SuaraMalang.id - Bola panas isu peserta Pemilihan rektor atau Pilrek UIN Malang pernah terjerat kasus plagiasi terus menggelinding. Ketua Senat UIN Malang didesak segera menuntaskan isu tersebut.
Hal itu diungkap Prof. Suhartono yang juga peserta Pilrek UIN Malang. Ia mendesak Senat menyeriusi isu tersebut, sebab dinilai bisa menjadi pelanggaran etika akademik dalam kontestasi Pilrek.
"Saya melihat bahwa ada sebagian yang kurang memahami soal pelanggaran etika akademik dalam plagiasi di Universitas ini. Pelanggaran plagiasi hanya dianggap melanggar Pidana Umum Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta," katanya dikutip dari Suarajatimpost.com jaringan Suara.com, Rabu (21/4/2021).
Ia melanjutkan, pelanggaran plagiasi secara khusus merupakan pelanggaran etika akademik.
"Pelanggaran ini di luar pidana umum, dimana pelanggaran plagiasi sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan secara teknis dijelaskan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di perguruan Tinggi," sambungnya.
Maka, lanjut dia, Ketua Senat Akademik UIN Maulana Malik Ibrahim Malang harus fokus pada soal Pelanggaran Etika dan Moral Akademik terhadap isu plagiasi pada salah satu Bakal calon Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang periode tahun 2021-2025.
"Apalagi isu plagiasi ini sudah didukung dengan bukti-bukti materil dan penjelasan pihak terkait. Ketua Senat tidak mempunyai kewenangan memperdebatkan proses hukum pidana umum tentang plagiasi. Sudah diatur pada pasal 120 undang-undang Nomor 28 Tahun 2014, tentang Hak Cipta," urainya.
Terlebih, proses hukum pidana umum tentang plagiasi adalah kewenangan pihak kepolisian.
“Maka ini bukan termasuk kewenangan Ketua Senat Akademik UIN Maulana Malik Ibrahim Malang,” pungkasnya.
Baca Juga: Surat Edaran Wali Kota Malang, ASN Dilarang Mudik Lebaran
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
Terkini
-
Selamat Jalan Sang Pionir: M Basri Arsitek di Balik Mahkota Pertama Singo Edan Berpulang
-
Buntut Ucapan Lu Punya Otak Gak?, Hotman Paris Resmi Dipolisikan PWI Malang Raya
-
BBRI Jadi Pilihan JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Atraktif
-
Literasi Keuangan Jadi Kunci PERBANAS dan BRI Cegah Kejahatan Digital
-
Dikira Rehat Saat Cari Nafkah, Sopir Truk Tebu di Malang Ditemukan Meninggal dalam Kabin