SuaraMalang.id - Kasus hajatan Kepala Desa Temuguruh, Kabupaten Banyuwangi saat PPKM darurat masih didalami polisi. Apakah terbukti kuat melanggar dan mengarah sanksi pidana.
Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu menjelaskan, penyidik masih mendalami kasus hajatan yang digelar oknum kades di Kantor Desa Temuguruh, Kecamatan Sempu. Berdasar revisi Instruksi Mendagri Nomor 19 Tahun 2021, diatur bahwa hajatan pernikahan tidak diperbolehkan digelar selama penerapan PPKM darurat.
“Sebelumnya dalam Instruksi Mendagri 15/2021 masih membolehkan resepsi maksimal dihadiri 30 orang saat PPKM Darurat. Namun, aturan itu telah direvisi,” jelasnya dikutip dari beritajatim.com -- jejaring media suara.com, Selasa (13/7/2021).
Revisi Instruksi Mendagri itu berlaku pada mulai 10 Juli 2021.
“Harus dipahami juga, aturan tersebut baru berlaku pada tanggal 10 Juli. Sementara hajatan kepala desa juga tanggal 10 Juli. Meski demikian kami akan tetap lakukan penyelidikan, dari situlah nanti bisa disimpulkan apakah memenuhi unsur pidana atau tidak,” ujarnya.
Seperti diberitakan, viral oknum Kepala Desa Temuguruh menggelar hajatan resepsi pernikahan putrinya di kantor desa setempat. Padahal Kabupaten Banyuwangi sedang menerapkan PPKM darurat penanganan lonjakan penularan Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026
-
Gus Thuba Kawal Santriwati Polisikan Oknum Pengasuh Yayasan Cabul
-
Cuci 500 Kg Singkong Cuma Sejam! Mahasiswa UMM Ciptakan Mesin Ajaib Penolong UMKM
-
Sekolah Rakyat di Malang Belum Punya Gedung Permanen, Ini Respons Dudung Abdurachman
-
Cahaya di Ruang Periksa: Polres Malang Kini Punya Fasilitas Canggih Anti-Manipulasi