SuaraMalang.id - Kasus hajatan Kepala Desa Temuguruh, Kabupaten Banyuwangi saat PPKM darurat masih didalami polisi. Apakah terbukti kuat melanggar dan mengarah sanksi pidana.
Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu menjelaskan, penyidik masih mendalami kasus hajatan yang digelar oknum kades di Kantor Desa Temuguruh, Kecamatan Sempu. Berdasar revisi Instruksi Mendagri Nomor 19 Tahun 2021, diatur bahwa hajatan pernikahan tidak diperbolehkan digelar selama penerapan PPKM darurat.
“Sebelumnya dalam Instruksi Mendagri 15/2021 masih membolehkan resepsi maksimal dihadiri 30 orang saat PPKM Darurat. Namun, aturan itu telah direvisi,” jelasnya dikutip dari beritajatim.com -- jejaring media suara.com, Selasa (13/7/2021).
Revisi Instruksi Mendagri itu berlaku pada mulai 10 Juli 2021.
“Harus dipahami juga, aturan tersebut baru berlaku pada tanggal 10 Juli. Sementara hajatan kepala desa juga tanggal 10 Juli. Meski demikian kami akan tetap lakukan penyelidikan, dari situlah nanti bisa disimpulkan apakah memenuhi unsur pidana atau tidak,” ujarnya.
Seperti diberitakan, viral oknum Kepala Desa Temuguruh menggelar hajatan resepsi pernikahan putrinya di kantor desa setempat. Padahal Kabupaten Banyuwangi sedang menerapkan PPKM darurat penanganan lonjakan penularan Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Keberangkatan Dibatalkan, Ratusan Penumpang KAI di Stasiun Malang Refund Tiket
-
Arema FC Dibantai Persebaya 4-0, Manajemen Singo Edan Murka dan Tebar Ultimatum
-
Malang Dikepung Air: 15 Titik di 5 Kecamatan Terendam Banjir Setelah Hujan Deras
-
Tiba di Madinah: Akhir Penantian 48 Jam Kloter 16 Malang Setelah Drama 'Technical Landing' di Medan
-
Pesawat Alami Kendala Teknis, Satu Kloter Jemaah Calon Haji Asal Malang Tertahan di Kualanamu