SuaraMalang.id - Bola panas isu peserta Pemilihan rektor atau Pilrek UIN Malang pernah terjerat kasus plagiasi terus menggelinding. Ketua Senat UIN Malang didesak segera menuntaskan isu tersebut.
Hal itu diungkap Prof. Suhartono yang juga peserta Pilrek UIN Malang. Ia mendesak Senat menyeriusi isu tersebut, sebab dinilai bisa menjadi pelanggaran etika akademik dalam kontestasi Pilrek.
"Saya melihat bahwa ada sebagian yang kurang memahami soal pelanggaran etika akademik dalam plagiasi di Universitas ini. Pelanggaran plagiasi hanya dianggap melanggar Pidana Umum Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta," katanya dikutip dari Suarajatimpost.com jaringan Suara.com, Rabu (21/4/2021).
Ia melanjutkan, pelanggaran plagiasi secara khusus merupakan pelanggaran etika akademik.
"Pelanggaran ini di luar pidana umum, dimana pelanggaran plagiasi sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan secara teknis dijelaskan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di perguruan Tinggi," sambungnya.
Maka, lanjut dia, Ketua Senat Akademik UIN Maulana Malik Ibrahim Malang harus fokus pada soal Pelanggaran Etika dan Moral Akademik terhadap isu plagiasi pada salah satu Bakal calon Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang periode tahun 2021-2025.
"Apalagi isu plagiasi ini sudah didukung dengan bukti-bukti materil dan penjelasan pihak terkait. Ketua Senat tidak mempunyai kewenangan memperdebatkan proses hukum pidana umum tentang plagiasi. Sudah diatur pada pasal 120 undang-undang Nomor 28 Tahun 2014, tentang Hak Cipta," urainya.
Terlebih, proses hukum pidana umum tentang plagiasi adalah kewenangan pihak kepolisian.
“Maka ini bukan termasuk kewenangan Ketua Senat Akademik UIN Maulana Malik Ibrahim Malang,” pungkasnya.
Baca Juga: Surat Edaran Wali Kota Malang, ASN Dilarang Mudik Lebaran
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa