Sampaikan Maaf di Debat Terakhir, Apa Maksudnya?
-
Kris Dayanti-Kresna Dewanata Tawarkan Program Pembangunan Hijau
-
Firhando Gumelar-Rudi Sampaikan 4 Jurus Jitu Selesaikan Masalah di Kota Batu
-
Pengangguran Jadi Masalah di Kota Batu, Cawali Nurochman Siapkan Strategi Khusus