SuaraMalang.id - Kasus hajatan Kepala Desa Temuguruh, Kabupaten Banyuwangi saat PPKM darurat masih didalami polisi. Apakah terbukti kuat melanggar dan mengarah sanksi pidana.
Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu menjelaskan, penyidik masih mendalami kasus hajatan yang digelar oknum kades di Kantor Desa Temuguruh, Kecamatan Sempu. Berdasar revisi Instruksi Mendagri Nomor 19 Tahun 2021, diatur bahwa hajatan pernikahan tidak diperbolehkan digelar selama penerapan PPKM darurat.
“Sebelumnya dalam Instruksi Mendagri 15/2021 masih membolehkan resepsi maksimal dihadiri 30 orang saat PPKM Darurat. Namun, aturan itu telah direvisi,” jelasnya dikutip dari beritajatim.com -- jejaring media suara.com, Selasa (13/7/2021).
Revisi Instruksi Mendagri itu berlaku pada mulai 10 Juli 2021.
“Harus dipahami juga, aturan tersebut baru berlaku pada tanggal 10 Juli. Sementara hajatan kepala desa juga tanggal 10 Juli. Meski demikian kami akan tetap lakukan penyelidikan, dari situlah nanti bisa disimpulkan apakah memenuhi unsur pidana atau tidak,” ujarnya.
Seperti diberitakan, viral oknum Kepala Desa Temuguruh menggelar hajatan resepsi pernikahan putrinya di kantor desa setempat. Padahal Kabupaten Banyuwangi sedang menerapkan PPKM darurat penanganan lonjakan penularan Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat