SuaraMalang.id - Kasus hajatan Kepala Desa Temuguruh, Kabupaten Banyuwangi saat PPKM darurat masih didalami polisi. Apakah terbukti kuat melanggar dan mengarah sanksi pidana.
Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu menjelaskan, penyidik masih mendalami kasus hajatan yang digelar oknum kades di Kantor Desa Temuguruh, Kecamatan Sempu. Berdasar revisi Instruksi Mendagri Nomor 19 Tahun 2021, diatur bahwa hajatan pernikahan tidak diperbolehkan digelar selama penerapan PPKM darurat.
“Sebelumnya dalam Instruksi Mendagri 15/2021 masih membolehkan resepsi maksimal dihadiri 30 orang saat PPKM Darurat. Namun, aturan itu telah direvisi,” jelasnya dikutip dari beritajatim.com -- jejaring media suara.com, Selasa (13/7/2021).
Revisi Instruksi Mendagri itu berlaku pada mulai 10 Juli 2021.
“Harus dipahami juga, aturan tersebut baru berlaku pada tanggal 10 Juli. Sementara hajatan kepala desa juga tanggal 10 Juli. Meski demikian kami akan tetap lakukan penyelidikan, dari situlah nanti bisa disimpulkan apakah memenuhi unsur pidana atau tidak,” ujarnya.
Seperti diberitakan, viral oknum Kepala Desa Temuguruh menggelar hajatan resepsi pernikahan putrinya di kantor desa setempat. Padahal Kabupaten Banyuwangi sedang menerapkan PPKM darurat penanganan lonjakan penularan Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
BRI Hadirkan Diskon Spesial Ramadan untuk Kuliner dan Hiburan
-
Alasan Program RT Berkelas Kota Malang Belum Bergulir
-
BRI KKB: Kredit Mobil dan EV Makin Mudah, Cukup Lewat BRImo dengan Cicilan Stabil
-
BRI Imlek Prosperity 2026: Strategi Finansial Baru Sambut Tahun Kuda Api
-
Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Wisata Malang hingga Kota Batu Dipastikan Aman dan Nyaman