Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 15 Juli 2021 | 21:20 WIB
Ilustrasi Lampu Pijar. (pixabay.com/pexels)

SuaraMalang.id - Pemerintah Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi menerbitkan aturan kebijakan  selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat). Salah satunya mewajibkan warganya untuk mematikan lampu penerangan di depan rumah hingga di kebun buah naga mulai pukul 18.00 waktu setempat.

Hal itu diketahui melalui surat edaran yang diunggah oleh akun instagram @bwi24jam.

Dalam unggahan tersebut dijelaskan kebijakan mematikan lampu ditujukan untuk beberapa pihak. Mulai dari kepala desa, petani buah naga, hingga pemilik warung kelontong.

Kebijakan mematikan lampu ini bertujuan untuk membatasi mobilitas warga selama penerapan PPKM Darurat.

Baca Juga: Kades di Banyuwangi Gelar Hajatan saat PPKM Darurat, Pakai Kantor Desa Pula

Berikut isi dari surat edaran tersebut.

Dalam rangka mendukung kebijakan PPKM Darurat yang sudah berjalan dan untuk membatasi pergerakan warga dengan ini diminta kepada Saudara Kepala Desa untuk mensosialisasikan dan kepada petani buah naga agar mematikan lampu dikebun buah naga disawah maupun dipekarangan rumah mulai pukul 18.00 Wib s.d pukul 05.00 Wib dan kepada warga masyarakat untuk mematikan lampu penerangan di depan rumahnya mulai pukul 18.00 Wib s.d 05.00 Wib.

Adapun untuk Pemilik Toko, Home Stay, Perkantoran, PKL,Warung Kelontong untuk mematikan lampu mulai pukul 20.00 Wib, untuk tutup dan mematikan lampu.

Untuk aktivitas warga maksimal sampai dengan pukul 21.00 Wib

Demikian untuk menjadikan perhatian dan pelaksanaannya, disampaikan terima kasih.

Baca Juga: Pemkab Banyuwangi Siapkan Bansos Warga Terdampak PPKM Darurat

Unggahan tersebut pun mengundang beragam komentar dari warganet. Tak sedikit yang merasa heran kenapa lampu di kebun buah naga juga harus dimatikan.

Sek ta laaaah, Aku kok heran, mikir jeruuu. Buah Naga iki salahe opo? Opo lek bengi obah terus cangkruk'an ngonooo,” ujar @lead_annisawibowo.

Bntr2..lha knp kok petani buah naga suruh matikan lampu juga.duh,bingung aing brgkali ada yg bs bntu jwb,” imbuh @noerhayati_bwi.

Hubungan e lampu di pateni dan PPKM opo?,” kata @yud.prtmaaaa.

Iki pln e arep ngirit² ta? Opo klendi? Pasokan e heng kuat ta? Bathaaang ai,” ujar @prin31_.

Salahe buah naga opo cobakk,” kata @_mohgilangm.

edan berfikir.. lampune dipateni mulai jam 18.00, lahh isuk kan gak ngempakke lampu ya? Piye sehh mumet,” kata @ika_srrwahyuni15.

Kontributor: Fisca Tanjung

Load More